Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Suzuki Hadirkan Promo Spesial Liburan Seru

Bali Tribune / SUZUKI XL7 - Beli XL7 dapat hadiah E-toll dan voucher bensin gratis total Rp 3 juta

balitribune.co.id | Jakarta - PT Suzuki Indomobil Sales (PT SIS) tawarkan promo spesial melalui program Mobil Baru, Liburan Seru. Suzuki berikan penawaran berupa hadiah, potongan harga, hingga DP lebih rendah bagi konsumen yang melakukan pembelian di bulan Mei 2022. Promo ini berlaku hingga akhir Mei 2022 di Jabodetabek, khusus untuk pembelian All New Ertiga, XL7, New SX4 S-Cross, dan New Carry Pick Up.

“Tahun ini masyarakat menyambut libur lebaran dengan antusias karena mudik ke kampung halaman sudah diperbolehkan. Maka dari itu, Suzuki turut merayakan momen spesial ini dengan menghadirkan promo menarik untuk pembelian mobil unggulan Suzuki untuk menemani perjalanan mudik Lebaran,” terang Sukma Dewi, Asst. to Dept. Head 4W Sales PT SIS.

Melalui program Mobil Baru, Liburan Seru, konsumen yang ingin memiliki mobil impian XL7 “The New Extraordinary SUV” akan mendapatkan keuntungan seperti DP 10%, bebas biaya angsuran berkali-kali, tambahan bonus diskon, hadiah langsung, dan extra cashback senilai 4 juta Rupiah jika kendaraannya ditukar tambah dengan kendaraan Suzuki lainnya melalui Auto Value. Untuk semua Konsumen XL7 akan mendapatkan hadiah E-toll dan voucher bensin gratis yang bernilai total 3 juta Rupiah atau dapat digunakan sebagai potongan uang muka kredit, hingga pilihan hadiah langsung berupa logam mulia.

Suzuki juga memberikan promo untuk pembelian semua tipe All New Ertiga sebagai “mobil kebanggaan keluarga Indonesia”. Promo tersebut berupa DP sebesar 10% dengan pilihan tenor 6 tahun, bebas angsuran berkali-kali, tambahan bonus diskon dan hadiah langsung, serta extra cashback senilai 2,5 juta Rupiah apabila melakukan tukar tambah melalui Suzuki Autovalue. Bagi konsumen yang beruntung akan mendapatkan logam mulia dan hadiah langsung yang diberikan di diler resmi Suzuki.

Untuk New Carry Pick Up, konsumen akan mendapatkan kemudahan berupa DP rendah, bebas biaya angsuran berkali-kali, tambahan bonus diskon, hingga berkesempatan memenangkan hadiah undian berupa sepeda motor Suzuki. Bagi konsumen yang ingin merasakan pengalaman langsung mengendarai New Carry Pick Up sebagai “Rajanya Pick-Up” ini, dapat melakukan test drive yang telah disediakan di diler-diler Suzuki di seluruh Indonesia.

Selain XL7, All New Ertiga, dan New Carry Pick Up, Suzuki berikan promo untuk pembelian New SX4 S-Cross. Dengan tagline “The New Tough Crossover”, Suzuki tawarkan bebas biaya angsuran berkali-kali, tambahan bonus diskon, dan hadiah langsung yang akan diberikan di diler. Bagi konsumen yang beruntung juga akan mendapatkan logam mulia dan voucher belanja senilai jutaan rupiah. Khusus Konsumen yang ingin melakukan tukar tambah melalui Auto Value akan mendapatkan extra cashback senilai 4 juta Rupiah.

Lebih lanjut Sukma Dewi memaparkan, “Melalui program ini,kami harap dapat memudahkan konsumen yang ingin melakukan perjalanan mudik dan balik menggunakan mobil impian dari Suzuki. Kami akan terus meningkatkan pelayanan untuk konsumen dengan memberikan beragam penawaran menarik dan produk berkualitas karena kepuasan konsumen adalah prioritas kami,” tutup Sukma Dewi.

wartawan
HEN
Category

Bupati Adi Arnawa Geram 82,1 % Pajak Badung Bocor, "Ultimatum" Aparat yang Memainkan Pajak

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memberikan atensi khusus terhadap tingginya kebocoran pajak di daerahnya. Pasalnya, dari 40.060 usaha berizin di Kabupaten Badung sekitar 82,1 persen atau sebanyak 29.593 pengusaha disinyalir tidak bayar pajak. Hanya 10.467 usaha atau 17,9 persennya tercatat bayar pajak dengan memiliki NPWPD dan Nomor Objek Pajak Daerah (NOPD).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati dan Wakil Bupati Tabanan Siap Ikuti Retret Kepala Daerah Gelombang II di IPDN Jatinangor

balitribune.co.id | Tabanan - Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., bersama Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, mengikuti Retret / Orientasi Kepemimpinan bagi Kepala Daerah Gelombang II yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Karangasem Pimpin Apel HUT Kota Amlapura ke-385, Tekankan Pentingnya Harmoni dan Akselerasi Pembangunan

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, memimpin Apel Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-385 Kota Amlapura yang dirangkaikan dalam Festival Karangasem 2025 bertema “Harmony to Happiness”. Tema ini mengandung makna penting,membangun keharmonisan antara masyarakat dan lingkungan untuk mewujudkan kesejahteraan bersama.

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Jaya Negara dan Wawali Arya Wibawa Ikuti Retreat Kepala Daerah Gelombang II

balitribune.co.id | Jatinangor - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, bersama Wakil Walikota, I Kadek Agus Arya Wibawa, mengikuti kegiatan Retreat Kepala Daerah Gelombang II yang digelar di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, mulai Minggu (22/6) hingga Kamis (26/6) 2025 mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sutjidra-Supriatna Ikuti Retret di Jatinangor, Perkuat Sinergi Pemerintahan Buleleng

balitribune.co.id | Singaraja – Bupati dan Wakil Bupati Buleleng dr. Nyoman Sutjidra dan Gede Supriatna mengikuti retret gelombang kedua yang dilaksanakan di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor, Jawa Barat. Terlihat kedua politisi PDI Perjuangan itu sudah mengenakan seragam semi militer untuk mengikuti pembekalan dibawah Kementerian Dalam Negeri dari tanggal 22-26 Juni 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Pengusaha Serangan Laporkan Dugaan Pemerasan Oknum Wartawan ke Mapolda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pengusaha di Pulau Serangan, Denpasar Selatan berinisial I Wayan S. alias DD (46) akhirnya melaporkan dugaan pemerasan terhadap dirinya ke Mapolda Bali. Surat tanda terima laporan laporan polisi bernomor: TPLP/B/337/V/2025/SPKT/Polda Bali, tanggal 28 Mei 2025 itu bahwa telah terjadi tindak pidana pemerasan dan atau penipuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 368 KUHP dan Pasal 378 KUHP.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.