Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Taekwondoin Seluruh Bali Datangi DPRD

Taekwondo
SSH – Serikat Sabuk Hitam Taekwondo Indonesia saat ambil bagian dalam demo ke Gedung DPRD Bali, Kamis (28/9).

BALI TRIBUNE - - Sekitar 2 ribu atlet taekwondo dari seluruh Bali mengatasnamakan Gabungan Anti Politisasi Olahraga dan KONI (Gaplok), melancarkan demo ke Gedung DPRD Bali, Kamis (28/9).

Mereka keberatan atas kata “membinasakan Taekwondo Indonesia (TI)” yang dilontarkan oknum anggota DPRD Bali, seperti dimuat di salah satu koran terbitan Bali. Kedatangan ribuan atlet tersebut didampingi masing-masing Ketua Umum Pengkab/Pengkot TI seluruh Bali. Turut pula dalam aksi kemarin, sejumlah orangtua taekwondoin, dan Serikat Sabuk Hitam (SSH).

 Aksi solidaritas kemarin, juga diisi dengan latihan bersama para taekwondoin, mulai dari anak-anak sampai taekwondoin yang turun di Porprov Bali lalu, termasuk ada yang merupakan taekwondoin Bali yang tampil di PON XIX di Jawa Barat (Jabar) 2016 silam, di depan gedung DPRD Bali.

Mereka melakukan itu sembari menunggu Ketua Umum Pengkab/Pengkot seluruh Bali menghadap DPRD Bali, yang diwakili Sekretaris Dewan (Sekwan), I Wayan Suarjana.

Usai pertemuan, Ketua Pengkab TI Karangasem, I Gede Putu Bimantara Putra, mewakili Ketum TI daerah lainnya yang juga hadir saat itu mengutarakan, pihaknya menyampaikan persoalan kata-kata ‘membinasakan’ yang dilontarkan oknum anggota DPRD Bali, seperti yang dimuat di salah satu media lokal Bali. “Kata-kata seperti itu sangat tidak etis meski dibungkus dalam bahasa tanda petik, yang dilontarkan oknum anggota DPRD Bali,” imbuh Bimantara Putra.

Selain itu, kata Bimantara, seharusnya oknum anggota DPRD Bali itu memanggil atau menerima TI baik Pengkab/Pengkot atau TI Bali yang sah, dan bukan menerima laporan sepihak dari pihak lainnya.

Apalagi lanjutnya, oknum anggota DPRD Bali itu menerima pihak, yang seharusnya sudah ada kesepakatan yang telah dilakukan oleh TI Bali dan pihak atlet terkait sanksi skorsing khususnya 4 atlet yang berkategori anak-anak.

“Itu kan sudah jelas ada kesepakatan bahkan dihadiri juga pihak kepolisian, KPAI dan KPPAD Bali, bahkan difasilitasi pihak Pemprov Bali. Lho kok masih DPRD Bali menerima pihak lainnya setelah kesepakatan 8 September lalu itu,” demikian Bimantara Putra.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Berlaku Hingga 31 Juli, Simak Aturan Baru Pembuangan Sampah Organik ke TPA Suwung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menerima 10 orang perwakilan Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (Forkom SSB) pada Kamis (16/4/2026) pagi di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Bali dan Nusa Tenggara, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.