Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tahun 2020 Satker Pidum Kejari Tabanan Tuntaskan 122 Perkara

Bali Tribune/ I Dewa G.P Awatara, SH.MH
Balitribune.co.id | Tabanan - Di akhir penghujung tahun 2020, perkara yang masuk Satker Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri Tabanan ada 140 perkara, di mana 122 perkara sudah berhasil dituntaskan sedangkan sisanya 18 perkara yang belum terselesaikan. Hal ini sebabkan sisa perkara baru memasuki SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyelidikan) dalam proses dan sisanya ditargetkan awal 2021 sudah terselesaikan.
 
Kasi Pidum Kejari Tabanan I Dewa G.P Awatara, SH.MH., menjelaskan dari 122 perkara yang tangani kebanyakan perkara konvensional, seperti pencurian, curas, selanjutnya perkara Natkoba juga mendominasi dan perkara Narkoba semua terungkap. "Dari 122 perkara kasus persetubuhan anak cukup menarik, yang sudah kami sidangkan ada empat perkara," ucapnya, Rabu (30/12).
 
Dewa Awatara memaparkan, dalam kasus persetubuhan anak yang paling menonjol adalah kasus pencabulan di panti asuhan, yang saat ini masuk proses banding. Dan pihaknya menutut hukuman penjara 13 tahun, putusan hakim sekitat 10 tahun. "Kenapa kami menuntut maksimal, karena berdasarkan fakta tidak hanya satu orang saja yang di hubungi," ungkapnya. 
 
Ditegaskannya, memasuki tahun baru 2021 tetap mengacu dengan pimpinan serta harus cepat, bersinegiritas. "Artinya, proses penyidikan akan murni tanpa ada tambahan lain-lain" pungkasnya. 
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

OJK Bali Genjot Literasi Keuangan hingga Pelosok, Kinerja IJK Tetap Stabil di 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Upaya memperluas literasi dan inklusi keuangan di Bali bukan sekadar slogan. Sepanjang 2025, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali bergerak agresif menembus sekolah, universitas, desa-desa, hingga banjar-banjar untuk memastikan layanan keuangan makin mudah dipahami dan diakses masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Puspa Negara Apresiasi Langkah Bupati Badung Naikkan Dana Ogoh-Ogoh Jadi Rp40 Juta Buat Sekaa Teruna

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Badung memberikan apresiasi atas kebijakan Bupati Badung meningkatkan bantuan dana kreativitas ogoh-ogoh untuk sekaa teruna/yowana dari sebelumnya Rp25 juta menjadi Rp 40 juta pada tahun 2026.

Menurut Gerindra Badung peningkatan jumlah bantuan ini sejalan dengan visi memperkuat peran pemuda sebagai pewaris budaya, pengembang kreativitas, serta penjaga kearifan lokal di Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

ALFI Bali Dukung Kebijakan Zero ODOL, Siap Kawal Uji Coba Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah pusat berencana memulai uji coba pelarangan Over Dimension Over Load (ODOL) pada 2026 sebelum diberlakukan mandatory pada 2027. Kebijakan ini mendapat dukungan penuh dari Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Bali yang menilai program zero ODOL sebagai langkah strategis untuk memperbaiki ekosistem transportasi logistik nasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TPA Suwung Tutup Total, Walikota dan Bupati Diminta Siap

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar dan Kabupaten Badung diminta setop membuang sampah ke Suwung Denpasar. Kedua kepala daerah agar segera mengoptimalkan Tebe modern, 

Tempat Pengolahan Sampah (TPS) 3R, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), mesin pencacah dan dekomposer dan pengelolaan sampah berbasis sumber.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkatkan Upaya Pengumpulan Botol Bekas Pakai Melalui Recycle Me 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Program daur ulang botol plastik PET di tahun 2025 atau Recycle Me cakupannya diperluas melalui kemitraan dengan Yayasan Mahija Parahita Nusantara dan BenihBaik.com. Kolaborasi ini memberikan dukungan penting bagi para pahlawan daur ulang (pemulung), termasuk program pengembangan keterampilan serta pelatihan pengelolaan sampah organik berkelanjutan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.