Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tabanan Terima Penghargaan Kabupaten/Kota Peduli HAM

Bali Tribune / PENGHARGAAN - Bupari Tabanan terima penghargaan Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) yang diserahkan langsung oleh Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati.

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan dibawah kepemimpinan Bupati Ni Putu Eka Wiryastuti, kembali mendapat penghargaan. Kali ini penghargaan tersebut datang dari Kemenkumham RI, berupa penghargaan Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia (HAM).

Penghargaan tersebut diserahkan secara langsung oleh Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati alias Cok Ace, kepada Bupati Eka dalam acara Peringatan HAM se-Dunia ke-72 Tahun 2020 yang diselenggarakan di Gedung Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Senin (14/12).

Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali Jamaruli Manihuruk beserta jajaran Unit Pelaksana Tugas di lingkungan Kanwil Kemenkumham Bali, Bupati/Walikota se-Bali atau yang mewakili, serta Jajaran OPD terkait di Lingkungan Pemprov Bali, dan Sekretaris Daerah Kabupaten Tabanan.

Jamaruli Manihuruk mengatakan, dasar pelaksanaan kegiatan adalah Surat dari Kemenkumham RI Nomer : M.AH.UM.06.01-163 tanggal 8 desember 2020 perihal acara peringatan Hak Asasi manusia sedunia ke 72tahun 2020, Surat Kmenkumham Bali Nomer :M.AH-HA.04.03 Tahun 2020 tanggal 7 desember 2020 tentang penetapan Kabupaten/Kota peduli Ham pada tahun 2019, Surat Kemenkumhan Bali Nomer : M.AH-H.04.03 tahun 2020 tanggal 10 desember 2020 tentang penetapan pelayanan publik berbasis hak asasi manusia tahun 2020.

Ia menambahkan, kegiatan Kabupaten/Kota Peduli HAM ini melibatkan 9 Kabupaten/Kota se-Bali dan kegiatan pelayanan publik berbasis HAM melibatkan 16 Unit Pelaksana Teknis (UPT) pada Kantor Wilayah Kemenkumham Bali.

“Hasil yang diharapkan, mampu menambah semangat kerja bagi Kabupaten/Kota maupun UPT di jajaran Kanwil Kemenkumham Bali agar lebih maksimal memberikan pelayanan kepada masyarakat dan memotivasi Pemda untuk mempertahankan predikat yang telah diperoleh. Dan UPT di jajaran Kemenkumham yang belum dapat penghargaan, untuk tetap memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat sembari memenuhi apa yang menjadi standar pelayanan publik berbasis HAM,” imbuh Jamaruli.

Sementara Cok Ace mengatakan, Hak Asasi Manusia adalah seperangkat hak yang melekat pada hakekat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerahnya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi, dilindungi oleh Negara, hukum, pemerintah dan setiap orang, demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia.

“Oleh karena itu, kita semua ingin menghormati dan menegakkan Hak Asasi Manusia, bukan hanya karena HAM adalah amanah konstitusi yang harus dilaksanakan, tetapi menghormati dan menegakan HAM karena kita ingin agar nilai-nilai kemanusiaan jadi dasar hubungan antara Pemerintah  dengan rakyat,” ujarnya.

Ia menambahkan, masalah HAM adalah hal yang kompleks yang harus diselesaikan bersama-sama dan berharap Pemerintah, baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota se-Bali dapat berkontribusi dalam percepatan upaya penyelesaian masalah-masalah tersebut secara baik.

Cok Ace juga meyakini, pelanggaran HAM akan berkurang kalau kesadaran HAM telah membudaya dalam seluruh aspek kehidupan masyarakat. “Pada peringatan hari HAM se-Dunia ini, marilah kita bersama-sama menegaskan komitmen untuk terus mendukung semua usaha pemenuhan HAM Indonesia dan khususnya Bali yang kita cintai ini,” pintanya.

wartawan
Redaksi
Category

Kunjungan WNA Tembus 153 Ribu, Pemkab Tabanan Luncurkan Sistem Pengawasan Digital

balitribune.co.id | Tabanan - Sebanyak 153.345 wisatawan mancanegara tercatat berkunjung ke Kabupaten Tabanan hingga November 2025. Tingginya mobilitas warga negara asing (WNA) tersebut mendorong Pemerintah Kabupaten Tabanan memperkuat sistem pelaporan dan pengawasan berbasis digital guna memastikan stabilitas keamanan dan ketertiban daerah tetap terjaga.

Baca Selengkapnya icon click

Bahas Budaya dan Keamanan, Kapolresta Denpasar Silaturahmi ke Puri Agung Jrokuta

balitribune.co.id | Denpasar - Kapolresta Denpasar, Kombes Pol. Leonardo David Simatupang kembali melaksanakan kunjungan silaturahmi ke Puri Agung Jrokuta, di Jalan Sutomo Denpasar Utara, Kamis (19/2/2026). Kedatangan Leonardo beserta jajaran PJU Polresta Denpasar disambut hangat oleh Penglingsir Puri Agung Jrokuta, I GN Jaka Pratidnya (Turah Joko) beserta anggota keluarga Puri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Performa Impresif, Danamon Cetak Kenaikan Laba Double Digit di 2025

balitribune.co.id | Jakarta - PT Bank Danamon Indonesia Tbk ("Danamon”, BEI: BDMN), anggota MUFG, grup jasa keuangan global, pada hari ini mengumumkan kinerja keuangan dan operasionalnya pada dan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 (FY2025).

Baca Selengkapnya icon click

Bangli Dorong Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber Lewat Sinergi Teknologi dan Tradisi

balitribune.co.id | Bangli - Pemerintah Kabupaten Bangli menegaskan komitmennya dalam menuntaskan persoalan sampah melalui sinergi lintas sektor, pemanfaatan teknologi informasi, dan penguatan nilai kearifan lokal Palemahan. Hal tersebut disampaikan dalam acara sosialisasi dan diseminasi program prioritas pemerintah yang digelar di Gedung Bukti Mukti Bakti Kantor Bupati Bangli pada Kamis, (19/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BRI Peduli Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis dan Penanaman Pohon di Desa Sumerta Kelod Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Sebagai wujud komitmen dalam mendukung peningkatan kualitas kesehatan dan kelestarian lingkungan, Bank Rakyat Indonesia melalui Program BRI Peduli melaksanakan kegiatan sosial berupa pemeriksaan kesehatan gratis bagi 500 orang masyarakat di Desa Sumerta Kelod, Kecamatan Denpasar Timur, Kota Denpasar dan penanaman 100 pohon produktif. 

Baca Selengkapnya icon click

Ruang Aman Terenggut, Remaja di Buleleng Jadi Korban Kebejatan Berulang

balitribune.co.id | Singaraja - Duka mendalam menyelimuti Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Seorang anak perempuan berusia 13 tahun berinisial NH, harus menelan pil pahit setelah menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh tiga pelaku secara brutal dalam dua malam berturut-turut pada pertengahan Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.