Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tahap III Perpanjangan Perjanjian Kerja PPPK, Bupati Gus Par Tekankan Lima Pedoman ASN

pppk
Bali Tribune / PENGARAHAN - Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata memberikan pengarahan PPPK Pengangkatan Tahun 2025 Tahap I di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem, Kamis (25/6/2026)

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata menekankan lima pedoman penting yang harus dipegang oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) saat memberikan pengarahan dalam kegiatan Tahap III Perpanjangan Hubungan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pengangkatan Tahun 2025 Tahap I di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem, Kamis (25/6/2026)

Kegiatan yang berlangsung di Aula BKPSDM Karangasem tersebut dihadiri Wakil Bupati Karangasem Pandu Prapanca Lagosa, Sekretaris Daerah Kabupaten Karangasem I Ketut Sedana Merta, Kepala BKPSDM Karangasem, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta ratusan PPPK yang mengikuti perpanjangan hubungan perjanjian kerja. Secara keseluruhan, sebanyak 2.442 PPPK mengikuti pengarahan dan proses perpanjangan hubungan perjanjian kerja secara bertahap.

Dalam arahannya, Bupati yang akrab disapa Gus Par menegaskan bahwa perpanjangan perjanjian kerja bukan sekadar proses administrasi kepegawaian, melainkan bentuk kepercayaan pemerintah kepada para pegawai untuk terus meningkatkan pengabdian dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Perpanjangan perjanjian kerja ini merupakan wujud kepercayaan pemerintah kepada saudara-saudara sekalian. Karena itu, kepercayaan ini harus dijawab dengan integritas, disiplin, loyalitas, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas,” tegasnya.

Menurut Gus Par, penentuan masa perpanjangan hubungan perjanjian kerja telah melalui berbagai pertimbangan, mulai dari capaian kinerja pegawai, kesesuaian kompetensi dengan kebutuhan instansi, kemampuan keuangan daerah, hingga perkembangan regulasi yang berlaku.

Pada kesempatan tersebut, ia menekankan lima pedoman utama yang harus menjadi pegangan seluruh PPPK dalam menjalankan tugas sebagai ASN, diantaranya menjaga komitmen dan tanggung jawab terhadap amanah yang diberikan negara. Hak yang diterima harus diimbangi dengan dedikasi, loyalitas, dan kinerja yang optimal. Meningkatkan kinerja secara berkelanjutan,

menjaga integritas dan profesionalisme dengan menjauhi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), penyalahgunaan wewenang, serta penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak masa depan diri dan keluarga.

Menjadi ASN yang adaptif dan inovatif. Perubahan status dari pegawai non-ASN menjadi PPPK, kata Gus Par, harus diikuti perubahan pola pikir dan pola kerja yang lebih profesional, inovatif, serta mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan tuntutan birokrasi modern dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

wartawan
AGS
Category

Bawaslu Gianyar Motivasi Hak Pilih Penyandang Disabilitas

balitribune.co.id I Gianyar - Penyandang disabilitas yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih didorong untuk aktif menggunakan hak politiknya dalam setiap agenda demokrasi. Bawaslu Kabupaten Gianyar menegaskan, kondisi disabilitas tidak boleh menjadi penghalang bagi warga negara untuk menggunakan hak pilih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tekan Biaya Produksi, Universitas PGRI Mahadewa Indonesia Latih Warga Desa Bedulu Fermentasi Azolla untuk Pakan Nila

balitribune.co.id | Gianyar - Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, menyimpan potensi sumber daya lokal yang besar untuk mendukung kegiatan budidaya ikan nila.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Modus Tarik Motor Nunggak, Dua Debt Collector Gadungan Diciduk Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Dua pemuda asal NTT masing - masing berinisial LAN (23) dan FC (22) dibekuk anggota Polda Bali karena merampas sepeda motor orang. Dalam beraksi, kedua pelaku mengaku sebagai debt collector digunakan dua pria untuk merampas sepeda motor milik warga. Bermodal data yang ditunjukkan melalui telepon seluler, kedua pelaku mendatangi korban dan meminta motor dengan dalih menunggak angsuran.

Baca Selengkapnya icon click

Tumbangkan Mantan Petenis PON, Pasangan Rudy/Agung Manik Melaju ke Semifinal IKMS Bali Cup 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Turnamen Tenis Perorangan Ganda Putra Ikatan Keluarga Minang Saiyo (IKMS) Bali Cup 2026 kini telah resmi memasuki babak semifinal. Sejumlah kejutan mewarnai babak delapan besar yang digelar di Lapangan Tenis Telkom Denpasar pada Minggu, 9 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.