Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

SWI Ingatkan Masyarakat Cermati Perkembangan Fintech

Tongam L. Tobing (kiri ) dan Hizbullah

BALI TRIBUNE - Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI), Tongam L. Tobing dari Kantor OJK KR 8 Bali-Nusra di Denpasar beberapa waktu lalu mengatakan, kewaspadaan masyarakat perlu ditingkatkan, hal ini terkait dengan perkembangan Financial Technologi (Fintech) yang begitu pesat. Pasalnya, banyak juga perusahaan Fintech yang tidak terdaftar di OJK, padahal pemerintah sebenarnya sangat mendorong inovasi-inovasi di bidang teknologi yang bisa memacu perkembangan ekonomi Indonesia tentunya. "Kita bisa melihat banyak sekali ada fintech peer to peer landing, equity base, charity base dan lainnya yang bergerak jauh melampaui pemikiran kita sebenarnya," ucap Tongam yang didampingi Kepala OJK KR 8 Bali-Nusra, Hizbullah. Meskipun diakui perkembangan fintech ini luar biasa, namun Tongam menyampaikan perusahaan fintech  minimal memenuhi tiga syarat. Pertama, fintech harus memenuhi peraturan perundang-undangan. Kedua, perusahaan fintech mesti memiliki kontribusi bagi perekonomian Indonesia dan perkembangan ekonomi masyarakat. Ketiga, fintech mampu memberikan perlindungan pada masyarakat dan konsumen. "Legalitas itu penting. Jadi fintech itu jangan hanya untuk kepentingan segelintir orang saja," sentilnya. Namun demikian banyak juga fintech yang beroperasi secara ilegal. Kalau dicermati ada fintech peer to peer landing yang diawasi oleh OJK. "Fintech jenis ini wajib mendaftar ke OJK kalau ingin melakukan kegiatan usahanya," kata Tongam mengingatkan. Meskipun ada beberapa perusahaan fintech yang terdaftar tapi banyak pula yang tidak. Bagi perusahaan fintech yang tidak mendaftar di OJK  didorong agar segera mendaftar. Tujuannya tidak lain untuk memberikan kepastian hukum, pengawasannya, serta perlindungan pada masyarakat. "Bila ada persoalan antara perusahaan fintech dengan masyarakat kita bisa fasilitasi," sebutnya lagi. Tongam juga menyinggung soal Crypto Curency atau yang dikenal dengan mata uang digital yang saat ini sedang maraknya. Dari data yang dimiliki koin yang beredar sudah mencapai 1.586 dan ini sangat pesat perkembangannya. "Pusatnya crypto currency ini ada di Bali, bahkan anggotanya mencapai 1,4 juta," tutur Tongam seraya mengatakan , potensinya memang sangat besar dan yang kita cermati jangan sampai potensi ini disalahgunakan untuk pencucian uang, membiayai terorisme, atau perdagangan ilegal lainnya. "Diakui crypto currency dalam bentuk Bit Coin saat ini telah masuk ke sistem perdagangan," imbuhnya. Tongam juga kembali menegaskan jika Bank Indonesia menyatakan Bit Coin bukan alat pembayaran yang sah dan OJK juga melarang seluruh sektor jasa keuangan melakukan transaksi menggunakan Bit Coin. "Kalau dari sisi perdagangan kita juga di SWI melarang transaksi menggunakan Bit Coin," pungkasnya.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Karangasem Perkuat Peran Posyandu Melalui Pembinaan di Lingkungan Sekolah

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka memperingati Hari Posyandu yang jatuh pada 29 April 2026 sekaligus mempersiapkan diri menghadapi Lomba Posyandu PSP-PSBS tingkat Provinsi Bali, Ketua TP Posyandu Kabupaten Karangasem, Nyonya Mas Parwata, bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Karangasem serta Dinas Lingkungan Hidup, melaksanakan kegiatan pembinaan Posyandu di bidang pendidikan.

Baca Selengkapnya icon click

35 WNA India Tersangka Judi Online Dilimpahkan ke Kejaksaan

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah melalui rangkaian penyidikan intensif yang menyita perhatian publik, Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Bali akhirnya merampungkan penanganan kasus perjudian online lintas negara yang melibatkan 35 warga negara asing (WNA) asal India. Dalam perkembangan terbaru, seluruh tersangka resmi dilimpahkan ke pihak Kejaksaan pada Rabu (29/4/2026) untuk memasuki tahap penuntutan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ulah Konyol Bule Italia Berujung Deportasi

balitribune.co.d I Mangupura - Seorang warga negara asing (WNA) asal Italia berinisial GI (24) resmi dideportasi oleh Kantor Imigrasi Ngurah Rai setelah videonya viral di media sosial karena melawan petugas kepolisian di Denpasar.

GI dipulangkan ke negara asalnya pada Selasa (28/4/2026) melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menggunakan maskapai Qatar Airways dengan rute menuju Doha.

Baca Selengkapnya icon click

Tolak Gelar Ulang, Punglik: Perkara Sudah di Kejaksaan!

balitribune.co.id I Denpasar - Polemik dugaan penyerobotan tanah di Jalan Gatot Subroto, Denpasar, kian memanas. Di saat perkara sudah memasuki pelimpahan tahap I ke Kejaksaan, muncul rencana dari Wassidik Bareskrim Polri untuk menggelar perkara ulang di Jakarta. Langkah ini langsung menuai kritik keras dari kuasa hukum pelapor, Nyoman Gde “Punglik” Sudiantara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kementerian Ekraf Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional

balitribune.co.id I Badung - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) melalui Direktorat Kuliner memfasilitasi jenama lokal dalam ajang internasional Food, Hotel & Tourism Bali (FHTB) 2026. Langkah ini merupakan strategi kunci untuk mendorong produk kreatif Indonesia menembus rantai pasok global.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.