Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Suzuki Marine Resmikan Dealer di Gorontalo

Bali Tribune/Peresmian ini dihadiri oleh manajemen PT Suzuki Indomobil Sales (PT SIS), pimpinan kepolisian dan militer setempat, dan pejabat terkait.

 

balitribune.co.id | SUZUKI Marine bekerja sama dengan PT Karunia Jaya Marine menghadirkan dealer Suzuki Marine yang menjadi fasilitas penjualandan pelayanan produk outboard motor (OBM) atau mesin tempel kapal Suzuki pertama di Kabupaten Gorontalo.

peresmian ini dihadiri oleh manajemen PT Suzuki Indomobil Sales (PT SIS), Kepala Kepolisian Sektor Limboto, Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (TNI AL) dan Komandan Pangkalan Utama TNI AL, Kepala DinasKelautan dan Perikanan Gorontalo Utara, serta Camat Limboto dan Lurah Hutuo.

Aceng Ulumudin, Department Head of Marine PT SIS, mengatakan bahwa kehadiran dealer Suzuki Marine di Gorontalo ini bertujuan untuk mempermudah konsumen dalam memenuhi kebutuhan akan mesin penggerak untuk transportasi airnya.

“Kehadiran dealer Suzuki Marine di Kabupaten Gorontalo kami pandang sebagai langkah strategis untuk memberi pelayanan yang lebih sigap dan optimal bagi pelanggan setia mesin tempel kapal Suzuki,” kata Aceng.

Seiring dengan berkembangnya sektor perikanan di Gorontalo, kami melihat adanyapeningkatan kebutuhan akan ketersediaan unit, sparepart, dan layanan service untuk parapelanggan setia dan calon pelanggan OBM Suzuki,”tambahnya.

Sebagai dealer Suzuki Marine pertama yang berdiri di wilayah ini, Suzuki menghadirkan layanan 3S yaitu Sales, Service, dan Sparepart yang siap melayani konsumen setiap harinya.

Suzuki Marine menyediakan fasilitas mobile service car yang merupakan layanan perawatan berkala atau servis kendaraan yang akan langsung datang ke lokasi untuk memudahkan konsumen.

Selaras dengan visi PT SIS, Juan Aswan, Direktur PT Karunia Jaya Marine, menyampaikan, pembukaan dealer ini menjadi komitmen bersama dengan Suzuki untuk membangun dan mengembangkan potensi perikanan Gorontalo secara optimal.

“Kita bisa melihat bahwaGorontalo memiliki potensi perikanan yang masih sangat menjanjikan dan potensial untuk digarap. Kami berharap konsumen bisa merasakan langsung manfaat dari pelayanan 3S yang kami hadirkan untukseluruh pelanggan setia mesin tempel kapal Suzuki,” tutur Juan.

wartawan
HEN
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.