Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tabrakan Maut di Jalur Tengkorak, Satu Tewas

Kecelakaan
RINGSEK – Mobil Suzuki Ertiga tampak ringsek pada bagian depan setelah bertabrakan dengan truk Fuso dalam kecelakaan maut di Tabanan, Kamis kemarin dan menewaskan seorang.

Tabanan, Bali Tribune

Kecelakaan maut terjadi di jalan Denpasar-Gilimanuk KM 45,9 tepatnya di Banjar Bonian, Desa Antap, Kecamatan Selemadeg, Tabanan, Kamis (4/8) melibatkan truk Fuso dengan mobil Suzuki Ertiga dan sepeda motor. Akibatnya seorang tewas di tempat.

Kecelakaan ini berawal ketika truk Fuso DR 8132 AE dikemudikan Mulyawan Adi Rahman (31) datang dari arah timur menuju Gilimanuk, oleng dan mengambil haluan ke kanan. Sedangkan dari arah barat, melaju mobil Suzuki Ertiga DK 555 WM dikemudikan I Made Dwi Mahendra Putra (36), yang di belakangnya melaju juga dua sepeda motor.

Akibat truk mengambil haluan ke kanan, tabrakan tidak bisa dihindarkan. Setelah Suzuki Ertiga berbenturan keras dengan truk Fuso, selanjutnya sepeda motor Vario dan Scoopy yang tepat berada di belakang Suzuki Ertiga tak kuasa menghindar, dan menabrak mobil tersebut.

Mobil Suzuki Ertiga rusak parah dan ringsek bagian depannya, namun sang sopir truk Fuso dan mobil Suzuki Ertiga selamat. Sedangkan pengendara sepeda motor Vario DK 2523 AN, I Nyoman Arya Adi Santika (38), alamat Jalan Lembu Sura K VI A Peguyangan, Denpasar Utara mengalami luka pada dahi kiri dan patah tulang leher, dan tewas di tempat. Sedangkan pengendara Scoopy menglami luka lecet pada paha kiri dan bengkak, serta lutut kiri atas patah. Korban langsung dirujuk ke BRSUD Tabanan.

Kasatlantas Polres Tabanan, AKP Gede Eka Putra Astawa seizin Kapolres Tabanan, membenarkan telah terjadi kecelakaan dan menewaskan satu orang. Menurutnya, saat kejadian sopir truk tidak bisa mengendalikan kendaraannya dan oleng ke kanan. Karena saat bersamaan datang mobil Ertiga, tabrakan pun tak terhindarkan, dan mobil Ertiga terpental ke belakang ditabrak dua sepeda motor di belakangnya.

Kini pihaknya sedang melakukan pemeriksaan terhadap sopir truk maupun mobil pengemudi mobil Suzuki Ertiga untuk proses lebih lanjut. Sementara kendaraan yang terlibat kecelakaan maut tersebut telah diamankan ke Mapolres Tabanan.

wartawan
Arta Jingga
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bentengi Siswa dari Narkoba, DPRD dan Pemkab Perlu Pastikan Sosialisasi Tak Sekadar Seremonial

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, kembali mengingatkan pentingnya pencegahan  penyalahgunaan narkoba sejak usia sekolah.

Pesan itu disampaikan saat menghadiri kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMK TI Global, Kuta Utara, Rabu (15/7), yang dirangkaikan dengan penyuluhan bahaya narkoba bagi siswa baru.

Baca Selengkapnya icon click

Karya di Pura Dalem Sempidi, Pemkab Badung Gelontorkan Hibah Rp1,9 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta didampingi Ketua WHDI Kabupaten Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta menghadiri persembahyangan Bhakti Penganyar di Pura Dalem Desa Adat Sempidi, Kecamatan Mengwi, Selasa (14/7). Kehadiran ini merupakan bagian dari rangkaian Karya Agung yang diselenggarakan oleh desa adat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinsos Badung Raih Nilai Tertinggi Penilaian Ombudsman, Bupati Minta Jadi Motivasi Tingkatkan Pelayanan

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Sosial Kabupaten Badung meraih nilai tertinggi dalam penilaian unit layanan Ombudsman Republik Indonesia dengan skor 89,59. Atas capaian tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Kepala Dinas Sosial Badung I Gde Eka Sudarwitha di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa (14/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

PP Akomodasi Calon Tunggal di Pilkel, Komisi I dan DPMD Tabanan Pilih Tunggu Permendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Komisi I DPRD Tabanan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) sedang menunggu terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) sebagai acuan teknis pelaksanaan pemilihan perbekel (Pilkel) serentak pada 2027.

Langkah ini dilakukan untuk mengatur mekanisme calon tunggal yang kini telah diakomodir dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2026 untuk melawan kotak kosong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.