Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Suzuki Buka Layanan Bengkel Siaga 24 Jam

Suzuki
Unit Mobil layanan darurat Suzuki Emergency Roadside Assistance Suzuki.

BALI TRIBUNE - PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) kembali menggelar program yang bertajuk “Suzuki Peduli Mudik 2017” dan berlangsung mulai 23 Juni - 2 Juli 2017. Secara khusus, PT. SIS akan menyiapkan 7 Titik Pos Siaga, 29 Bengkel Mobil Siaga serta 22 Bengkel Motor Siaga yang tersebar di jalur mudik mulai dari Sumatera, Jawa hingga Bali.

Semua layanan tersebut secara khusus disiapkan untuk mengawal perjalanan mudik para pelanggan motor dan mobil Suzuki pada saat libur lebaran nanti. Ini merupakan program rutin tahunan purna jual Suzuki sebagai bentuk tanggung jawab Suzuki kepada para pelanggan setianya.

Dalam program ini, Suzuki akan bersiaga 24 Jam melayani pelanggan setianya dengan memberikan berbagai fasilitas yang telah disediakan, yaitu Halo Suzuki Mudik Assistance (HSMA), Layanan darurat Suzuki Emergency Roadside Assistance, dan fasilitas Pos dan Bengkel Siaga.

Pelanggan yang memanfaatkan fasilitas Pos Siaga 2017, akan mendapatkan fasilitas gratis 23 item pemeriksaan kendaraan. Selain itu, pelanggan juga dapat menikmati Ta’jil, makanan dan minuman, game console, TV Cable, tempat istirahat yang nyaman, souvenir dan free wifi secara gratis .

Sedangkan fasilitas yang ada di Bengkel Siaga 2017, yaitu tersedia snack dan coffee corner, selain itu pelanggan juga akan mendapatkan souvenir. “Setiap tahunnya kami terus melakukan evaluasi terhadap kebutuhan para pemudik. Kami berharap pelayanan yang kami berikan dapat menambah kenyamanan para pemudik. Terakhir, kami turut menghimbau untuk tetap menjaga keselamatan berkendara bagi para pemudik dan selamat ber-Hari Raya bersama keluarga,” ucap Service Head PT. SIS, Riecky Patrayudha.

wartawan
Hendrico Kleden
Category

Target Pendapatan Badung Meleset, ASN Tetap Dapat Insentif Upah Pungut

balitribune.co.id I Mangupura - Target pendapatan Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 gagal tercapai. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,18 triliun. Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di dinas penghasil tetap akan menerima pembayaran upah pungut atau insentif pemungutan pada triwulan IV dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.