Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tabanan Sabet Penghargaan DjPb, Terbaik Ketiga Nasional Penyaluran Dana Desa 2021

Bali Tribune/PENGHARGAAN - Tabanan sabet penghargaan DjPb terbaik ketiga nasional penyaluran dana desa 2021.


balitribune.co.id | Tabanan - Kabupaten Tabanan menjadi Kabupaten terbaik ketiga atas kinerja Pengelolaan Dana Desa Tahun 2021 oleh Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DjPb) Kemenkeu RI.

Piagam penghargaan tersebut diserahkan secara langsung di Kantor Bupati Tabanan, Senin (11/4/2022), oleh Kepala Kantor Wilayah DjPb Provinsi Bali Teguh Dwi Nugroho kepada Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, SE, MM.

Penilaian pengelolaan Dana Desa tersebut ditetapkan dengan beberapa kategori penilaiaan secara nasional, salah satunya adalah penilaiaan terhadap Kinerja Pengelolaan Dana Desa tahun Anggaran 2021. Dana Desa adalah dana dari APBN yang diperuntukan bagi Desa dan digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat di Desa. Nampak hadir saat itu, Sekda, para Asisten dan OPD terkait menyaksikan penyerahan piagam penghargaan tersebut.

Bupati Sanjaya bersyukur karena Tabanan menjadi salah satu Kabupaten di Provinsi Bali yang sanggup menjalankan amanah pusat menyalurkan Dana Desa dengan cepat. “Prestasi ini memang sangat membanggakan bagi kita, tetapi jangan sampai membuat kita lupa diri. Jadikan hal ini sebagai tolok ukur buntuk memotivasi semangat kerja di seluruh jajaran OPD. Saya harap kita harus bekerja lebih keras lagi untuk mempertahankan prestasi ini, bahkan kedepannya mampu meraih prestasi-prestasi lainnya di tingkat nasional,” pinta Sanjaya.

Kelancaran penyaluran Dana Desa sangat besar pengaruhnya bagi pembangunan di Desa. Maka dari itu, hal ini harus terus ditingkatkan kedepannya hingga menjadi yang terbaik. Kabupaten Tabanan menjadi Kabupaten terbaik ketiga atas kategori kinerja Pengelolaan Dana Desa Tahun 2021. Peringkat pertama dan kedua diraih oleh Kabupaten Puncak dan Kabupaten Wonogiri.

Kepala Kanwil DjPb Provinsi Bali Teguh Dwi Nugroho turut berbangga. “Ini merupakan prestasi yang menggembirakan, karena Tabanan yang merupakan salah satu Kabupaten di Provinsi Bali yang telah sanggup membuktikan bahwa Pengelolaan Dana Desa yang dialokasikan oleh pemerintah Pusat pada tahun 2021 sebesar Rp. 124,15 miliar telah disalurkan seluruhnya dan telah terserap sebesar Rp. 115,60 miliar atau sebesar 85,99 persen,” ujarnya.

Beberapa hal yang menjadi pertimbangan dalam penilaiaan pada kriteria ini adalah realisasi penyaluran dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke Rekening Kas Daerah (RKD), kecepatan penyaluran, Realisasi/Penyerapan, Kecepatan pelaporan Pemda, penyelesaiaan pengembalian sisa dana serta jumlah Desa dalam wilayah terkait. Dengan pengelolaan Dana Desa yang baik diharapkan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat di Desa semakin optimal.

wartawan
JIN
Category

Nusa Dua Festival 2025 Tonjolkan Budaya Bali dan Semangat Menghadapi Berbagai Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua menghidupkan kembali Nusa Dua Festival pada tahun 2025 ini. Seperti diketahui, kegiatan tahunan tersebut yakni Nusa Dua Festival sempat tidak terlaksana sejak 2019 lalu karena pandemi Covid-19. Pada tahun ini, festival yang mampu menarik kunjungan wisatawan domestik dan turis asing tersebut akan digelar di kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung pada 25 Oktober 2025 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.