Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Suzuki Peduli NTT, Chek-up dan Gratis Ganti Oli Mobil

Bali Tribune/Mekanik Suzuki melakukan perawatan kendaraan konsumen.


balitribune.co.id | PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) memberikan bantuan kepada konsumen yang jadi korban bencana melalui program Suzuki Peduli Bencana NTT yang dilaksanakan 20-30 April 2021. Selain pemeriksaan gratis untuk pemilik mobil Suzuki, melalui program ini diberikan pula gratis oli ECSTAR, serta diskon suku cadang.
 
"Kami turut prihatin. Untuk itu, kami berupaya meringankan beban konsumen melalui program Suzuki Peduli Bencana NTT. Kami menggratiskan biaya general check-up untuk mobil yang terkena banjir, menggratiskan oli ECSTAR, dan memberikan potongan harga suku cadang," terang Hariadi, Asst to Service Dept.Head PT SIS.
 
Seperti disampaikan Hariadi, program ini menawarkan gratis general check-up untuk mobil yang terkena banjir, gratis oli mesin ECSTAR (5W-30 SL), serta diskon suku cadang resmi Suzuki hingga 15 persen. Program ini berlaku untuk semua tipe kendaraan, baik yang masih dalam masa garansi maupun di luar masa garansi.
 
Namun, demikian program ini tidak berlaku untuk kendaraan yang sudah diasuransikan. Untuk mengikuti program ini, konsumen yang juga selaku pemilik mobil Suzuki hanya perlu menghubungi atau mendatangi bengkel resmi Suzuki Surya Batara Mahkota yang ada di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT).
 
"Program ini kami adakan untuk memastikan bahwa setiap pemilik mobil Suzuki dapat segera mendapatkan penanganan yang baik. Ini adalah komitmen kami untuk terus membantu sesama yang membutuhkan. Semoga program ini dapat membantu konsumen Suzuki yang terdampak bencana di NTT," tutup Hariadi.
 
Selain itu, ditambahkan oleh Hariadi, bagi konsumen yang membutuhkan informasi rinci mengenai program Suzuki Peduli Banjir maupun Suzuki Emergency Road Assistance (SERA) dapat menghubungi Halo Suzuki di nomor 0800-1100-800 tanpa dikenai biaya alias bebas pulsa sewaktu-waktu (24 jam).
wartawan
Hendrik B Kleden
Category

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.