Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

SWI-Kadis Koperasi dan UKM, Koperasi Indonesia Disinyalir Ilegal Alias Bodong, Masyarakat diminta Waspada

Koperasi dan UKM
Kadis Koperasi dan UKM Provinsi Bali, I Gede Indra

BALI TRIBUNE - Terkait keberadaan Koperasi Indonesia, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Bali, I Gede Indra mengungkapkan jika koperasi tersebut tidak pernah melakukan Rapat Anggota Tetap (RAT). Info terakhir yang diterima Kadis nampaknya jumlah anggota Koperasi Indonesia  mengalami penyusutan, hingga operasionalnya dari Jakarta dipindahkan ke Batubulan, Gianyar. "Koperasi ini sudah pernah kok kita panggil, tapi karena izinnya ada di pusat teguran, ataupun pengawasan ada di kementerian," ujar Kadis, Rabu (4/7) dari kantornya di Denpasar. Menurutnya ketika baru menjabat sebagai Kadis Koperasi dan UKM ia pernah memanggil 13 koperasi tingkat nasional yang ada di Bali salah satunya Koperasi Indonesia. "Informasi yang kita terima bahkan menyatakan koperasi ini disinyalir operasionalnya tidak sesuai dengan prinsip koperasi. Saya minta laporan neraca dan perkembangan anggota, sampai sekarang ndak ada," ungkapnya. Lantas ia berusaha menghubungi Kadis Koperasi Kabupaten Gianyar pun hingga kini tidak diberikan, sepertinya tertutup. Padahal kewajiban koperasi tingkat nasional wajib lapor ke pusat tembusannya ke provinsi. "Jadi kita di daerah bisa memonitor jika ada laporan," ucapnya sembari berujar jika ada persoalan kita bisa cegah ataupun antisipasi dan lapor ke pusat. "Saya juga sudah mendapat info masyarakat yang merasa dirugikan dan sudah melapor ke Polda Bali, bahkan pihak Polda pernah ke kantor minta klarifikasi," imbuhnya. Kadis tidak menampik jika dikatakan pihaknya memiliki minim data, tapi tetap saja jika pola usaha yang dijalankan layaknya Multi Level Marketing (MLM) semestinya harus mendapat izin dari instansi lain. Ia menyayangkan izin yang dikantongi tidak sesuai dengan usaha yang dijalankan. "Kalau itu merugikan masyarakat apalagi tidak memiliki izin sebaiknya dihentikan," katanya mengingatkan. Lantas ia juga sudah bersurat kepada Kementerian Koperasi dn UKM untuk mengambil tindakan bagi usaha atau koperasi yang melanggar ketentuan yang berlaku."Kita tidak ingin masyarakat umumnya, Bali khususnya sampai dirugikan. Koperasi bukan hanya bertindak sebagai aparat yang membawakan perbaikan ekonomis, namun harus mampu merealisir watak sosialnya," pungkasnya. Sejalan dengan apa yang disampaikan Kadis Koperasi dan UKM Provinsi Bali, Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) Tongam L. Tobing yang didampingi Kepala OJK KR 8 Bali-Nusra, Hizbullah beberapa waktu yang lalu pun menyampaikan hal yang sama. Keberadaan Koperasi Indonesia dalam menjalankan usahanya disinyalir tidak sesuai dengan tujuan atau prinsip prinsip koperasi. "Koperasi ini sudah menjadi perhatian kami, dan Satgas akan memanggil pengurusnya, karena usahanya sudah menyimpang," ucap Tongam. Tidak ada koperasi yang menawarkan bonus atau paket-paket layaknya bisnis Multi Level Marketing (MLM) pada anggotanya dan ini bisa dikatakan hanya kepentingan pengurusnya. "Koperasi itu mestinya ada laba dari usahanya bukan mengambil keuntungan dari anggotanya," tukasnya. 

wartawan
Arief Wibisono
Category

Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber, Bupati Badung Kumpulkan Camat, Lurah/Perbekel, dan Pengelola Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Menyikapi permasalahan akan ditutupnya TPA Suwung, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Pengelola Jasa Pengangkutan Sampah di Kabupaten Badung, bertempat di Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa, (10/2). Rakor ini merupakan langkah mitigasi terkait dengan penutupan TPA Suwung.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Terima Dividen Bank BPD Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai pemegang saham mayoritas, Pemkab. Badung menerima Dividen dari PT. Bank BPD Bali. Dividen diterima langsung Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa yang diserahkan secara simbolis oleh Direktur Utama PT. Bank BPD Bali I Nyoman Sudharma didampingi Kepala Bank BPD Bali Cabang Mangupura Ida Bagus Made Surawan di Puspem Badung, Selasa (10/02).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Prosesi Mapeed di Pura Puseh Gianyar Diiringi Penampilan Barongsai

balitribune.co.id | Gianyar - Prosesi mapeed (iring-ringan geroban) serangkaian odalan di Pura Puseh Desa Adat Gianyar, Selasa (10/2/2026) sangat memikat dan unik. Suguhkan akulturasi tradisi warga Tionghoa setempat ikut mengiringi dengan menampilkan Barongsai Cahaya Dewata dari Pura Sri Sedana/Cong Po Kong Bio.

Baca Selengkapnya icon click

Tinggalkan Insinerator, Bupati Gus Par Geber Pengolahan Sampah Modern Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia memperketat pengawasan terhadap teknologi pengolahan sampah berbasis pembakaran (termal). Menteri Lingkungan Hidup RI menegaskan bahwa fasilitas insinerator yang belum memenuhi ketentuan lingkungan belum diperbolehkan beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.