Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tabuh Geni, Tradisi Penyucian Alam Desa Adat Calo

Bali Tribune / Krama Adat Calo gelar tradisi Tarian Api

balitribune.co.id | Gianyar - Tradisi dengan menginjak dan menendang api dengan bagian tubuh di sejumlah desa adat masih langgeng digelar. Seperti halnya tradisi tabuh Geni atau tarian api yang digelar Krama Desa Adat Calo, Tegalalang, Rabu (15/1) malam. 

Tradisi serangkaian piodalan di Pura Puseh dan Bale Agung setempat ini, merupakan ruwatan penetralisir hal negatif pada diri manusia dan alam semesta. Sebelum tarian api berlangsung, krama adat terlebih dahulu melakukan berbagai ritual di Pura Puseh dan Bade Agung Desa Adat Calo. Setelah rentetan prosesi upacara berlangsung, dilanjutkan persembahyangan yang diikuti oleh Jro Mangku, tetua adat, pemuda dan krama adat lainnya.

Puncaknya, para penari api ini mengitari sarana upakara piodalan, setelah itu barulah masuk ke dalam bara api tanpa mengenakan alas kaki. Api diinjak dan ditendang.

Jro Mangku Wayan Wastika mengatakan, upacara Tabuh Geni ini dilaksanakan saat Ngusaba Puseh dan Bale Agung, sesuai dengan kondisi desa adat.

"Biasanya dilaksanakan setiap sasih kepitu bergantian. Digelarnya upacara ini untuk memohon keselamatan masyarakat dan alam semesta," ucapnya.

Salah seorang peserta, Jipayana Putra mengatakan, saat mengikuti tradisi tersebut dirinya tidak merasakan adanya rasa panas saat menginjak dan menendang api. Selain itu, perasaanya pun saat itu terasa nyaman, tidak apa rasa takut maupun amarah. Semua itu dijalankan dengan rasa tenang.

"Dasarnya adalah ikhlas dan berserah diri, bara api tidak ada terasa hanya seperti menginjak kerikil kecil," tuturnya.

Ditambahkan Jro Bendesa Adat Calo, Ir I Nyoman Eriawan, menginjak api di dalam pura dalam tradisi Bali memiliki makna spiritual yang sangat mendalam, karena berkaitan dengan pembersihan, penyucian, dan simbol transformasi.

Ritual ini biasanya dilakukan dalam upacara tertentu sebagai bagian dari perjalanan spiritual seseorang, baik sebagai bentuk persembahan kepada Hyang Widhi maupun sebagai proses introspeksi diri.

"Tradisi ini adalah simbol pembersihan dari energi negatif, karma buruk, dan pengaruh duniawi yang menghalangi jalan menuju kedamaian batin. Ritual ini menandakan bahwa seseorang siap untuk memasuki tahap baru yang lebih suci," ujarnya.

Selain itu, kata dia, api adalah simbol tantangan, kekuatan, dan ujian. Dalam spiritualitas Bali, menginjak api menunjukkan keberanian seseorang untuk menghadapi tantangan hidup dengan keyakinan kepada Tuhan (Hyang Widhi) dan keyakinan pada diri sendiri.

Diapun menyimpulkan, menginjak api di dalam pura dalam tradisi Bali adalah sebuah simbol kuat untuk pembersihan, keberanian, dan transformasi.

Sementara, terkait upacara menginjak api yang hanya dilakukan oleh pemangku (pemimpin upacara) dan para pemimpin desa memiliki makna mendalam, baik dari sisi spiritual maupun sosial. Hal itu juga sebagai cerminan dari peran dan tanggung jawab mereka sebagai pemimpin spiritual dan masyarakat.

Dalam makna spiritual, pemangku merupakan simbol pelindung dan perantara antara umat dan Hyang Widhi (Tuhan), sedangkan pemimpin desa bertindak sebagai pelindung masyarakat. Menginjak api oleh mereka melambangkan tanggung jawab untuk membersihkan energi negatif yang mengancam masyarakat serta menjaga keseimbangan spiritual desa.

"Ritual ini sekaligus menjadi pengingat bagi masyarakat untuk menghormati pemimpin mereka, tidak hanya karena kekuasaan yang dimiliki, tetapi juga karena tanggung jawab besar yang mereka emban untuk menjaga harmoni Krama desa adat," ujarnya.

wartawan
ATA
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Buleleng Resmi Revitalisasi Pantai Lovina

balitribune.co.id I Singaraja -  Pemerintah Kabupaten Buleleng resmi memulai penataan kawasan Pantai Lovina yang ditandai dengan peletakan batu pertama di Pantai Tasik Madu, Selasa (3/3/2026). Langkah ini menjadi awal revitalisasi kawasan wisata unggulan Bali Utara guna meningkatkan daya tarik destinasi sekaligus mendongkrak kunjungan wisatawan domestik maupun mancanegara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.