Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

SWI-Kadis Koperasi dan UKM, Koperasi Indonesia Disinyalir Ilegal Alias Bodong, Masyarakat diminta Waspada

Koperasi dan UKM
Kadis Koperasi dan UKM Provinsi Bali, I Gede Indra

BALI TRIBUNE - Terkait keberadaan Koperasi Indonesia, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Bali, I Gede Indra mengungkapkan jika koperasi tersebut tidak pernah melakukan Rapat Anggota Tetap (RAT). Info terakhir yang diterima Kadis nampaknya jumlah anggota Koperasi Indonesia  mengalami penyusutan, hingga operasionalnya dari Jakarta dipindahkan ke Batubulan, Gianyar. "Koperasi ini sudah pernah kok kita panggil, tapi karena izinnya ada di pusat teguran, ataupun pengawasan ada di kementerian," ujar Kadis, Rabu (4/7) dari kantornya di Denpasar. Menurutnya ketika baru menjabat sebagai Kadis Koperasi dan UKM ia pernah memanggil 13 koperasi tingkat nasional yang ada di Bali salah satunya Koperasi Indonesia. "Informasi yang kita terima bahkan menyatakan koperasi ini disinyalir operasionalnya tidak sesuai dengan prinsip koperasi. Saya minta laporan neraca dan perkembangan anggota, sampai sekarang ndak ada," ungkapnya. Lantas ia berusaha menghubungi Kadis Koperasi Kabupaten Gianyar pun hingga kini tidak diberikan, sepertinya tertutup. Padahal kewajiban koperasi tingkat nasional wajib lapor ke pusat tembusannya ke provinsi. "Jadi kita di daerah bisa memonitor jika ada laporan," ucapnya sembari berujar jika ada persoalan kita bisa cegah ataupun antisipasi dan lapor ke pusat. "Saya juga sudah mendapat info masyarakat yang merasa dirugikan dan sudah melapor ke Polda Bali, bahkan pihak Polda pernah ke kantor minta klarifikasi," imbuhnya. Kadis tidak menampik jika dikatakan pihaknya memiliki minim data, tapi tetap saja jika pola usaha yang dijalankan layaknya Multi Level Marketing (MLM) semestinya harus mendapat izin dari instansi lain. Ia menyayangkan izin yang dikantongi tidak sesuai dengan usaha yang dijalankan. "Kalau itu merugikan masyarakat apalagi tidak memiliki izin sebaiknya dihentikan," katanya mengingatkan. Lantas ia juga sudah bersurat kepada Kementerian Koperasi dn UKM untuk mengambil tindakan bagi usaha atau koperasi yang melanggar ketentuan yang berlaku."Kita tidak ingin masyarakat umumnya, Bali khususnya sampai dirugikan. Koperasi bukan hanya bertindak sebagai aparat yang membawakan perbaikan ekonomis, namun harus mampu merealisir watak sosialnya," pungkasnya. Sejalan dengan apa yang disampaikan Kadis Koperasi dan UKM Provinsi Bali, Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) Tongam L. Tobing yang didampingi Kepala OJK KR 8 Bali-Nusra, Hizbullah beberapa waktu yang lalu pun menyampaikan hal yang sama. Keberadaan Koperasi Indonesia dalam menjalankan usahanya disinyalir tidak sesuai dengan tujuan atau prinsip prinsip koperasi. "Koperasi ini sudah menjadi perhatian kami, dan Satgas akan memanggil pengurusnya, karena usahanya sudah menyimpang," ucap Tongam. Tidak ada koperasi yang menawarkan bonus atau paket-paket layaknya bisnis Multi Level Marketing (MLM) pada anggotanya dan ini bisa dikatakan hanya kepentingan pengurusnya. "Koperasi itu mestinya ada laba dari usahanya bukan mengambil keuntungan dari anggotanya," tukasnya. 

wartawan
Arief Wibisono
Category

Restorasi Kantor Bupati Buleleng Dikebut, Telan Anggaran Rp1,5 Miliar

balitribune.co.id I Singaraja - Seiring dengan pembangunan kawasan titik nol,  Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP), tengah mempercepat proses restorasi Kantor Bupati Buleleng. Proyek tersebut dilakukan untuk mengembalikan bentuk asli bangunan bersejarah sekaligus menyiapkannya sebagai kawasan heritage yang lebih terbuka bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Tunggakan Iuran Peserta Mandiri di Bangli Capai Rp 9 Miliar Lebih

baitribune.co.id I Bangli - Berkaca dari data BPJS Cabang Klungkung, kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Bangli  hingga per 1 Mei 2026 mencapai 258.529 jiwa (99,76%) dari jumlah penduduk di Kabupaten Bangli. Dari jumlah tersebut, sebanyak 229.665 peserta tercatat aktif, sementara 29.864 lainnya tidak aktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Komisi IV DPRD Karangasem Sidak ke Sejumlah Sekolah

balitribune.co.id I Amlapura - Guna memastikan seluruh siswa SMP di Karangasem mengikuti ujian sekolah dan untuk memastikan seluruh siswa kelas IX di Karangasem melanjutkan pendidikan ke jenjang SMA setelah lulus nanti, Komisi IV DPRD Karangasem, Selasa (5/5/2026) melaksanakan kegiatan Sidak ke sejumlah sekolah di Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click

Terlibat Narkoba dan Malas Kerja, Tiga ASN Pemkab Gianyar Dipecat

balitribune.co.id I Gianyar - Tiga orang ASN  Pemkab Gianyar diberhentikan oleh Tim Pertimbangan Hukuman Disiplin (TPHD), usai pelaksanaan rapat pemeriksaan Tim pada hari Selasa (5/5/2026), di Ruang Kerja Sekda Gianyar. Dua orang terlibat Narkotika dan seorang lainnya tak pernah ngantor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Berantas Gepeng di Ubud, Pol PP Identifikasi Sang Pengantar

balitribune.co.id I Gianyar - Berulangkali ditertibkan, penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) atau Gepeng yang sebagian besar asal Karangasem tatap bermunculan di Ubud. Karena mengusik dan menuai banyak keluhan, Selasa (5/5/2026) dinihari sedikitnya 20 gepeng ditertibkan. Tak hanya itu, Satpol PP Gianyar pun berhasil melacak identitas salah satu pengantar gepeng.

Baca Selengkapnya icon click

Pasca-Arus Balik, 40 Duktang Terjaring di Kesiman

balitribune.co.id I Denpasar - Kelurahan Kesiman menggencarkan pendataan penduduk nonpermanen di wilayah Lingkungan Banjar Ujung sebagai bagian dari upaya penertiban administrasi kependudukan (Adminduk) pasca-arus balik Lebaran. Dalam giat yang dilaksanakan Selasa (5/5/2026), petugas menjaring 40 penduduk pendatang (duktang) yang belum melapor diri. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.