Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tabanan Ditetapkan sebagai Kawasan Pedesaan Prioritas Nasional

tabanan
RAKOR - Rapat koordinasi (Rakor) dan sinkronisasi pengembangan pusat pertumbuhan antar desa secara terpadu di Kantor Bupati Tabanan, Selasa (10/5).

Tabanan, Bali Tribune

Melihat potensi wilayah dan aksesibilitas wilayah yang sangat strategis, tahun ini Kabupaten Tabanan dijadikan pusat percontohan dan ditetapkan sebagai kawasan pedesaan prioritas nasional oleh pemerintah pusat.

Hal ini disambut baik oleh Pemkab Tabanan yang disampaikan oleh Wakil Bupati Tabanan Komang Gede Sanjaya saat membuka rapat koordinasi dan sinkronisasi pengembangan pusat pertumbuhan antar desa secara terpadu di Kantor Bupati Tabanan, Selasa (10/5).

Hadir Asisten Deputi Pemberdayaan Kawasan Pedesaan Kementerian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Dr. Ir Awal Subandar, Asisten Deputi Peningkatan Iptek dan Imtak Kemenpora RI Drs. Esa Sukmawijaya, M. Si, Direktur Perencanaan Pembangunan Kawasan Pedesaan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah TErtinggal dan Transmigrasi Ir. Nora Ekaliana, Sekkab Tabanan Nyoman Wirna Ariwangsa serta SKPD di lingkungan Pemkab Tabanan.

Wabup Sanjaya menyampaikan apresiasinya karena Kabupaten Tabanan ditetapkan sebagai salah satu lokasi kawasan pusat pertumbuhan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional ( RPJMN ) 2016-2019 yang telah disepakati sebagai kawasan pedesaan prioritas nasional tahun 2016. Menurutnya, pembangunan pusat pertumbuhan antar desa secara terpadu di Kabupaten Tabanan sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Kabupaten Tabanan 2005-2025 yakni mewujudkan pertumbuhan dan pemerataan ekonomi dengan tetap memperhatikan kelestarian fungsi dan keseimbangan lingkungan. “Suatu apresiasi bagi kami karena Kabupaten Tabanan telah ditetapkan menjadi kawasan pedesaan prioritas nasional tahun 2016. Ini bisa kami jadikan cambuk untuk terus melakukan pemeraatan pembangunan terutama di tingkat desa untuk mencegah laju urbanisasi,” ungkapnya.

Pihaknya berharap melalui program pengembangan pusat, pertumbuhan antar desa secara terpadu di Kabupaten Tabanan ini akan memberikan dampak positif bagi masyarakat dan benar-benar dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Kami berharap melalui program ini, masyarakat akan merasakan manfaatnya serta mampu mengurangi kesenjangan antara pembangunan di wilayah perkotaan dan pedesaan seperti tujuan dari pembangunan nasional,” imbuhnya.

Sementara Awal Subandar mengatakan Tabanan ditetapkan sebagai kawasan pedesaan prioritas nasional tahun 2016 karena Kabupaten Tabanan memiliki potensi yang sangat baik. Hal ini dilihat dari proses pembangunan di tingkat pedesaan yang terus mengalami kemajuan. Menurutnya program ini dibentuk untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan mewujudkan pembangunan mulai dari daerah pinggiran yakni pedesaan. “Kami ingin mewujudkan pemerataan pembangunan dengan menyisir daerah pinggiran serta memberikan kesempatan kepada desa untuk mebangun wilayahknya secara optimal,” ujarnya.

Pihaknya menambahkan, saat ini pemerintah pusat sedang berupaya mengentaskan lima ribu desa tertinggal dan mewujudkan dua ribu desa mandiri di seluruh Indonesia. Agar pembangunan kawasan pedesaan bisa dilakukan secara terpadu, pihaknya melakukan koordinasi dan sinkronisasi dengan Pemerintah Kabupaten dan pihak swasta yang memiliki basis di desa. “Kami berharap ke depan tidak ada kesenjangan antar desa dan proses pembangunan di desa juga bisa dipercepat. Kami juga berharap di Kabupaten Tabanan pembangunan di daerah pedesaan bisa dilakukan secara mandiri dengan memanfaatkan anggaran yang dialokasikan oleh pemerintah pusat,” tandasnya.

wartawan
Arta Jingga
Category

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus DPRD Badung Serap Aspirasi Sempurnakan Ranperda Inisiatif  Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung menyerap aspirasi pelaku seni budaya dan UMKM dalam rangka penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif tentang Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual. Rapat serap aspirasi itu digelar di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung. Senin (15/9).

Baca Selengkapnya icon click

Lagi, Banjir Genangi Jalan Pantai Berawa Canggu, Satu Unit Kendaraan Tenggelam

balitribune.co.id | Mangupura - Hujan deras kembali memicu bencana banjir di sejumlah titik di kawasan Denpasar dan Kabupaten Badung, pada Senin (15/9). Beruntung banjir kali ini tak separah banjir yang terjadi pada 10 September lalu.

Namun, sejumlah titik yang sebelumnya jauh dari luapan air kini justru dilanda banjir. Salah satu titik banjir baru yang cukup tinggi di Kabupaten Badung adalah di Jalan Pantai Berawa, Canggu, Kuta Utara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PDIP Buleleng Serukan Solidaritas untuk Korban Bencana Banjir di Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Menyikpai bencana banjir akibat hujan deras dan cuaca ekstrem yang melanda sejumlah wilayah di Bali pada 9–10 September 2025, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Buleleng menyampaikan keprihatinan mendalam atas bencana dan musibah tersebut. Terlebih bencana tersebut menimbulkan korban jiwa, kerusakan rumah warga, serta infrastruktur di beberapa kabupaten/kota.

Baca Selengkapnya icon click

Menghindari Beban Berlebih Masyarakat, Dewan Minta Pembahasan Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah Ditunda

balitribune.co.id | Singaraja - DPRD Buleleng melalui Panitia Khusus (Pansus) 1 pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, untuk ditunda. Usulan penundaan itu disampaikan Ketua Pansus I, Dewa Nyoman Sukardina, SE, dalam rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pada Senin (15/9). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.