Tabanan Ditetapkan sebagai Kawasan Pedesaan Prioritas Nasional | Bali Tribune
Diposting : 11 May 2016 16:08
Arta Jingga - Bali Tribune
tabanan
RAKOR - Rapat koordinasi (Rakor) dan sinkronisasi pengembangan pusat pertumbuhan antar desa secara terpadu di Kantor Bupati Tabanan, Selasa (10/5).

Tabanan, Bali Tribune

Melihat potensi wilayah dan aksesibilitas wilayah yang sangat strategis, tahun ini Kabupaten Tabanan dijadikan pusat percontohan dan ditetapkan sebagai kawasan pedesaan prioritas nasional oleh pemerintah pusat.

Hal ini disambut baik oleh Pemkab Tabanan yang disampaikan oleh Wakil Bupati Tabanan Komang Gede Sanjaya saat membuka rapat koordinasi dan sinkronisasi pengembangan pusat pertumbuhan antar desa secara terpadu di Kantor Bupati Tabanan, Selasa (10/5).

Hadir Asisten Deputi Pemberdayaan Kawasan Pedesaan Kementerian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Dr. Ir Awal Subandar, Asisten Deputi Peningkatan Iptek dan Imtak Kemenpora RI Drs. Esa Sukmawijaya, M. Si, Direktur Perencanaan Pembangunan Kawasan Pedesaan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah TErtinggal dan Transmigrasi Ir. Nora Ekaliana, Sekkab Tabanan Nyoman Wirna Ariwangsa serta SKPD di lingkungan Pemkab Tabanan.

Wabup Sanjaya menyampaikan apresiasinya karena Kabupaten Tabanan ditetapkan sebagai salah satu lokasi kawasan pusat pertumbuhan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional ( RPJMN ) 2016-2019 yang telah disepakati sebagai kawasan pedesaan prioritas nasional tahun 2016. Menurutnya, pembangunan pusat pertumbuhan antar desa secara terpadu di Kabupaten Tabanan sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Kabupaten Tabanan 2005-2025 yakni mewujudkan pertumbuhan dan pemerataan ekonomi dengan tetap memperhatikan kelestarian fungsi dan keseimbangan lingkungan. “Suatu apresiasi bagi kami karena Kabupaten Tabanan telah ditetapkan menjadi kawasan pedesaan prioritas nasional tahun 2016. Ini bisa kami jadikan cambuk untuk terus melakukan pemeraatan pembangunan terutama di tingkat desa untuk mencegah laju urbanisasi,” ungkapnya.

Pihaknya berharap melalui program pengembangan pusat, pertumbuhan antar desa secara terpadu di Kabupaten Tabanan ini akan memberikan dampak positif bagi masyarakat dan benar-benar dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Kami berharap melalui program ini, masyarakat akan merasakan manfaatnya serta mampu mengurangi kesenjangan antara pembangunan di wilayah perkotaan dan pedesaan seperti tujuan dari pembangunan nasional,” imbuhnya.

Sementara Awal Subandar mengatakan Tabanan ditetapkan sebagai kawasan pedesaan prioritas nasional tahun 2016 karena Kabupaten Tabanan memiliki potensi yang sangat baik. Hal ini dilihat dari proses pembangunan di tingkat pedesaan yang terus mengalami kemajuan. Menurutnya program ini dibentuk untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan mewujudkan pembangunan mulai dari daerah pinggiran yakni pedesaan. “Kami ingin mewujudkan pemerataan pembangunan dengan menyisir daerah pinggiran serta memberikan kesempatan kepada desa untuk mebangun wilayahknya secara optimal,” ujarnya.

Pihaknya menambahkan, saat ini pemerintah pusat sedang berupaya mengentaskan lima ribu desa tertinggal dan mewujudkan dua ribu desa mandiri di seluruh Indonesia. Agar pembangunan kawasan pedesaan bisa dilakukan secara terpadu, pihaknya melakukan koordinasi dan sinkronisasi dengan Pemerintah Kabupaten dan pihak swasta yang memiliki basis di desa. “Kami berharap ke depan tidak ada kesenjangan antar desa dan proses pembangunan di desa juga bisa dipercepat. Kami juga berharap di Kabupaten Tabanan pembangunan di daerah pedesaan bisa dilakukan secara mandiri dengan memanfaatkan anggaran yang dialokasikan oleh pemerintah pusat,” tandasnya.