Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tabanan Sabet Universal Health Coverage

Bali Tribune / PENGHARGAAN – Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya menerima penghargaan Universal Health Coverage dari Deputi Direksi BPJS Wilayah Bali, NTT dan NTB Yudi Bastia.

balitribune.co.id | Tabanan - Kepesertaan JKN-KIS sampai 1 Agustus 2022 mencapai 95,35 % atau cakupan kepesertaan sebanyak 442.185 jiwa dari jumlah penduduk 463.766 jiwa, Pemkab Tabanan dianugerahi penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Tahun 2022.  Penghargaan ini menambah koleksi piagam prestasi Pemkab Tabanan di bawah kepemimpinan Bupati I Komang Gede Sanjaya.

Piagam penghargaan Universal Health Coverage (UHC) program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tersebut, diserahkan kepada Bupati Tabanan oleh Deputi Direksi BPJS wilayah Bali, NTT dan NTB Yudi Bastia, bertempat di ruang rapat Bupati, Kamis (1/9) pagi. Turut hadir saat itu, Ketua DPRD dan Ketua Komisi IV DPRD Tabanan, Sekda, Asisten I, Inspektur Tabanan dan OPD terkait di lingkungan Pemkab Tabanan, serta Kepala Cabang BPJS dan undangan lainnya.

Sebagaimana diketahui, Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana di Kabupaten Tabanan Menuju Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul dan Madani. Sebagai penjabaran visi tersebut, Pemkab Tabanan berorientasi pada terwujudnya kesejahteraan masyarakat dengan menjamin hak setiap masyarakat melalui jalan Tri Sakti, yakni berdaulat dalam bidang politik, berkepribadian dalam bidang ekonomi dan berkepribadian dalam bidang kebudayaan, atas sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan hingga jaminan sosial dan ketenagakerjaan.

Capaian Universal Health Coverage (UHC) program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tahun 2022 ini, dikatakan Sanjaya, merupakan wujud nyata komitmen Pemkab Tabanan di sektor kesehatan dan Jaminan Sosial yang sangat patut disyukuri. Dimana hal itu berarti, bahwa Pemkab Tabanan telah memberikan jaminan kesehatan hampir kepada seluruh masyarakat yang ada di Kabupaten Tabanan.

“Manfaat dari status Universal Health Coverage (UHC) adalah masyarakat sudah bisa menikmati pelayanan kesehatan pada hari pertama terdaftarnya sebagai peserta, tanpa harus menunggu 14 hari lagi. Hal ini sangat membantu masyarakat yang memerlukan pelayanan kesehatan yang mendesak,” ungkap Sanjaya.

Selain itu, Bupati Sanjaya sangat menyadari, bahwa adanya suatu prestasi tidak hadir dengan kebetulan namun sudah tentu berkat kerja keras dari seluruh jajaran. Untuk itu, selaku Kepala Daerah, Bupati Sanjaya menyampaikan apresiasi pada jajaran OPD dan semua pihak terkait.

“Saya juga menyampaikan terimakasih kepada BPJS Kesehatan atas kerjasama yang baik, dengan bersama-sama menjaga kesehatan masyarakat Tabanan,” tambah Sanjaya.

Senada dengan Bupati Tabanan, Yudi Bastia selaku Deputi Direksi BPJS Wilayah Bali, NTT dan NTB, mengatakan capaian ini merupakan wujud nyata Pemkab Tabanan hadir memastikan kesehatan masyarakat Kabupaten Tabanan.

“Selanjutnya kami mengharapkan dukungan Pemerintah Kabupaten Tabanan untuk tetap mempertahankan dan meningkatkan jumlah kepesertaan JKN-KIS di wilayah Tabanan agar penduduk Tabanan terlindungi jaminan kesehatannya,” harap Yudi.

Selain itu, dalam kondisi yang masih dihadapkan pada situasi pandemi, dimana Pemerintah Pusat dan daerah sedang berupaya untuk dapat segera memulihkan kondisi perekonomian. Maka, program JKN merupakan salah satu strategi pemulihan ekonomi yang berfungsi juga sebagai jaring pengaman nasional.

“Dengan masyarakat yang memiliki JKN, maka akan lebih terlindungi sehingga dapat lebih produktif dalam meningkatkan sektor perekonomian di daerah,” imbuh Yudi.

wartawan
JIN
Category

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.