Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

SWI-Kadis Koperasi dan UKM, Koperasi Indonesia Disinyalir Ilegal Alias Bodong, Masyarakat diminta Waspada

Koperasi dan UKM
Kadis Koperasi dan UKM Provinsi Bali, I Gede Indra

BALI TRIBUNE - Terkait keberadaan Koperasi Indonesia, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Bali, I Gede Indra mengungkapkan jika koperasi tersebut tidak pernah melakukan Rapat Anggota Tetap (RAT). Info terakhir yang diterima Kadis nampaknya jumlah anggota Koperasi Indonesia  mengalami penyusutan, hingga operasionalnya dari Jakarta dipindahkan ke Batubulan, Gianyar. "Koperasi ini sudah pernah kok kita panggil, tapi karena izinnya ada di pusat teguran, ataupun pengawasan ada di kementerian," ujar Kadis, Rabu (4/7) dari kantornya di Denpasar. Menurutnya ketika baru menjabat sebagai Kadis Koperasi dan UKM ia pernah memanggil 13 koperasi tingkat nasional yang ada di Bali salah satunya Koperasi Indonesia. "Informasi yang kita terima bahkan menyatakan koperasi ini disinyalir operasionalnya tidak sesuai dengan prinsip koperasi. Saya minta laporan neraca dan perkembangan anggota, sampai sekarang ndak ada," ungkapnya. Lantas ia berusaha menghubungi Kadis Koperasi Kabupaten Gianyar pun hingga kini tidak diberikan, sepertinya tertutup. Padahal kewajiban koperasi tingkat nasional wajib lapor ke pusat tembusannya ke provinsi. "Jadi kita di daerah bisa memonitor jika ada laporan," ucapnya sembari berujar jika ada persoalan kita bisa cegah ataupun antisipasi dan lapor ke pusat. "Saya juga sudah mendapat info masyarakat yang merasa dirugikan dan sudah melapor ke Polda Bali, bahkan pihak Polda pernah ke kantor minta klarifikasi," imbuhnya. Kadis tidak menampik jika dikatakan pihaknya memiliki minim data, tapi tetap saja jika pola usaha yang dijalankan layaknya Multi Level Marketing (MLM) semestinya harus mendapat izin dari instansi lain. Ia menyayangkan izin yang dikantongi tidak sesuai dengan usaha yang dijalankan. "Kalau itu merugikan masyarakat apalagi tidak memiliki izin sebaiknya dihentikan," katanya mengingatkan. Lantas ia juga sudah bersurat kepada Kementerian Koperasi dn UKM untuk mengambil tindakan bagi usaha atau koperasi yang melanggar ketentuan yang berlaku."Kita tidak ingin masyarakat umumnya, Bali khususnya sampai dirugikan. Koperasi bukan hanya bertindak sebagai aparat yang membawakan perbaikan ekonomis, namun harus mampu merealisir watak sosialnya," pungkasnya. Sejalan dengan apa yang disampaikan Kadis Koperasi dan UKM Provinsi Bali, Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) Tongam L. Tobing yang didampingi Kepala OJK KR 8 Bali-Nusra, Hizbullah beberapa waktu yang lalu pun menyampaikan hal yang sama. Keberadaan Koperasi Indonesia dalam menjalankan usahanya disinyalir tidak sesuai dengan tujuan atau prinsip prinsip koperasi. "Koperasi ini sudah menjadi perhatian kami, dan Satgas akan memanggil pengurusnya, karena usahanya sudah menyimpang," ucap Tongam. Tidak ada koperasi yang menawarkan bonus atau paket-paket layaknya bisnis Multi Level Marketing (MLM) pada anggotanya dan ini bisa dikatakan hanya kepentingan pengurusnya. "Koperasi itu mestinya ada laba dari usahanya bukan mengambil keuntungan dari anggotanya," tukasnya. 

wartawan
Arief Wibisono
Category

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.