Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

SWI Ingatkan Masyarakat Cermati Perkembangan Fintech

Tongam L. Tobing (kiri ) dan Hizbullah

BALI TRIBUNE - Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI), Tongam L. Tobing dari Kantor OJK KR 8 Bali-Nusra di Denpasar beberapa waktu lalu mengatakan, kewaspadaan masyarakat perlu ditingkatkan, hal ini terkait dengan perkembangan Financial Technologi (Fintech) yang begitu pesat. Pasalnya, banyak juga perusahaan Fintech yang tidak terdaftar di OJK, padahal pemerintah sebenarnya sangat mendorong inovasi-inovasi di bidang teknologi yang bisa memacu perkembangan ekonomi Indonesia tentunya. "Kita bisa melihat banyak sekali ada fintech peer to peer landing, equity base, charity base dan lainnya yang bergerak jauh melampaui pemikiran kita sebenarnya," ucap Tongam yang didampingi Kepala OJK KR 8 Bali-Nusra, Hizbullah. Meskipun diakui perkembangan fintech ini luar biasa, namun Tongam menyampaikan perusahaan fintech  minimal memenuhi tiga syarat. Pertama, fintech harus memenuhi peraturan perundang-undangan. Kedua, perusahaan fintech mesti memiliki kontribusi bagi perekonomian Indonesia dan perkembangan ekonomi masyarakat. Ketiga, fintech mampu memberikan perlindungan pada masyarakat dan konsumen. "Legalitas itu penting. Jadi fintech itu jangan hanya untuk kepentingan segelintir orang saja," sentilnya. Namun demikian banyak juga fintech yang beroperasi secara ilegal. Kalau dicermati ada fintech peer to peer landing yang diawasi oleh OJK. "Fintech jenis ini wajib mendaftar ke OJK kalau ingin melakukan kegiatan usahanya," kata Tongam mengingatkan. Meskipun ada beberapa perusahaan fintech yang terdaftar tapi banyak pula yang tidak. Bagi perusahaan fintech yang tidak mendaftar di OJK  didorong agar segera mendaftar. Tujuannya tidak lain untuk memberikan kepastian hukum, pengawasannya, serta perlindungan pada masyarakat. "Bila ada persoalan antara perusahaan fintech dengan masyarakat kita bisa fasilitasi," sebutnya lagi. Tongam juga menyinggung soal Crypto Curency atau yang dikenal dengan mata uang digital yang saat ini sedang maraknya. Dari data yang dimiliki koin yang beredar sudah mencapai 1.586 dan ini sangat pesat perkembangannya. "Pusatnya crypto currency ini ada di Bali, bahkan anggotanya mencapai 1,4 juta," tutur Tongam seraya mengatakan , potensinya memang sangat besar dan yang kita cermati jangan sampai potensi ini disalahgunakan untuk pencucian uang, membiayai terorisme, atau perdagangan ilegal lainnya. "Diakui crypto currency dalam bentuk Bit Coin saat ini telah masuk ke sistem perdagangan," imbuhnya. Tongam juga kembali menegaskan jika Bank Indonesia menyatakan Bit Coin bukan alat pembayaran yang sah dan OJK juga melarang seluruh sektor jasa keuangan melakukan transaksi menggunakan Bit Coin. "Kalau dari sisi perdagangan kita juga di SWI melarang transaksi menggunakan Bit Coin," pungkasnya.

wartawan
Arief Wibisono
Category

6 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Bali Tribune – Enam kendaraan mengalami kecelakaan beruntun di jalur Denpasar-Gilimanuk, lingkungan Banjar Soka Kelod, Desa Antap, Kecamatan Selemadeg, pada Senin (8/12) sore.

Meski tidak sampai menimbulkan korban jiwa, insiden yang terjadi sekitar pukul 17.30 Wita tersebut mengakibatkan arus lalu lintas di jalur utama Denpasar-Gimanuk tersebut sempat mengalami kemacetan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TPA Suwung Berfungsi Lokasi Pemrosesan Akhir Sampah Residu

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali melaksanakan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia terkait penutupan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Sarbagita Suwung yang selama ini masih menggunakan sistem pembuangan terbuka atau open dumping. Penutupan total ditargetkan rampung paling lambat 23 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Tekanan Fiskal, Pemkab Buleleng Potong Tambahan Penghasilan ASN

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat mengalami tekanan fiskal (fiscal stress), Pemerintah Kabupaten Buleleng berencana mengambil jalan pintas dengan memotong anggaran pengahsilan untuk pegawai. Langkah memotong anggaran penghasilan pegawai (ASN) itu disebut merupakan langkah efisiensi untuk menyelamatkan keuangan daerah.

Dalam proyeksi APBD 2026 kekurangan anggaran hingga mencapai Rp 50 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

2025, Kejari Buleleng Terima 10 Laporan Dugaan Korupsi, Mayoritas Dihentikan

balitribune.co.id | Singaraja - Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng memaparkan capaian penanganan perkara korupsi dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025 yang jatuh pada 9 Desember. Sepanjang Januari hingga Desember, tercatat sepuluh laporan pengaduan terkait dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) telah diterima bidang pidana khusus (pidsus) dari berbagai elemen masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.