Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tabanan Terima Penghargaan Kabupaten/Kota Peduli HAM

Bali Tribune / PENGHARGAAN - Bupari Tabanan terima penghargaan Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) yang diserahkan langsung oleh Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati.

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan dibawah kepemimpinan Bupati Ni Putu Eka Wiryastuti, kembali mendapat penghargaan. Kali ini penghargaan tersebut datang dari Kemenkumham RI, berupa penghargaan Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia (HAM).

Penghargaan tersebut diserahkan secara langsung oleh Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati alias Cok Ace, kepada Bupati Eka dalam acara Peringatan HAM se-Dunia ke-72 Tahun 2020 yang diselenggarakan di Gedung Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Senin (14/12).

Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali Jamaruli Manihuruk beserta jajaran Unit Pelaksana Tugas di lingkungan Kanwil Kemenkumham Bali, Bupati/Walikota se-Bali atau yang mewakili, serta Jajaran OPD terkait di Lingkungan Pemprov Bali, dan Sekretaris Daerah Kabupaten Tabanan.

Jamaruli Manihuruk mengatakan, dasar pelaksanaan kegiatan adalah Surat dari Kemenkumham RI Nomer : M.AH.UM.06.01-163 tanggal 8 desember 2020 perihal acara peringatan Hak Asasi manusia sedunia ke 72tahun 2020, Surat Kmenkumham Bali Nomer :M.AH-HA.04.03 Tahun 2020 tanggal 7 desember 2020 tentang penetapan Kabupaten/Kota peduli Ham pada tahun 2019, Surat Kemenkumhan Bali Nomer : M.AH-H.04.03 tahun 2020 tanggal 10 desember 2020 tentang penetapan pelayanan publik berbasis hak asasi manusia tahun 2020.

Ia menambahkan, kegiatan Kabupaten/Kota Peduli HAM ini melibatkan 9 Kabupaten/Kota se-Bali dan kegiatan pelayanan publik berbasis HAM melibatkan 16 Unit Pelaksana Teknis (UPT) pada Kantor Wilayah Kemenkumham Bali.

“Hasil yang diharapkan, mampu menambah semangat kerja bagi Kabupaten/Kota maupun UPT di jajaran Kanwil Kemenkumham Bali agar lebih maksimal memberikan pelayanan kepada masyarakat dan memotivasi Pemda untuk mempertahankan predikat yang telah diperoleh. Dan UPT di jajaran Kemenkumham yang belum dapat penghargaan, untuk tetap memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat sembari memenuhi apa yang menjadi standar pelayanan publik berbasis HAM,” imbuh Jamaruli.

Sementara Cok Ace mengatakan, Hak Asasi Manusia adalah seperangkat hak yang melekat pada hakekat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerahnya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi, dilindungi oleh Negara, hukum, pemerintah dan setiap orang, demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia.

“Oleh karena itu, kita semua ingin menghormati dan menegakkan Hak Asasi Manusia, bukan hanya karena HAM adalah amanah konstitusi yang harus dilaksanakan, tetapi menghormati dan menegakan HAM karena kita ingin agar nilai-nilai kemanusiaan jadi dasar hubungan antara Pemerintah  dengan rakyat,” ujarnya.

Ia menambahkan, masalah HAM adalah hal yang kompleks yang harus diselesaikan bersama-sama dan berharap Pemerintah, baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota se-Bali dapat berkontribusi dalam percepatan upaya penyelesaian masalah-masalah tersebut secara baik.

Cok Ace juga meyakini, pelanggaran HAM akan berkurang kalau kesadaran HAM telah membudaya dalam seluruh aspek kehidupan masyarakat. “Pada peringatan hari HAM se-Dunia ini, marilah kita bersama-sama menegaskan komitmen untuk terus mendukung semua usaha pemenuhan HAM Indonesia dan khususnya Bali yang kita cintai ini,” pintanya.

wartawan
Redaksi
Category

Handara dan Komitmen Lingkungan: Pohon, Air, dan Masa Depan Desa Pancasari

balitribune.co.id | Tabanan – Selama hampir 50 tahun, Handara Golf & Resort Bali tumbuh dan berkembang bersama alam dan masyarakat Desa Pancasari di kawasan pegunungan Bedugul.

Sebagai destinasi yang dibangun di tengah lanskap pegunungan, Handara memahami dinamika alam wilayah ini, termasuk pola curah hujan tinggi yang secara alami berpotensi menimbulkan banjir musiman.

Baca Selengkapnya icon click

Usai Banjir Pancasari Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Penyelundupan Hukum HGB Bali Handara

balitribune.co.id | Tabanan - Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali merekomendasikan penyegelan sejumlah proyek dan ruas jalan di kawasan Bali Handara Golf, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng. Rekomendasi ini muncul menyusul dugaan kuat keterkaitan aktivitas pembangunan dengan banjir besar yang merendam puluhan rumah warga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bank BPD Bali Tuntaskan KUR 100 Persen, Perkuat Ekonomi Riil dari Akar Rumput

balitrib une.co.id | Denpasar - Komitmen Bank BPD Bali sebagai penggerak utama ekonomi daerah kembali terkonfirmasi sepanjang 2025. Bank milik Pemerintah Provinsi Bali ini berhasil menuntaskan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga 100 persen, sebuah capaian yang menempatkannya sebagai salah satu institusi keuangan daerah paling agresif dalam mendorong ekonomi kerakyatan.

Baca Selengkapnya icon click

Senderan Proyek Vila Jebol Timpa Pura Manik Suci Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Peristiwa longsornya tembok senderan proyek vila di Banjar Mawang Kaja, Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, menuai sorotan tajam. Pasalnya, lokasi proyek yang berada tepat di atas area Pura Manik Suci tersebut kini menyebabkan kerusakan pada bangunan suci akibat jebolnya tembok penyangga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dirut Perumda Sanjayaning Singasana Mundur Demi Posisi Baru di Perumda Pasar Badung

balitribune.co.id | Tabanan – Direktur Utama (Dirut) Perumda Sanjayaning Singasana, Kompyang Gede Pasek Wedha, secara mendadak mengundurkan diri. Pengunduran diri itu bukannya tanpa sebab. Kompyang belum lama ini terpilih sebagai Direktur Utama Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Pilkel 2027, Komisi I DPRD Tabanan Konsultasikan Kekosongan Aturan Teknis UU Desa ke Kemendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Kekosongan aturan teknis dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP terkait penjabaran Undang-Undang Desa yang baru membuat Komisi I DPRD Tabanan berinisiatif untuk menanyakan mekanisme pencalonan perbekel (kepala desa). Pasalnya, pada 2027 mendatang, ada 97 desa di Kabupaten Tabanan yang akan menggelar pemilihan perbekel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.