Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tabrak Fuso, Pengendara Beat Tewas di TKP

Bali Tribune/ OLAH TKP - Petugas melakukan olah TKP kecelakaan yang menewaskan pengendara sepeda motor Beat.



balitribune.co.id | Tabanan - Diduga mengantuk, pengendara sepeda motor Beat DK 4325 ZQ menabrak Fuso DK 8546 IM, di jalan umum jurusan Denpasar – Gilimanuk pada KM 23,  Banjar Dinas Penyalin, Desa Samsam, Kecamatan Kerambitan, Tabanan,  di Jembatan shortcut Samsam, Kamis (27/10/2022) dini hari. Pengendara sepeda motor Beat meninganggal dunia di TKP.

Berdasarkan informasi, sebelum kejadian sepeda motor Beat yang dikendarai oleh I Gede Riski Pratama Putra (24), asal Banjar Dinas Bantas Bale Agung, Desa Bantas, Kecamatan Selemadeg Timur, Tabanan, datang dari arah timur menuju barat atau dari jurusan Denpasar menuju Gilimanuk, berjalan dengan kecepatan sedemikian rupa. Setibanya di TKP, setelah memasuki Jembatan Samsam, diduga pengendaranya mengantuk. Kemudian sepeda motor beat mengarah ke kanan, selanjutnya menabrak bagian kanan depan dan roda depan kanan Kendaraan truck mitsubishi fuso DK 8546 IM, yang dikemudikan oleh Syaful Anwar (27) asal Banyuwangi, yang datang dari arah barat menuju timur atau dari jurusan Gilimanuk menuju Denpasar. Kejadian tersebut di jalur kendaraan truk fuso atau di jalur kendaraanyang datang dari arah jurusan Gilimanuk.

Akibat kecelakaan tersebut, pengendara sepeda motor beat, atas nama I Gede Riski Pratama Putra mengalami patah tulang di bagian paha kanan, perdarahan hidung dan mulut, patah tulang tangan kanan dan meninggal dunia di TKP.

Kasi Humas Polres Tabanan Iptu I Nyoman Subagia saat dikonfirmasi membenarkan kecelakaan tersebut yang memakan korban. Menurutnya kecelakaan tersebut terjadi kamis (27/10) dini hari sekitar pukul 03.30 Wita. "Diduga pengendara sepeda motor beat mengantuk dan kendaraan oleng ke kanan dan menabrak truk fuso yang datang dari arah berlawanan," tegasnya.

wartawan
JIN
Category

Bupati Satria Dorong Pelestarian Tradisi Budaya Lewat Dana Bantuan Ngaben Massal

balitribune.co.id I Semarapura - Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung dalam menjaga kelestarian adat dan budaya terlihat saat Bupati Klungkung, I Made Satria didampingi Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra memimpin Sosialisasi Bantuan Pitra Yadnya (Ngaben Massal) Berbasis Desa Adat di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kania, Kabupaten Klungkung, Kamis (12/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Operasi Pasar Jelang Nyepi dan Idul Fitri Diserbu Warga, Gas 3 Kg Paling Diminati

balitribune.co.id I Gianyar - Menjelang Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Gianyar menggelar operasi pasar guna menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok di masyarakat, Kamis (12/3/2026). Operasi pasar tersebut menyasar langsung desa-desa di wilayah Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Pererat Silaturahmi, Bupati Adi Arnawa Hadiri Safari Ramadan di Musholla Al Furqon Kuta Selatan

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Ketua TP PKK Kabupaten Badung Ny Rasniathi Adi Arnawa, melaksanakan Safari Ramadan sekaligus berbuka puasa bersama umat Muslim di Mushalla Al Furqon, Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Selasa (10/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Raih Juara II Badung Caka Fest 2026, Ini Cerita Ogoh-ogoh Manutur Karya ST Bhuana Kusuma Bualu

balitribune.co.id I Mangupura - Hasil Kreativitas pemuda Desa Adat Bualu kembali mencatatkan prestasi gemilang di tingkat kabupaten. Ogoh-ogoh bertajuk "Manutur" hasil karya ST  Bhuana Kusuma, Desa Adat Bualu, Kecamatan Kuta Selatan, berhasil menyabet gelar Juara II dalam ajang bergengsi Badung Caka Fest 2026 yang digelar di Puspem Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Nectar Pererenan Belum Kantongi Izin, Satpol PP Segel Sementara

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung bertindak tegas terhadap operasional  Nectar sebuah kombinasi restoran dan klub malam yang berlokasi di Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi. Usaha tersebut resmi dijatuhi Surat Peringatan Pertama (SP1) dan diminta menghentikan seluruh aktivitasnya karena terbukti belum memiliki izin lengkap.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.