Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tabanan Terima Penghargaan Kabupaten/Kota Peduli HAM

Bali Tribune / PENGHARGAAN - Bupari Tabanan terima penghargaan Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) yang diserahkan langsung oleh Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati.

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan dibawah kepemimpinan Bupati Ni Putu Eka Wiryastuti, kembali mendapat penghargaan. Kali ini penghargaan tersebut datang dari Kemenkumham RI, berupa penghargaan Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia (HAM).

Penghargaan tersebut diserahkan secara langsung oleh Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati alias Cok Ace, kepada Bupati Eka dalam acara Peringatan HAM se-Dunia ke-72 Tahun 2020 yang diselenggarakan di Gedung Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Senin (14/12).

Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali Jamaruli Manihuruk beserta jajaran Unit Pelaksana Tugas di lingkungan Kanwil Kemenkumham Bali, Bupati/Walikota se-Bali atau yang mewakili, serta Jajaran OPD terkait di Lingkungan Pemprov Bali, dan Sekretaris Daerah Kabupaten Tabanan.

Jamaruli Manihuruk mengatakan, dasar pelaksanaan kegiatan adalah Surat dari Kemenkumham RI Nomer : M.AH.UM.06.01-163 tanggal 8 desember 2020 perihal acara peringatan Hak Asasi manusia sedunia ke 72tahun 2020, Surat Kmenkumham Bali Nomer :M.AH-HA.04.03 Tahun 2020 tanggal 7 desember 2020 tentang penetapan Kabupaten/Kota peduli Ham pada tahun 2019, Surat Kemenkumhan Bali Nomer : M.AH-H.04.03 tahun 2020 tanggal 10 desember 2020 tentang penetapan pelayanan publik berbasis hak asasi manusia tahun 2020.

Ia menambahkan, kegiatan Kabupaten/Kota Peduli HAM ini melibatkan 9 Kabupaten/Kota se-Bali dan kegiatan pelayanan publik berbasis HAM melibatkan 16 Unit Pelaksana Teknis (UPT) pada Kantor Wilayah Kemenkumham Bali.

“Hasil yang diharapkan, mampu menambah semangat kerja bagi Kabupaten/Kota maupun UPT di jajaran Kanwil Kemenkumham Bali agar lebih maksimal memberikan pelayanan kepada masyarakat dan memotivasi Pemda untuk mempertahankan predikat yang telah diperoleh. Dan UPT di jajaran Kemenkumham yang belum dapat penghargaan, untuk tetap memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat sembari memenuhi apa yang menjadi standar pelayanan publik berbasis HAM,” imbuh Jamaruli.

Sementara Cok Ace mengatakan, Hak Asasi Manusia adalah seperangkat hak yang melekat pada hakekat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerahnya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi, dilindungi oleh Negara, hukum, pemerintah dan setiap orang, demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia.

“Oleh karena itu, kita semua ingin menghormati dan menegakkan Hak Asasi Manusia, bukan hanya karena HAM adalah amanah konstitusi yang harus dilaksanakan, tetapi menghormati dan menegakan HAM karena kita ingin agar nilai-nilai kemanusiaan jadi dasar hubungan antara Pemerintah  dengan rakyat,” ujarnya.

Ia menambahkan, masalah HAM adalah hal yang kompleks yang harus diselesaikan bersama-sama dan berharap Pemerintah, baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota se-Bali dapat berkontribusi dalam percepatan upaya penyelesaian masalah-masalah tersebut secara baik.

Cok Ace juga meyakini, pelanggaran HAM akan berkurang kalau kesadaran HAM telah membudaya dalam seluruh aspek kehidupan masyarakat. “Pada peringatan hari HAM se-Dunia ini, marilah kita bersama-sama menegaskan komitmen untuk terus mendukung semua usaha pemenuhan HAM Indonesia dan khususnya Bali yang kita cintai ini,” pintanya.

wartawan
Redaksi
Category

Tewasnya Desak Gayatri di Moskow Ungkap Risiko Fatal Berangkat Non-Prosedural

balitribune.co.id | Singaraja - Desak Komang Ayu Gayatri, pekerja migran asal Desa Panji, Kecamatan Sukasada, Buleleng, Bali, meninggal dunia saat bekerja di Kota Moskow, Rusia. Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng, Putu Arimbawa membenarkan laporan tersebut. Menurutnya, Desak Gaytari meninggal dalam peristiwa kebakaran yang terjadi ditempatnya bekerja.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

30 Tahun Melayani Konsumen, AHASS Gemilang Motor Klungkung Hadirkan Layanan Servis Honda Lebih Nyaman

balitribune.co.id | Semarapura – Bengkel resmi Honda AHASS Gemilang Motor terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan perawatan sepeda motor Honda yang berkualitas bagi masyarakat Klungkung dan sekitarnya. Berdiri sejak tahun 1996, pada tahun 2026 ini AHASS Gemilang Motor genap menginjak usia 30 tahun melayani kebutuhan servis dan suku cadang sepeda motor Honda.

Baca Selengkapnya icon click

Lepas Mudik Gratis, Bupati Satria Minta Pengemudi Bus Tidak Ugal-Ugalan

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria melepas pemberangkatan mudik gratis di depan Polres Klungkung, Senin (16/3/2026). Kegiatan Mudik Gratis Polres Klungkung ini dilaksanakan sebagai bentuk pelayanan dan kepedulian kepolisian kepada masyarakat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polsek Nusa Penida Ungkap Dugaan Penggelapan di Kantor JNT Batununggul

balitribune.co.id I Semarapura - Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penggelapan yang terjadi di Kantor JNT Desa Batununggul, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung. Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Rabu malam, 11 Maret 2026 sekitar pukul 22.00 Wita setelah sebelumnya pihak kepolisian menerima laporan dari pihak perusahaan.

Baca Selengkapnya icon click

Penarikan Retribusi Dihentikan, Sampah Pasar Wajib Dibawa Pulang

balitribune.co.id I Denpasar - Rencana penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung pada 28 Maret 2026 mendatang berdampak signifikan terhadap pola pengelolaan sampah di pasar-pasar tradisional Kota Denpasar. Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar bahkan mengambil kebijakan dengan meminta pedagang membawa pulang sampah hasil aktivitas berdagang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.