Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tabuh Geni, Tradisi Penyucian Alam Desa Adat Calo

Bali Tribune / Krama Adat Calo gelar tradisi Tarian Api

balitribune.co.id | Gianyar - Tradisi dengan menginjak dan menendang api dengan bagian tubuh di sejumlah desa adat masih langgeng digelar. Seperti halnya tradisi tabuh Geni atau tarian api yang digelar Krama Desa Adat Calo, Tegalalang, Rabu (15/1) malam. 

Tradisi serangkaian piodalan di Pura Puseh dan Bale Agung setempat ini, merupakan ruwatan penetralisir hal negatif pada diri manusia dan alam semesta. Sebelum tarian api berlangsung, krama adat terlebih dahulu melakukan berbagai ritual di Pura Puseh dan Bade Agung Desa Adat Calo. Setelah rentetan prosesi upacara berlangsung, dilanjutkan persembahyangan yang diikuti oleh Jro Mangku, tetua adat, pemuda dan krama adat lainnya.

Puncaknya, para penari api ini mengitari sarana upakara piodalan, setelah itu barulah masuk ke dalam bara api tanpa mengenakan alas kaki. Api diinjak dan ditendang.

Jro Mangku Wayan Wastika mengatakan, upacara Tabuh Geni ini dilaksanakan saat Ngusaba Puseh dan Bale Agung, sesuai dengan kondisi desa adat.

"Biasanya dilaksanakan setiap sasih kepitu bergantian. Digelarnya upacara ini untuk memohon keselamatan masyarakat dan alam semesta," ucapnya.

Salah seorang peserta, Jipayana Putra mengatakan, saat mengikuti tradisi tersebut dirinya tidak merasakan adanya rasa panas saat menginjak dan menendang api. Selain itu, perasaanya pun saat itu terasa nyaman, tidak apa rasa takut maupun amarah. Semua itu dijalankan dengan rasa tenang.

"Dasarnya adalah ikhlas dan berserah diri, bara api tidak ada terasa hanya seperti menginjak kerikil kecil," tuturnya.

Ditambahkan Jro Bendesa Adat Calo, Ir I Nyoman Eriawan, menginjak api di dalam pura dalam tradisi Bali memiliki makna spiritual yang sangat mendalam, karena berkaitan dengan pembersihan, penyucian, dan simbol transformasi.

Ritual ini biasanya dilakukan dalam upacara tertentu sebagai bagian dari perjalanan spiritual seseorang, baik sebagai bentuk persembahan kepada Hyang Widhi maupun sebagai proses introspeksi diri.

"Tradisi ini adalah simbol pembersihan dari energi negatif, karma buruk, dan pengaruh duniawi yang menghalangi jalan menuju kedamaian batin. Ritual ini menandakan bahwa seseorang siap untuk memasuki tahap baru yang lebih suci," ujarnya.

Selain itu, kata dia, api adalah simbol tantangan, kekuatan, dan ujian. Dalam spiritualitas Bali, menginjak api menunjukkan keberanian seseorang untuk menghadapi tantangan hidup dengan keyakinan kepada Tuhan (Hyang Widhi) dan keyakinan pada diri sendiri.

Diapun menyimpulkan, menginjak api di dalam pura dalam tradisi Bali adalah sebuah simbol kuat untuk pembersihan, keberanian, dan transformasi.

Sementara, terkait upacara menginjak api yang hanya dilakukan oleh pemangku (pemimpin upacara) dan para pemimpin desa memiliki makna mendalam, baik dari sisi spiritual maupun sosial. Hal itu juga sebagai cerminan dari peran dan tanggung jawab mereka sebagai pemimpin spiritual dan masyarakat.

Dalam makna spiritual, pemangku merupakan simbol pelindung dan perantara antara umat dan Hyang Widhi (Tuhan), sedangkan pemimpin desa bertindak sebagai pelindung masyarakat. Menginjak api oleh mereka melambangkan tanggung jawab untuk membersihkan energi negatif yang mengancam masyarakat serta menjaga keseimbangan spiritual desa.

"Ritual ini sekaligus menjadi pengingat bagi masyarakat untuk menghormati pemimpin mereka, tidak hanya karena kekuasaan yang dimiliki, tetapi juga karena tanggung jawab besar yang mereka emban untuk menjaga harmoni Krama desa adat," ujarnya.

wartawan
ATA

 Dewan Minta Ranperda dari Eksekutif Berdampak Nyata Bagi Masyarakat

balitribune.co.id | Bangli - Fraksi- Fraksi DPRD Bangli menyampaikan Pemandangan Umum (PU) atas penyampian tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan dari Eksekutif dalam Rapat Paripurna, Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika didampingi Wakil Ketua I Nyoman Budiada dan I Komang Carles serta dihadiri oleh Anggota DPRD.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

OJK Jatuhkan Denda Rp2,52 Triliun, Penegakan Hukum Pasar Modal Makin Tegas

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkeras penegakan hukum di pasar modal. Hingga 16 Oktober 2026, regulator telah mengenakan denda dengan total mencapai Rp2,52 triliun kepada para pihak yang terbukti melakukan pelanggaran. Angka tersebut terdiri atas Rp2,23 triliun denda hasil pemeriksaan kasus terhadap 166 pihak dan Rp293,78 miliar denda keterlambatan kepada 805 pihak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lansia 70 Tahun di Selemadeg Barat Dilaporkan Hilang

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang lansia berusia 70 tahun bernama Ni Wayan Natri alias Mbah Mardi dilaporkan hilang dari rumahnya di Banjar Tegal Kontang, Desa Lumbung Kauh, Kecamatan Selemadeg Barat. Lansia yang memiliki riwayat linglung akibat faktor usia tua tersebut mendadak lenyap usai ditinggal anaknya memberi pakan ternak di belakang rumah.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Temu Wirasa 2026, BI Bali Dorong Penguatan Data untuk Ekonomi yang Lebih Tangguh

balitribune.co.id | Denpasar - Di tengah dinamika ekonomi yang bergerak semakin cepat, data tidak lagi sekadar menjadi angka dalam laporan statistik. Bagi Bank Indonesia, informasi dari pelaku usaha, rumah tangga, perbankan hingga pemerintah daerah justru menjadi salah satu pijakan penting untuk membaca arah perekonomian sebelum angka resmi tersedia.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Mahayastra Lantik 26 Perbekel di Puspem Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Bupati Gianyar I Made Mahayastra melantik 26 perbekel terpilih hasil Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak Tahun 2026 untuk masa jabatan 2026–2034. Pelantikan, pengambilan sumpah, dan serah terima jabatan berlangsung di Ruang Sidang Utama Pusat Pemerintahan (Puspem) Gianyar, Jalan Kebo Iwa, Gianyar, Sabtu (24/10/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Karhutla Hanguskan 18 Hektar Hutan di Kawasan Hutan Lindung Gunung Agung

balitribune.co.id | Amlapura - Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) kembali terjadi di wilayah hutan lindung lereng Gunung Agung, Karangasem. Berdasarkan pemetaan dan pemantauan pihak BPBD Karangasem dan KRPH Abang, luas hutan yang terbakar mencapai 18 hektar. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.