Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Suyadinata Konsisten Jaga Pluralisme, Siap Wujudkan Badung Bahagia, Sejahtera dan Merata

Bali Tribune / MAULID - Bacalon Bupati Badung I Wayan Suyasa menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi wa Sallam di Mushola Al -Azmi, Kelurahan Kedonganan, Minggu (15/9)

balitribune.co.id | MangupuraBakal Calon (Bacalon) Bupati Badung I Wayan Suyasa kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga dan menghargai pluralisme di Kabupaten Badung. Minggu (15/9) Wayan Suyasa menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi wa Sallam di Mushola Al -Azmi, Kelurahan Kedonganan.

Dalam kunjungan ke Mushola Al -Azmi, Wayan Suyasa didampingi anggota Fraksi Golkar DPRD Badung, Nyoman Sudana. Untuk mendukung kegiatan yang dilaksanakan Suyasa memberikan dana motivasi Rp 17,5 juta dengan rincian Rp 15 juta untuk perayaan Maulid Nabi Muhammad dan Rp 2,5 juta untuk ibu -ibu pengajian di Mushola tersebut.

Suyasa  dihadapan jemaah Mushola Al -Azmi Kedonganan menyampaikan kehadirannya pada peringatan Maulid Nabi Muhamamad Shallallahu Alaihi wa Sallam untuk memenuhi undangan panitia yang disampaikan kepada dirinya selaku tokoh di Kabupaten Badung.

"Salam hormat dan salam kenal. Tentu tidak maka tidak sayang, jika kenal semakin bisa swmakin dekat dalam konteks kita menyambung silaturahmi,"ujarnya.

Wayan Suyasa juga menyatakan rasa syukur dan terima kasih dapat hadir ditengah jemaah dalam memperingati Maulid Nabi Muhammad yang dilaksanakan oleh pengurus Mushola Al -Azmi. Suyasa menegaskan senantiasa menghargai dan memahami segala sesuatu yang ada pada setiap wilayah yang ada di masyaakat Kabupaten Badung.

"Apalagi bicara pluralisme. Kami yakini dan optimis segala sesuatu yang dilakukan oleh saudara kita kaum muslimin tentu dengan asas Dimana Bumi dipijak disitu Langit dijunjung. Mari kita selalu beradaptasi dengan lingkungan yang ada," ajaknya.

Tokoh inovatif ini kembali mengatakan Bali sebagai daerah yang sangat memberikan inspirasi tentang keberagaman untuk saling hormat menghormati dan saling menghargai. Hal ini sejalan dengan tagline Paslon Suyadinata yakni Bahagia, Sejahtera, Merata.

"Intinya kami tidak kampanye, namun sosialisasi, mengingat kampanye sudah pasti diatur UU dan PKPU. Sosilaisasi ini penting agar masyarakat mengetahui figur dan program calon pemimpinnya. Agar tidak memilih kucing dalam karung," paparnya.

Sekali lagi Wayan Suyasa mengingatkan azas Pemilu Luber (langsung umum bebas rahasia) sehingga tidak dibenarkan jika ada intervensi oleh siapapun kepada masyrkat dalam melaksanakan hak pilihnya di Pilkada Badung 2024."Kepada para calon mari kita adu ide gagasan. Jadi siapa yang tebaik tentu itu akan dipilih masyarakat," tegasnya.

Dengan penuh kerendahan hati Wayan Suyasa menyampaikan menitip diri ke masyarakat Kabupaten Badung sekaligus mohon doa restu Paslon Suyadinata maju di Pilkada Badung 27 November 2024.

"Kami bagian masyarakat Kabupaten Badung yang memberanikan diri untuk tampil sebagai calon kepala daerah. Sekali lagi kami menitip diri melalui tokoh-tokoh yang ada, mudah -mudahan setelah saling mengenal ini tumbuh rasa silaturahmi dan saling berkomunikasi. Sehingga harmonisasi kita bersama dalam menjaga keberagaman, kerukunan yang sudah terjalin baik ini," ungkapnya.

Sementara, Pengurus Mushola Al-Azmi, Sucipto menyatakan terima kasihnya atas kehadiran dan bantuan yang telah diberikan Wayan Suyasa. Sucipto atas nama jemaah Al-Azmi mendoakan langkah  Wayan Suyasa di tahun 2024 untuk melanjutkan Pengabdian di Kabupaten Badung."Semoga apa yang dicita-citakan Pak Suyasa bersama Pak Alit bisa terwujud dan mendapat ridho Tuhan Yang Maha Esa," harapnya.

wartawan
ANA
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.