Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tahap III Perpanjangan Perjanjian Kerja PPPK, Bupati Gus Par Tekankan Lima Pedoman ASN

pppk
Bali Tribune / PENGARAHAN - Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata memberikan pengarahan PPPK Pengangkatan Tahun 2025 Tahap I di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem, Kamis (25/6/2026)

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata menekankan lima pedoman penting yang harus dipegang oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) saat memberikan pengarahan dalam kegiatan Tahap III Perpanjangan Hubungan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pengangkatan Tahun 2025 Tahap I di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem, Kamis (25/6/2026)

Kegiatan yang berlangsung di Aula BKPSDM Karangasem tersebut dihadiri Wakil Bupati Karangasem Pandu Prapanca Lagosa, Sekretaris Daerah Kabupaten Karangasem I Ketut Sedana Merta, Kepala BKPSDM Karangasem, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta ratusan PPPK yang mengikuti perpanjangan hubungan perjanjian kerja. Secara keseluruhan, sebanyak 2.442 PPPK mengikuti pengarahan dan proses perpanjangan hubungan perjanjian kerja secara bertahap.

Dalam arahannya, Bupati yang akrab disapa Gus Par menegaskan bahwa perpanjangan perjanjian kerja bukan sekadar proses administrasi kepegawaian, melainkan bentuk kepercayaan pemerintah kepada para pegawai untuk terus meningkatkan pengabdian dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Perpanjangan perjanjian kerja ini merupakan wujud kepercayaan pemerintah kepada saudara-saudara sekalian. Karena itu, kepercayaan ini harus dijawab dengan integritas, disiplin, loyalitas, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas,” tegasnya.

Menurut Gus Par, penentuan masa perpanjangan hubungan perjanjian kerja telah melalui berbagai pertimbangan, mulai dari capaian kinerja pegawai, kesesuaian kompetensi dengan kebutuhan instansi, kemampuan keuangan daerah, hingga perkembangan regulasi yang berlaku.

Pada kesempatan tersebut, ia menekankan lima pedoman utama yang harus menjadi pegangan seluruh PPPK dalam menjalankan tugas sebagai ASN, diantaranya menjaga komitmen dan tanggung jawab terhadap amanah yang diberikan negara. Hak yang diterima harus diimbangi dengan dedikasi, loyalitas, dan kinerja yang optimal. Meningkatkan kinerja secara berkelanjutan,

menjaga integritas dan profesionalisme dengan menjauhi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), penyalahgunaan wewenang, serta penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak masa depan diri dan keluarga.

Menjadi ASN yang adaptif dan inovatif. Perubahan status dari pegawai non-ASN menjadi PPPK, kata Gus Par, harus diikuti perubahan pola pikir dan pola kerja yang lebih profesional, inovatif, serta mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan tuntutan birokrasi modern dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

wartawan
AGS
Category

Janger Tradisi Remaja Duta Badung Pukau Penonton PKB XLVIII 2026 Lewat Garapan “Bima Swarga”

balitribune.co.id | Denpasar – Penampilan Janger Tradisi Remaja Duta Kabupaten Badung pada ajang Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026 sukses memikat perhatian penonton yang memadati Kalangan Ayodya, Taman Budaya Provinsi Bali, Jumat (19/6/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati dan Wabup Badung Genjot Potensi Kopi di Agro Techno Park, Petang

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta meninjau Kawasan Badung Agro Techno Park (ATP), Br. Belok, Desa Belok Sidan, Petang, Jumat (19/6/2026). Kunjungan dalam rangka pengendalian inflasi ini dirangkaikan dengan penanaman demplot bawang merah dan bawang putih, serta panen kopi petik merah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ditpolairud Polda Bali Gagalkan Penyelundupan 21 Penyu Hijau di Buleleng, Seorang Lansia Diamankan

balitribune.co.id | Singaraja - Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Bali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan dan perdagangan satwa liar dilindungi jenis penyu hijau di pesisir pantai Kabupaten Buleleng. Dalam operasi yang dilakukan pada Jumat (19/6/2026), petugas mengamankan 21 ekor penyu hijau dalam kondisi hidup beserta seorang terduga pelaku.

Baca Selengkapnya icon click

Duta Badung Tampilkan Baradwara, Angkat Spirit Sanghyang Jaran pada Wimbakara Balaganjur Remaja PKB XLVIII 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Duta Kabupaten Badung kembali menunjukkan kualitasnya pada ajang Wimbakara (Lomba) Balaganjur Remaja dalam rangkaian Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026. Tampil sebagai peserta urutan pertama di panggung terbuka Art Centre Denpasar, Kamis (18/6/2026) malam, Sekaa Gong Cakradhara Desa Adat Sedang, Desa Sedang, Kecamatan Abiansemal, tampil maksimal membawakan garapan bertajuk Baradwara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Cuma Rp5,6 Juta! Ikuti Program Spesial HUT 56 Astra Motor Lewat Aplikasi Motorku X

balitribune.co.id | Denpasar – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-56 Astra Motor, Astra Motor menghadirkan program spesial bertajuk “Vario Street 5,6 Juta Spesial HUT 56 Astra Motor”. Melalui program ini, konsumen berkesempatan mendapatkan Honda Vario 125 Street dengan harga spesial hanya Rp5,6 juta. Program nasional ini juga dapat diikuti oleh masyarakat Bali melalui aplikasi Motorku X.

Baca Selengkapnya icon click

Joged Bumbung Tradisi Badung Hipnotis Penonton PKB 2026, Sekeha Joged Akah Lucky Tampil Mempesona

balitribune.co.id | Denpasar - Utsawa (Parade) Joged Bumbung Tradisi yang dibawakan Sekeha Joged Akah Lucky, Banjar Selat, Desa Sobangan, Kecamatan Mengwi, sukses memikat perhatian pengunjung Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026. Tampil sebagai Duta Kabupaten Badung, kelompok seni tersebut menghadirkan suguhan penuh makna berhadapan dengan duta Kabupaten Jembrana di Kalangan Madya Mandala, Taman Budaya Provinsi Bali, Kamis (18/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.