Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tahap Pertama Pencairan PBSU Sasar 500 Penerima

Bali Tribune/ I Putu Gde Joni Irawan.
Balitribune.co.id | Bangli - Tahap pertama pecairan program bantuan stimulus usaha (PBSU) baru menyasar 500 penerima. Padahal dialah satu sisi jumlah yang mengajukan bantuan dari pemerintah provinsi  Bali ini  sebanyak 16.694 pemohon. Sementara dibalik turunnya PBSU justru dituding mengundang polemik di masyarakat.
 
Kabid Pemberdayaan UMKM Dinas Koperasi Bangli, I Putu Gde Joni Irawan megataan mengacu Keputusan Gubernur Bali No: 354/03-HI/2020 tentang pnerima bantuan stimulus usaha untuk penyelmatan kegiatan usaha abat damapk Covid-19 terhadap ekonomi untuk tahap prtma baru turun untuk 500 penerima. ”Untuk tahap pertama baru menyasar 500 penerima dari jumlah pemohon sebanyak 16.694,” ujarnya, Kamis (6/7).
 
Kata Gde Joni Irawan untuk nama-nama yang mendapat PBSU yang menentukan adalah Provinsi, sementara Dinas Koperasi Bangli kapasitasnya hanya sebatas melakukan verikasi permohonan. ”Kami  hanya melakukan pemeriksaan berkas, setelah berkas  lengkap langsung kami kirim ke Dinas Koperasi Provinsi Bali,” sebutnya.
 
Pihaknya juga tidak tahu jumlah kuota yang didapat, mudah- mudahan saja  ada tahapan lagi sehingga  seluruhnya mendapat bantuan. ”Untuk besaran bantuan yakni Rp 600 ribu per bulan dan diterima selama tiga bulan berturut- turut,” ungkpanya.
 
Disinggung proses pencairan, calon pemerima langsung disampikan lewat Kepala Desa atau Lurah. ”Kami di dinas belakangan tahu terkait calon penerima, malah kepala desa yang menyampaikan ke kami,” sebut Gde Joni Irawan.
 
Di sisi lain, anggota DPRD Bangli I Nenga Darsana justu mempertanyakan yang dijadikan parameter dari pemerintah provinsi  untuk menentukan penerima bantuan PBSU.”Standar yang digunakan tidak jelas, seharusnya dilakukan verifikasi dengan turun kebawah agar bantuan tidak salah sasaran,” tegas pria yang juga Ketua Fraksi Golkar DRD Bangli ini.
 
Pencairan PBSU memang merupakan kewewenangan mutlah dari Pemprov Bali, namun demikian dengan turunnya bantuan justru meimbulkan polemikdi mayarakat.”Ada satu banjar penerimnaya sampai 30 orang sementara sebaliknya ada banjar justru tdak tersentuh bantuan, ini membuktikan carut marutnya penyaluran bantuan, apalagi yang memohon bantuan mencapai belasan ribu orang,” ujar Nengah Darsana.
wartawan
Agung Samudra
Category

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buka Musrenbang RKPD 2027, Bupati Tekankan Pembangunan Infrastruktur Untuk Pariwisata Berkualitas

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2027, yang ditandai dengan pemukulan gong, bertempat di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung, Senin (30/3).

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Bekali Karyawan PT Taurus Gemilang Group Waspadai Bahaya Microsleep

balitribune.co.id | Denpasar  – Astra Motor Bali terus mengkampanyekan keselamatan berkendara melalui edukasi #Cari_Aman. Minggu (29/3/2026), kegiatan edukasi safety riding digelar di kantor PT Taurus Gemilang Group Denpasar dengan melibatkan 35 karyawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belanja Pegawai Lampaui Ambang Batas, Pemkab Klungkung Pastikan Belum Ada Rencana Putus Kontrak PPPK

balitribune.co.id I Semarapura - Besaran belanja pegawai pada Pemerintah Kabupaten Klungkung tercatat mencapai 34,13 persen, melampaui ambang batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). 

Baca Selengkapnya icon click

Belasan Incinerator Masih Mangkrak, DLHK Badung Tunggu Izin Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Belasan mesin incinerator milik Pemerintah Kabupaten Badung hingga kini belum dapat dioperasikan meskipun telah ada instruksi lisan dari Kementerian Lingkungan Hidup. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung memilih menunggu kelengkapan izin resmi dan hasil uji emisi sebelum mengaktifkan fasilitas tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.