Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tabanan Terima Api Porprov dari Badung

Porprov
Api Porprov Bali XIII saat diserahterimakan dari Badung ke Tabanan, di Lapangan Kediri, Tabanan, Rabu kemarin.

BALI TRIBUNE - Kirab Api Porprov Bali XIII tahun 2017 yang akan diselenggarakan di Kabupaten Gianyar, telah memasuki Kabupaten Tabanan. Upacara serah terima api porprov tersebut dilakukan di Lapangan Kediri, Tabana Rabu (13/9) dimana Kabupaten Badung menyerahkan  api Porprov kepada Kabupaten Tabanan yang diterima oleh Asisten I Kabupaten Tabanan Wayan Yatnanadi. Hadir dalam acara tersebut Wakil Ketua DPRD Tabanan Ni Nengah Sri Labantari, Ketua Umum KONI Tabanan Dewa Gede Ary Wirawan, dan OPD terkait.

 Sekretaris Umum KONI Tabanan, Made Miyasa mengatakan setelah diterima, api porprov akan dikirab menuju rute yang telah ditentukan antara lain melewati Margarana hingga ke Dangin Carik sampai Kantor Bupati Tabanan. Kemudian besok (hari ini,red) api akan kembali dibawa menuju Kabupaten Jembrana.

“Setelah disemayamkan semalam di Kantor Bupati, Kamis besok (hari ini,red) pagi api porprov akan dibawa menuju Jembrana, dimana serah terima akan dilakukan di Lapangan SMP Negeri 2 Pekutatan Jembrana. Api porprov tersebut nanti akan dibawa mengelili kabupaten/kota di Bali hingga nantinya disemayamkan di Gianyar,” jelasnya.

Sementara itu Bagian Humas dan Publikasi KONI Tabanan I Made Nurbawa mengatakan 314 orang atlet Tabanan akan berlaga di ajang Porprov Bali 2017. Dikatakannya, ada beberapa cabang olahraga yang telah dipertandingkan lebih awal, dimana sampai saat ini Tabanan telah memperoleh emas dari tarung drajat dan dance sport.

“Atlet kami memperoleh emas dari cabang olahraga tarung drajat dan dance sport.Hal ini sangat membanggakan dan kami tetap berharap agar Tabanan  terus dapat meningkatkan perolehan emas dan mendapatkan peringkat lebih baik dari porprov sebelumnya,” ujarnya.

 Seusai upacara serah terima api porprov, acara dilakukan dengan pelepasan api porprov oleh Wayan Yatnanadi didampingi Sri Labantari, KONI dan OPD Tabanan.

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

DPRD Tabanan Bentuk Dua Pansus untuk Bahas Empat Ranperda

balitribune.co.id I Tabanan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan telah membentuk dua Panitia Khusus (Pansus) guna menindaklanjuti empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan oleh pihak eksekutif. Dua pansus tersebut akan bertugas membahas empat ranperda yang telah disampaikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan selaku pihak eksekutif dalam rapat paripurna beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Truk Tronton Melintang Tengah Jalan, Wisatawan ke Penglipuran Terpaksa Jalan Kaki

balitribune.co.id I Bangli - Gara-gara alami rem blong, truk tronton sarat beban dengan nomor polisi EA 87 61 A melintang di ruas jalan Nusantara Kelurahan Kubu Bangli pada Kamis (9/7/2026) sekira pukul 13.00 Wita. Akibatnya ruas jalan menuju obyek wisata Desa Penglipuran tersebut tidak bisa dilewati kendaraan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Karya Suci Piodalan Padudusan Agung di Desa Adat Sibanggede

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengapresiasi semangat gotong royong krama Desa Adat Sibanggede dalam menyelenggarakan Karya Suci Piodalan Padudusan Agung. Apresiasi tersebut disampaikan saat menghadiri puncak upacara yang berlangsung di Pura Puseh Desa Adat Sibanggede, Selasa (7/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagalkan Peredaran Sabu Senilai Ratusan Juta, Polda Bali Tangkap Bandar Jaringan Luar Daerah

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Opsnal Unit 3 Subdit 3 Dit Resnarkoba Polda Bali kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial BDP (40) dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 242,92 gram netto.

Baca Selengkapnya icon click

Disekap 30 Jam, WN Rusia di Bali Dipaksa Serahkan Akses Aset Kripto

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali saat ini tengah mendalami laporan dugaan tindak pidana penculikan, penyekapan, dan penganiayaan terhadap seorang warga negara (WN) Rusia berinisial AI (41). Korban dilaporkan disekap selama 30 jam dan dipaksa menyerahkan akses akun aset kripto miliknya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.