Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Suzuki Marine Resmikan Dealer di Gorontalo

Bali Tribune/Peresmian ini dihadiri oleh manajemen PT Suzuki Indomobil Sales (PT SIS), pimpinan kepolisian dan militer setempat, dan pejabat terkait.

 

balitribune.co.id | SUZUKI Marine bekerja sama dengan PT Karunia Jaya Marine menghadirkan dealer Suzuki Marine yang menjadi fasilitas penjualandan pelayanan produk outboard motor (OBM) atau mesin tempel kapal Suzuki pertama di Kabupaten Gorontalo.

peresmian ini dihadiri oleh manajemen PT Suzuki Indomobil Sales (PT SIS), Kepala Kepolisian Sektor Limboto, Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (TNI AL) dan Komandan Pangkalan Utama TNI AL, Kepala DinasKelautan dan Perikanan Gorontalo Utara, serta Camat Limboto dan Lurah Hutuo.

Aceng Ulumudin, Department Head of Marine PT SIS, mengatakan bahwa kehadiran dealer Suzuki Marine di Gorontalo ini bertujuan untuk mempermudah konsumen dalam memenuhi kebutuhan akan mesin penggerak untuk transportasi airnya.

“Kehadiran dealer Suzuki Marine di Kabupaten Gorontalo kami pandang sebagai langkah strategis untuk memberi pelayanan yang lebih sigap dan optimal bagi pelanggan setia mesin tempel kapal Suzuki,” kata Aceng.

Seiring dengan berkembangnya sektor perikanan di Gorontalo, kami melihat adanyapeningkatan kebutuhan akan ketersediaan unit, sparepart, dan layanan service untuk parapelanggan setia dan calon pelanggan OBM Suzuki,”tambahnya.

Sebagai dealer Suzuki Marine pertama yang berdiri di wilayah ini, Suzuki menghadirkan layanan 3S yaitu Sales, Service, dan Sparepart yang siap melayani konsumen setiap harinya.

Suzuki Marine menyediakan fasilitas mobile service car yang merupakan layanan perawatan berkala atau servis kendaraan yang akan langsung datang ke lokasi untuk memudahkan konsumen.

Selaras dengan visi PT SIS, Juan Aswan, Direktur PT Karunia Jaya Marine, menyampaikan, pembukaan dealer ini menjadi komitmen bersama dengan Suzuki untuk membangun dan mengembangkan potensi perikanan Gorontalo secara optimal.

“Kita bisa melihat bahwaGorontalo memiliki potensi perikanan yang masih sangat menjanjikan dan potensial untuk digarap. Kami berharap konsumen bisa merasakan langsung manfaat dari pelayanan 3S yang kami hadirkan untukseluruh pelanggan setia mesin tempel kapal Suzuki,” tutur Juan.

wartawan
HEN
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.