Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tabanan Usulkan Desa Berbasis Digital

Bali Tribune/ PENELITIAN - Jadi tempat penelitian Kemensos, Tabanan usulkan desa berbasis digital.


balitribune.co.id | Tabanan  - Kabupaten Tabanan dipilih menjadi tempat penelitian oleh Pusat Penelitian dan Pengembangan Kesejahteraan Sosial, Kementerian Sosial RI. Tabanan dipilih sebagai perwakilan Bali karena berbeda dari daerah lain. Bali memiliki desa dinas, desa adat dan banjar adat. Penelitian ini sudah berlangsung satu minggu yang ditutup dengan menggelar Forum Grup Discussion (FGD) bertema Pengumpulan Data Penelitian tentang Kebijakan Desa Berketahanan Sosial. FGD ini dibuka Kadis Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Tabanan I Nyoman Gede Gunawan, Kamis (27/5/2021).  FGD ini menghadirkan narasumber R.G Erwinsyah dan Togiaratua Nainggolan, Prof. Lala M. Kolopaking konsultan dari IPB Bogor. “FGD hari ini adalah tahapan terakhir dari penelitian yang kami lakukan selama satu minggu di Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri,” jelas Erwinsyah. Dijelaskan rangkaian penelitian diawali koordinasi dengan Dinas Sosial, desa Dinas Banjar Anyar, wawancara tokoh masyarakat, tokoh adat, agama, pemuda, perempuan. “Kami juga turun ke pasar, keliling melihat potensi desa, bagaimana masyarakat bertahan di saat pandemi,” bebernya. FGD ini bertujuan untuk menyimpulkan, pembelajaran apa dan aspirasi apa yang didapatkan dari Tabanan. “Harapan kami hasil penelitian dijadikan rekomendasi bagaimana regulasi terhadap desa berketahanan sosial selanjutnya,” tegasnya. Sementara itu, hasil FGD merekomendasikan usulan Desa Berbasis Digital agar dimasukan dalam regulasi desa berketahanan sosial. Regulasi Desa Berketahanan Sosial sendiri dirancang dari tahun 2006. Ada beberapa poin yang tertuang dalam regulasi tersebut. “Kami usulkan di dalam regulasi tersebut ditambah desa berbasis digital. Sehingga regulasi tersebut menjadi lebih lengkap. Karena kami nilai regulasi yang dibuat tahun 2006 tersebut masih relevan hingga saat ini. Namun situasi kekinian dengan perkembangan teknologi informasi yang begitu pesat, sudah seyogyanya regulasi tersebut ditambah dengan Desa Berbasis Digital,” tandas Kadis Sos P3A I Nyoman Gede Gunawan. 

wartawan
JIN
Category

Ketua DPRD Tabanan Kritik Kondisi Lapangan Penebel Tak Terawat Usai Ditata

balitribune.co.id I Tabanan - Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa mengritik kondisi lapangan Umum Penebel yang tidak terawat meski baru ditata dengan dana miliaran rupiah. Fasilitas publik yang menghabiskan anggaran APBD 2024 sebesar Rp 2,2 miliar tersebut kini justru dipenuhi rumput liar dan mulai mengalami sejumlah kerusakan fisik.

Baca Selengkapnya icon click

Seorang WNA Diduga Hipnotis dan Gasak Uang Pemilik Warung di Bangli

balitribune.co.id I Bangli - Aksi pencurian dengan cara hipnotis membuat resah pemilik warung di Bangli. Bahkan salah satu pemilik warung di Banjar Serokadan, Desa Abuan, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli, yakni Ni Wayan Sariani menjadi korbannya. Pedagang sembako ini kehilangan uang Rp 1,2 juta setelah diperdayai pelaku. Dari ciri-ciri pelaku kuat dugaan pelaku adalah warga negara asing (WNA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Terjangkit ASF, Puluhan Babi Mati Mendadak

balitribune.co.id I Mangupura - Wabah African Swine Fever (ASF) diduga kembali menyerang peternakan babi di wilayah Badung. Kali ini, seorang peternak di Banjar Kayu Tulang, Canggu, Kuta Utara, mengalami kerugian besar setelah puluhan babi miliknya mati mendadak.

Peristiwa tersebut mulai terjadi sejak awal April 2026. Sedikitnya 60 ekor babi dilaporkan mati satu per satu dengan gejala tidak mau makan, lemas, lalu akhirnya mati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disdukcapil Denpasar Raih Predikat Sangat Baik dari Kemendagri

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar meraih predikat Sangat Baik dengan nilai 90,00 berdasarkan evaluasi kinerja tahun 2025 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI. Ketetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 800.1.5.1.1910/Dukcapil/2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.