Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tagline “Semakin di Depan” Hadir di di World SBK

Yamaha
Tulisan ‘Semakin di Depan’ di motor tim Pata Yamaha Official

BALI TRIBUNE - Setelah MotoGP tagline “Semakin di Depan” milik PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM) “Semakin di Depan”   hadir di kejuaraan balap motor World Superbike (SBK).Minoru Morimoto Presiden Direktur YIMM menuturkan,  sangat bangga rasa  tagline berbahasa Indonesia itu  dipakai tim Pata Yamaha Official berlaga di kejuaraan Wolrd SBK sepanjang tahun 2018. Kebanggaaan itu kata dia makin lengkap lantaran tagline “Semakin di Depan” hadir pula di kejuaraan Supersport 300 lewat pebalap Indonesia, Galang Hendra  Pratama. Di kejuaraan itu, pembalap ini   menggunakan sepeda motor buatan Indonesia, YZF-R3. “ Ini tentu saja menjadikan Tagline YIMM makin mendunia. Kami (YIMM) pun  sangat senang bisa terlibat dalam mendukung masa depan balap dan menciptakan sesuatu yang istimewa untuk memberikan karir yang jelas bagi pebalap-pebalap muda terbaik di dunia ke Kejuaraan Dunia,” Ucap Minoru. Diterangkannya, Galang Hendra akan menggunakan sepeda motor buatan Indonesia Yamaha YZF-R3 dan  mengikuti semua seri World Supersport 300 tahun 2018 ini. “Dia akan mengawali perjuangannya pada seri perdana di sirkuit Aragon, Spanyol, 15 April. Untuk Merah Putih Semakin di depan dan Galang akan berupaya tampil maksimal di kompetisi dunia itu,l” paparnya.

wartawan
Hendrik B Kleden
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.