Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

SWI-Kadis Koperasi dan UKM, Koperasi Indonesia Disinyalir Ilegal Alias Bodong, Masyarakat diminta Waspada

Koperasi dan UKM
Kadis Koperasi dan UKM Provinsi Bali, I Gede Indra

BALI TRIBUNE - Terkait keberadaan Koperasi Indonesia, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Bali, I Gede Indra mengungkapkan jika koperasi tersebut tidak pernah melakukan Rapat Anggota Tetap (RAT). Info terakhir yang diterima Kadis nampaknya jumlah anggota Koperasi Indonesia  mengalami penyusutan, hingga operasionalnya dari Jakarta dipindahkan ke Batubulan, Gianyar. "Koperasi ini sudah pernah kok kita panggil, tapi karena izinnya ada di pusat teguran, ataupun pengawasan ada di kementerian," ujar Kadis, Rabu (4/7) dari kantornya di Denpasar. Menurutnya ketika baru menjabat sebagai Kadis Koperasi dan UKM ia pernah memanggil 13 koperasi tingkat nasional yang ada di Bali salah satunya Koperasi Indonesia. "Informasi yang kita terima bahkan menyatakan koperasi ini disinyalir operasionalnya tidak sesuai dengan prinsip koperasi. Saya minta laporan neraca dan perkembangan anggota, sampai sekarang ndak ada," ungkapnya. Lantas ia berusaha menghubungi Kadis Koperasi Kabupaten Gianyar pun hingga kini tidak diberikan, sepertinya tertutup. Padahal kewajiban koperasi tingkat nasional wajib lapor ke pusat tembusannya ke provinsi. "Jadi kita di daerah bisa memonitor jika ada laporan," ucapnya sembari berujar jika ada persoalan kita bisa cegah ataupun antisipasi dan lapor ke pusat. "Saya juga sudah mendapat info masyarakat yang merasa dirugikan dan sudah melapor ke Polda Bali, bahkan pihak Polda pernah ke kantor minta klarifikasi," imbuhnya. Kadis tidak menampik jika dikatakan pihaknya memiliki minim data, tapi tetap saja jika pola usaha yang dijalankan layaknya Multi Level Marketing (MLM) semestinya harus mendapat izin dari instansi lain. Ia menyayangkan izin yang dikantongi tidak sesuai dengan usaha yang dijalankan. "Kalau itu merugikan masyarakat apalagi tidak memiliki izin sebaiknya dihentikan," katanya mengingatkan. Lantas ia juga sudah bersurat kepada Kementerian Koperasi dn UKM untuk mengambil tindakan bagi usaha atau koperasi yang melanggar ketentuan yang berlaku."Kita tidak ingin masyarakat umumnya, Bali khususnya sampai dirugikan. Koperasi bukan hanya bertindak sebagai aparat yang membawakan perbaikan ekonomis, namun harus mampu merealisir watak sosialnya," pungkasnya. Sejalan dengan apa yang disampaikan Kadis Koperasi dan UKM Provinsi Bali, Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) Tongam L. Tobing yang didampingi Kepala OJK KR 8 Bali-Nusra, Hizbullah beberapa waktu yang lalu pun menyampaikan hal yang sama. Keberadaan Koperasi Indonesia dalam menjalankan usahanya disinyalir tidak sesuai dengan tujuan atau prinsip prinsip koperasi. "Koperasi ini sudah menjadi perhatian kami, dan Satgas akan memanggil pengurusnya, karena usahanya sudah menyimpang," ucap Tongam. Tidak ada koperasi yang menawarkan bonus atau paket-paket layaknya bisnis Multi Level Marketing (MLM) pada anggotanya dan ini bisa dikatakan hanya kepentingan pengurusnya. "Koperasi itu mestinya ada laba dari usahanya bukan mengambil keuntungan dari anggotanya," tukasnya. 

wartawan
Arief Wibisono
Category

Serangkian HUT Bangli, Dishub Sediakan Beberapa Kantong Parkir Kendaraan

balitribune.co.id | Bangli - Serangkaian HUT Bangli, areal parkir di seputaran alun-alun Bangli beralih fungsi untuk  tenda pedagang. Sedangkan untuk parkir kendaraan selama berlangsungnya hiburan yang dipusatkan di alun-alun Bangli, Dinas Perhubungan Bangli telah menyediakan beberapa kantong parkir alternatif.

Baca Selengkapnya icon click

Warga Ingin Adopsi Bayi yang Ditemukan di Seribatu

balitribune.co.id | Bangli - Pascamenjalani perawatan intensif di RSUD Bangli, kondisi bayi yang  ditemukan di lapak pedagang durian di wilayah Banjar Seribatu, Desa Penglumbaran, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli kondisinya membaik. Disisi lain banyak warga yang berkeinginan mengadopsi bayi laki-laki tersebut. Sementara pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan mencari pembuang bayi malang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Hendak Tambah Luas Tanam Padi, Target di 2025 Seluas 5 Ribu Hektare

balitribune.co.id | Tabanan -  Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Tabanan hendak menambah luas tanam padi sepanjang 2025 ini. Target penambahan luas tanam itu mencapai lima ribu hektare. Dengan adanya rencana penambahan itu, luas tanam padi di Tabanan pada nantinya diharapkan bisa berkembang dari 38 ribu hektare menjadi 43,168 hektare.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Tabanan Sepakat Tolak Kemunculan Ormas Baru

balitribune.co.id | Tabanan - Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa turut menyampaikan sikap dan pandangannya terkait kemunculan organisasi masyarakat (ormas) baru. Khususnya di wilayah Kabupaten Tabanan. Terlebih, kemunculan ormas baru tersebut dikhawatirkan berpotensi mengganggu stabilitas keamanan wilayah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Tabanan Bentuk Pansus untuk Segera Bahas RPJMD 2025-2030

balitribune.co.id | Tabanan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan membentuk panitia khusus atau pansus untuk segera membahas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tabanan 2025-2030. Sesuai rapat internal yang dipimpin Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa, pada Rabu (7/5), pansus itu dipimpin Ketua Komisi I, I Gusti Nyoman Omardani, dan Ketua Komisi II, I Wayan Lara, pada posisi sekretaris.

Baca Selengkapnya icon click

Alihfungsikan Trotoar untuk Jualan, Pol PP Tertibkan Pedagang

balitribune.co.id | Negara - Satpol PP Jembrana menertibkan para pedagang yang menggunakan trotoar jalan untuk berjualan di Kawasan perkotaan. Selain mengganggu kenyamanan kota, aktiftas para pedagang ini juga mengganggu fungsi fasilitas umum. Setelah beberapakali dilakukan pembinaan, puluhan pedagang nakal yang kedapatan berjualan di sepanjang trotoar di wilayah Kecamatan Jembrana dan Negara akhirnya ditertibkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.