Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Suzuki Luncurkan NEX II Warna Baru 2020

Bali Tribune/ WARNA BARU - Warna baru Suzuki NEX II 2020 mewakili generasi muda yang ingin tampil beda.
Balitribune.co.id |  PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) meluncurkan penyegaran warna untuk motor Suzuki NEX II. Generasi muda yang senang tampil, kini semakin terwakili oleh ekspresi Suzuki NEX II.
 
Memberikan nuansa yang khas untuk tahun 2020, sebanyak tiga pilihan warna dan desain stripping baru disediakan untuk Suzuki NEX II varian standard yaitu Pearl Bright Ivory – Met. Mat Fibroin Grey, Titan Black serta Met. Mat Stellar Blue – Met. Mat Fibroin Grey. Setiap pilihan warna pun turut dilengkapi desain stripping baru yang menarik. Karakter dinamis dan stylish tetap diusung oleh Suzuki guna mewakili jiwa muda yang menjadi target pasar Suzuki NEX II.
 
Sedangkan pada Suzuki NEX II varian elegant masih tampil dengan warna-warna andalannya seperti Mat Black, Mat.Fibroin Grey dan Mat Bordeaux Red. Baik Suzuki NEX II varian standard maupun elegant sudah dilengkapi ban tubeless. Spesifikasi velg pun turut diperbarui untuk mengakomodir penggunaan ban tubeless. Dengan penggunaan kedua komponen baru tersebut, kini Suzuki NEX II memiliki standar keamanan yang sama dengan versi ekspor atau global.
 
"Kami menyadari bahwa saat ini masyarakat Indonesia sangat membutuhkan sepeda motor baru yang kompak dan praktis untuk keperluan transportasi sehari-hari. Maka dari itu, Suzuki yakin pilihan-pilihan warna dan stripping baru Suzuki NEX II dapat menarik perhatian dan mewakili kebutuhan secara umum. Objektif Suzuki NEX II pun tetap menjadi skutik paling terjangkau di kelasnya," kata Yohan Yahya, Sales & Marketing 2W Department Head PT SIS.
 
Memposisikan diri sebagai skutik kompak dengan harga terbaik di kelasnya, kedua varian Suzuki NEX II ditawarkan kepada publik hanya dengan harga Rp 16.200.000 (OTR DKI Jakarta. Wilayah lain dapat berbeda sesuai ketentuan berlaku). Suzuki NEX II dengan pilihan warna baru sudah dapat dipesan melalui seluruh jaringan penjualan suku cadang resmi Suzuki mulai akhir Oktober 2020. Suzuki NEX II jadi pilihan yang tepat untuk gaya baru anak muda.
wartawan
Hendrik B Kleden
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.