Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tabanan Tuan Rumah KTNA Nasional 2024

Bali Tribune / KTNA NASIONAL - Kawasan objek wisata Tanah Lot yang akan menjadi lokasi pelaksanaan Rembug dan Pameran KTNA Nasional 2024 pada 26-29 Juli 2024.

balitribune.co.id | TabananTahun ini Kabupaten Tabanan menjadi tuan rumah pelaksanaan Rembug Utama dan Pameran Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Nasional 2024. Sesuai jadwal, ajang tahunan tingkat nasional ini akan berlangsung dari 26-29 Juli 2024 di objek wisata Tanah Lot dan diperkirakan akan dihadiri oleh tiga ribu orang.

“Sekitar tiga ribu orang (yang hadir),” jelas Kepala Dinas Pertanian Tabanan I Made Subagia, Senin (22/7). Sejumlah persiapan telah dilakukan pihaknya untuk menjadi tuan rumah Rembug dan Pameran KTNA 2024. Termasuk akomodasi penginapan bagi peserta.

Dengan jumlah peserta sebanyak tiga ribu orang, pihaknya telah mempersiapkan sekitar 270 vila dan penginapan yang tersebar di beberapa kecamatan. “Sesuai juknis ada sekitar 270 penginapan atau vila,” ungkapnya.

Ia menambahkan, pelaksanaan Rembug dan Pameran KTNA 2024 akan terdiri dari tujuh kegiatan meliputi pembukaan dan penutupan, rembuh utama KTNA Nasional, pameran atau expo KTNA nasional. Selanjutnya, studi banding sebagai salah satu kegiatan kunjungan peserta untuk melihat dan mempelajari keberhasilan daerah dalam merintah dan mengembangkan kegiatan agrobisnis.

Lokasi studi banding akan diarahkan pada demplot tanaman jagung di Kecamatan Kediri dan tanaman padi di Kecamatan Tabanan, sentra hortikultura di Kecamatan Baturiti, berupa aneka sayuran, yang dilanjutkan dengan kunjungan obyek wisata Danau Beratan, di Bedugul Kecamatan Baturiti. Wilayah berikutnya adalah kawasan Jatiluwih dengan sistem subaknya dari sisi pengelolaan irigasi dan padi varietas lokal. Sedangkan untuk sentra perkebunan diarahkan ke Kecamatan Pupuan yang didominasi oleh perkebunan kopi, dan Sekretariat MPIG Kopi Robusta Pupuan. “Sementara untuk peternakan akan diarahkan ke Kecamatan Penebel yang merupakan sentra peternakan khususnya ayam ras petelur dan ayam pedaging,” ucapnya.

Selain studi banding, KTNA akan diisi dengan kegiatan widyawisata. Kegiatan ini bertujuan untuk melihat keberhasilan pertanian, perikanan dan kehutanan dan obyek agrowisata. “Dengan tujuan menumbuhkan motivasi peserta dalam meningkatkan kegiatan usahanya, memperluas wawasan dan menambah pengetahuan dalam berbagai aspek pembangunan,” imbuhnya.

Kegiatan berikutnya berupa pagelaran seni dan budaya serta lomba yang dikhususkan bagi KTNA tuan rumah atau lokal.

wartawan
JIN
Category

Nusa Dua Festival 2025 Tonjolkan Budaya Bali dan Semangat Menghadapi Berbagai Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua menghidupkan kembali Nusa Dua Festival pada tahun 2025 ini. Seperti diketahui, kegiatan tahunan tersebut yakni Nusa Dua Festival sempat tidak terlaksana sejak 2019 lalu karena pandemi Covid-19. Pada tahun ini, festival yang mampu menarik kunjungan wisatawan domestik dan turis asing tersebut akan digelar di kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung pada 25 Oktober 2025 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.