Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tabrakan Maut di Jalur Denpasar-Gilimanuk, Satu Pengendara Motor Tewas

tabrakan
Bali Tribune / TKP - Polisi melakukan identifikasi awal dan olah TKP di lokasi tabrakan maut antara pengendara motor dan sebuah bus yang terjadi di jalur Denpasar-Gilimanuk, lingkungan Banjar Bajera Kaja, Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg, pada Minggu (24/8) siang

balitribune.co.id | Tabanan - Tabrakan maut terjadi di jalur Denpasar-Gilimanuk, lingkungan Banjar Bajera Kaja, Desa Bajera, Kecamatan Selamadeg pada Minggu (24/8) siang.

Dalam peristiwa yang terjadi sekitar pukul 13.00 Wita itu, seorang pengendara motor tewas akibat tertabrak bus yang sedang melintas di jalurnya.

Selain itu, seorang korban lainnya yang berboncengan mengalami luka-luka di kaki dan pelipis dengan kondisi tidak sadarkan diri. Korban tewas atas nama Dini Fitriani (24) asal Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Sedangkan yang diboncengnya yakni Tina Maida (29) dari daerah yang sama. Saat kejadian, keduanya sedang mengendarai motor Honda Scoopy berpelat DK 2741 GBD. Bahkan keduanya tidak menggunakan helm.

Kapolsek Selemadeg, Kompol I Wayan Suastika, mengonfirmasi terjadinya kecelakaat maut yang persisnya terjadi di pertigaan antara jalur Denpasar-Gilimanuk lama dengan yang baru. “Kejadiannya di sebelah timur shortcut Antosari,” kata Suastika.

Berdasarkan identifikasi awal dan olah tempat kejadian perkara (TKP), sebelum terjadinya kecelakaan, kedua korban datang dari arah selatan atau jalur lama dengan mengendarai motor berpelat DK 2741 GBD.

Saat tiba di lokasi kejadian yang medannya berupa jalan tanjakan, pengendara motor yakni Dini tiba-tiba potong jalur ke kanan tanpa memperhatikan kondisi jalan. Padahal di saat yang sama, jalur yang diterobos korban sedang dilalui bus dari arah timur atau Denpasar. Karena jarak antara kedua kendaraan yang terlalu dekat, tabrakan tidak terhindarkan. Motor yang dikendarai kedua korban akhirnya diseruduk bus yang sedang melintas.

Pihak Polsek Selemadeg kemudian berkoordinasi dengan Unit Laka Satlantas Polres Tabanan untuk penyelidikan lebih lanjut. Korban kemudian dievakuasi ke RSUD Tabanan.

wartawan
JIN
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.