Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tabanan Ditetapkan sebagai Kawasan Pedesaan Prioritas Nasional

tabanan
RAKOR - Rapat koordinasi (Rakor) dan sinkronisasi pengembangan pusat pertumbuhan antar desa secara terpadu di Kantor Bupati Tabanan, Selasa (10/5).

Tabanan, Bali Tribune

Melihat potensi wilayah dan aksesibilitas wilayah yang sangat strategis, tahun ini Kabupaten Tabanan dijadikan pusat percontohan dan ditetapkan sebagai kawasan pedesaan prioritas nasional oleh pemerintah pusat.

Hal ini disambut baik oleh Pemkab Tabanan yang disampaikan oleh Wakil Bupati Tabanan Komang Gede Sanjaya saat membuka rapat koordinasi dan sinkronisasi pengembangan pusat pertumbuhan antar desa secara terpadu di Kantor Bupati Tabanan, Selasa (10/5).

Hadir Asisten Deputi Pemberdayaan Kawasan Pedesaan Kementerian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Dr. Ir Awal Subandar, Asisten Deputi Peningkatan Iptek dan Imtak Kemenpora RI Drs. Esa Sukmawijaya, M. Si, Direktur Perencanaan Pembangunan Kawasan Pedesaan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah TErtinggal dan Transmigrasi Ir. Nora Ekaliana, Sekkab Tabanan Nyoman Wirna Ariwangsa serta SKPD di lingkungan Pemkab Tabanan.

Wabup Sanjaya menyampaikan apresiasinya karena Kabupaten Tabanan ditetapkan sebagai salah satu lokasi kawasan pusat pertumbuhan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional ( RPJMN ) 2016-2019 yang telah disepakati sebagai kawasan pedesaan prioritas nasional tahun 2016. Menurutnya, pembangunan pusat pertumbuhan antar desa secara terpadu di Kabupaten Tabanan sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Kabupaten Tabanan 2005-2025 yakni mewujudkan pertumbuhan dan pemerataan ekonomi dengan tetap memperhatikan kelestarian fungsi dan keseimbangan lingkungan. “Suatu apresiasi bagi kami karena Kabupaten Tabanan telah ditetapkan menjadi kawasan pedesaan prioritas nasional tahun 2016. Ini bisa kami jadikan cambuk untuk terus melakukan pemeraatan pembangunan terutama di tingkat desa untuk mencegah laju urbanisasi,” ungkapnya.

Pihaknya berharap melalui program pengembangan pusat, pertumbuhan antar desa secara terpadu di Kabupaten Tabanan ini akan memberikan dampak positif bagi masyarakat dan benar-benar dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Kami berharap melalui program ini, masyarakat akan merasakan manfaatnya serta mampu mengurangi kesenjangan antara pembangunan di wilayah perkotaan dan pedesaan seperti tujuan dari pembangunan nasional,” imbuhnya.

Sementara Awal Subandar mengatakan Tabanan ditetapkan sebagai kawasan pedesaan prioritas nasional tahun 2016 karena Kabupaten Tabanan memiliki potensi yang sangat baik. Hal ini dilihat dari proses pembangunan di tingkat pedesaan yang terus mengalami kemajuan. Menurutnya program ini dibentuk untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan mewujudkan pembangunan mulai dari daerah pinggiran yakni pedesaan. “Kami ingin mewujudkan pemerataan pembangunan dengan menyisir daerah pinggiran serta memberikan kesempatan kepada desa untuk mebangun wilayahknya secara optimal,” ujarnya.

Pihaknya menambahkan, saat ini pemerintah pusat sedang berupaya mengentaskan lima ribu desa tertinggal dan mewujudkan dua ribu desa mandiri di seluruh Indonesia. Agar pembangunan kawasan pedesaan bisa dilakukan secara terpadu, pihaknya melakukan koordinasi dan sinkronisasi dengan Pemerintah Kabupaten dan pihak swasta yang memiliki basis di desa. “Kami berharap ke depan tidak ada kesenjangan antar desa dan proses pembangunan di desa juga bisa dipercepat. Kami juga berharap di Kabupaten Tabanan pembangunan di daerah pedesaan bisa dilakukan secara mandiri dengan memanfaatkan anggaran yang dialokasikan oleh pemerintah pusat,” tandasnya.

wartawan
Arta Jingga
Category

Wujudkan Satu Data Indonesia, Pemkab Bangli Gelar Rakor Persiapan EPSS 2026

balitribune.co.id | Bangli – Dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan Statistik Sektoral dan mempercepat terwujudnya Satu Data Indonesia di tingkat daerah, Pemerintah Kabupaten Bangli melalui Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Pelaku Usaha Siapkan Berbagai Aktivitas untuk Wisatawan Menikmati Momen Libur Jumat Agung

balitribune.co.id | Mangupura - Libur Nasional Jumat Agung/Paskah pada Jumat 3 April 2026 bertepatan long weekend atau akhir pekan panjang kerap dijadikan kesempatan untuk berlibur. Pelaku usaha di Bali pun telah menyiapkan aktivitas spesial yang dapat dilakukan wisatawan saat menghabiskan momen libur keagamaan berdekatan dengan akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Perkuat Sinergi Pendidikan Melalui Uji Kompetensi Keahlian di SMKN 1 Gerokgak

balitribune.co.id | Singaraja – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pendidikan vokasi melalui partisipasi aktif dalam kegiatan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) di SMK Negeri 1 Gerokgak, kabupaten Buleleng. Kegiatan ini dilaksanakan pada 9–12 Maret 2026 dan diikuti oleh 68 siswa kelas XII jurusan Teknik Sepeda Motor (TSM).

Baca Selengkapnya icon click

Buntut Unggahan Foto Jurnalis Disebut Pelaku Perkosaan, AWK Akhirnya Minta Maaf Secara Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK) akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka perihal postingan di media sosial terkait berita palsu yang merugikan wartawan Kompas.com, VSG. 

Permohonan maaf itu AWK sampaikan secara terbuka usai bertemu Perhimpunan Jurnalis (PENA) NTT Bali, di Kantor DPD Bali, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antrean Panjang di Ketapang, Sopir Truk Gelar Protes di Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara - Padatanya arus balik menuju Bali di Ketapang, Banyuwangi hingga Senin (20/3/2026), menyebabkan diberlakukan skema Tiba Bongkar Berangkat (TBB) oleh ASDP. Para sopir truk/angkutan barang yang tidak terangkut di Pelabuhan Gilimanuk pun sempat menggelar protes dengan memblokade aktivitas bongkar muatan kapal.

Baca Selengkapnya icon click

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.