Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

SVF 2024 Mampu Menarik Ratusan Ribu Pengunjung

Bali Tribune / SFV - Pertunjukan seni budaya Bali saat penutupan SVF 2024 di Pantai Mertasari Sanur, Minggu (20/10)

balitribune.co.id | DenpasarBerbagai pertunjukan seni budaya Bali yang ditampilkan saat gelaran Sanur Village Festival (SVF) mampu menarik kunjungan wisatawan asing maupun lokal. Festival tahun 2024 ini yang berlangsung di Pantai Mertasari Sanur, Denpasar selama 5 hari dimulai 16-20 Oktober menghadirkan pelaku usaha kreatif di bidang kuliner. 

Ketua Yayasan Pembangunan Sanur (YPS) sekaligus Ketua Panitia SVF 2024, Ida Bagus Gede Sidharta Putra mengatakan, lokasi SVF tahun ini lebih baik dari yang sebelumnya karena memiliki kapasitas parkir yang memadai tanpa adanya kemacetan. Tema Asta Brateswarye yang mengandung arti Delapan Sifat Kepemimpinan tahun ini mampu mendatangkan ratusan ribu pengunjung selama festival berlangsung. "Target 100 ribu jumlah pengunjung tercapai. Lokasi sekarang pilihan yang tepat untuk masif event ini," katanya.

Pihaknya berharap adanya dukungan dari pemerintah untuk penyelenggaraan kegiatan yang mempromosikan pariwisata Sanur dan Bali umumnya, agar diizinkan kembali berlangsung di Pantai Mertasari Sanur. Pasalnya, di Pantai Mertasari Sanur pengunjung mendapat pemandangan pantai sembari menikmati suguhan seni budaya dan kuliner lokal saat festival berlangsung. 

Ia mengungkapkan adanya sejumlah hal yang menjadi evaluasi untuk penyelenggaraan SVF kedepannya yakni lebih melibatkan masyarakat untuk tampil dalam pertunjukkan seni budaya dan pengunjung. "Untuk aktivitas pada SVF tahun depan akan lebih melibatkan masyarakat seperti kali ini ada Tari Pendet dari ibu-ibu PKK Sanur. Menambah konten dari sisi pertunjukan seni budaya dari pelaku-pelaku seni untuk menarik pengunjung dan kegiatan yang melibatkan pengunjung seperti menggambar melibatkan anak-anak muda. Itu yang menjadi tantangan kedepan supaya festival lebih berwarna," bebernya. 

Pihaknya selaku penyelenggara SVF akan membuat program-program yang lebih kreatif dengan adanya keterlibatan langsung dari masyarakat serta pengunjung. "Upaya ini untuk meningkatkan kualitas pertunjukan. Kita ingin kemanfaatan kita lebih dirasakan," ujarnya.

wartawan
YUE

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.