Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

SWI Ingatkan Masyarakat Cermati Perkembangan Fintech

Tongam L. Tobing (kiri ) dan Hizbullah

BALI TRIBUNE - Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI), Tongam L. Tobing dari Kantor OJK KR 8 Bali-Nusra di Denpasar beberapa waktu lalu mengatakan, kewaspadaan masyarakat perlu ditingkatkan, hal ini terkait dengan perkembangan Financial Technologi (Fintech) yang begitu pesat. Pasalnya, banyak juga perusahaan Fintech yang tidak terdaftar di OJK, padahal pemerintah sebenarnya sangat mendorong inovasi-inovasi di bidang teknologi yang bisa memacu perkembangan ekonomi Indonesia tentunya. "Kita bisa melihat banyak sekali ada fintech peer to peer landing, equity base, charity base dan lainnya yang bergerak jauh melampaui pemikiran kita sebenarnya," ucap Tongam yang didampingi Kepala OJK KR 8 Bali-Nusra, Hizbullah. Meskipun diakui perkembangan fintech ini luar biasa, namun Tongam menyampaikan perusahaan fintech  minimal memenuhi tiga syarat. Pertama, fintech harus memenuhi peraturan perundang-undangan. Kedua, perusahaan fintech mesti memiliki kontribusi bagi perekonomian Indonesia dan perkembangan ekonomi masyarakat. Ketiga, fintech mampu memberikan perlindungan pada masyarakat dan konsumen. "Legalitas itu penting. Jadi fintech itu jangan hanya untuk kepentingan segelintir orang saja," sentilnya. Namun demikian banyak juga fintech yang beroperasi secara ilegal. Kalau dicermati ada fintech peer to peer landing yang diawasi oleh OJK. "Fintech jenis ini wajib mendaftar ke OJK kalau ingin melakukan kegiatan usahanya," kata Tongam mengingatkan. Meskipun ada beberapa perusahaan fintech yang terdaftar tapi banyak pula yang tidak. Bagi perusahaan fintech yang tidak mendaftar di OJK  didorong agar segera mendaftar. Tujuannya tidak lain untuk memberikan kepastian hukum, pengawasannya, serta perlindungan pada masyarakat. "Bila ada persoalan antara perusahaan fintech dengan masyarakat kita bisa fasilitasi," sebutnya lagi. Tongam juga menyinggung soal Crypto Curency atau yang dikenal dengan mata uang digital yang saat ini sedang maraknya. Dari data yang dimiliki koin yang beredar sudah mencapai 1.586 dan ini sangat pesat perkembangannya. "Pusatnya crypto currency ini ada di Bali, bahkan anggotanya mencapai 1,4 juta," tutur Tongam seraya mengatakan , potensinya memang sangat besar dan yang kita cermati jangan sampai potensi ini disalahgunakan untuk pencucian uang, membiayai terorisme, atau perdagangan ilegal lainnya. "Diakui crypto currency dalam bentuk Bit Coin saat ini telah masuk ke sistem perdagangan," imbuhnya. Tongam juga kembali menegaskan jika Bank Indonesia menyatakan Bit Coin bukan alat pembayaran yang sah dan OJK juga melarang seluruh sektor jasa keuangan melakukan transaksi menggunakan Bit Coin. "Kalau dari sisi perdagangan kita juga di SWI melarang transaksi menggunakan Bit Coin," pungkasnya.

wartawan
Arief Wibisono
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sempat Viral! Begini Kondisi Terkini TPA Suwung Saat Dicek Kapolresta Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar – Menyikapi viralnya video di media sosial terkait adanya sopir truk yang memaksa masuk ke TPA, Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Leonardo D. Simatupang, S.I.K., M.H. turun langsung melakukan pengecekan situasi terkini di TPA Suwung pada Kamis (2/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Kembali Kecolongan, Mabes Polri Tunjukkan Taring Berantas Narkoba di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Untuk ke tiga kalinya kurang dari sebulan Polda Bali kecolongan. Dan Subdit Narkoba Bareskrim Mabes Polri terus menunjukkan taringnya dalam memberantas narkoba di Bali. Setelah menggerebek sebuah tempat hiburan malam ternama di Denpasar, dua pekan lalu, Mabes Polri kembali menggerebek dua tempat hiburan malam di Denpasar pada Kamis (2/4/2026) dini hari. Ada apa dengan Polda Bali?

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Dukung Temu Wicara UMKM dan Penyerahan Sertifikat HKI Provinsi Bali Tahun 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan temu wicara bersama UMKM terkait Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan Manajemen Usaha, yang dirangkaikan dengan Penyerahan Sertifikat HKI Provinsi Bali Tahun 2026, yang digelar di Kabupaten Klungkung, Rabu (1/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

BKDPSDM Bangli Isyaratkan Pelayanan Publik Tak Tersentuh Penerapan WFH

balitribune.co.id | Bangli - Pola Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah secara resmi mulai diterapkan oleh pemerintah pusat per tanggal 1 April 2026. Yang mana, jadwal WFH diberlakukan satu hari dalam sepekan yakni pada hari Jumat dengan menyasar kalangan ASN. Sementara untuk unit pelayanan publik yang strategis tetap berjalan i seperti biasa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.