Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tahun 2021, Dewan Gianyar Usulkan Ranperda Nelayan dan PMI

Bali Tribune / MODERNISASI - Perda Nelayan, diarahkan peralatan Nelayan dimodernisasi

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah tahun lalu berhasil meloloskan Perda Perlindungan Lahan Pertanian Berkelanjutan, Badan Legislasi DPRD Gianyar di Tahun 2021 ini bakal mengusulkan dua Ranperda inisiatif. Dua Raperda ini berupa Perda Perlindungan Nelayan dan Perda Perlindungan PMI.  Hal itu diungkapkan oleh Ketua Bapemperda Dewan Gianyar, Made Budiasa, Selasa (2/2).

Disebutkan, dua Raperda ini sedang diusulkan untuk dibahas dan menjadi Perda.  Baginya, dua persoalan ini perlu mendapat perhatian. Gianyar, selain melindungi petani, kini nelayan juga harus mendapat perhatian yang sama.  Terlebih, jumlah nelayan di Gianyar mencapai 1.400 nelayan aktif dan tidak aktif yang kondisinya sering mengalami paceklik saat tidak ada tangkapan. Disisi lain, nelayan juga perlu modernisasi agar hasil tangkapan lebih baik dari sebelumnya. "Kita amati kondisi nelayan saat paceklik, mereka mengalami tekanan ekonomi, ini harus mendapat perhatian. Nah bagaimana drafnya nanti akan dirumuskan oleh tim ahli dan akademisi," terangnya.

Lanjutnya, modernisasi nelayan juga perlu dilakukan, seperti peningkatan kapasitas mesin, agar bisa melaut lebih ke dalam dan lebih lama. "Termasuk memberikan piranti terbaru model GPS untuk mengetahui posisi ikan,"  tambahnya.

Sedangkan terkait perlindungan PMI, Budiasa melihat banyak PMI yang menghadapi masalah baik sebelum berangkat, di tempat kerja dan sepulang kerja. "PMI ini sebaiknya mendapat perlindungan, baik hukum dan pendampingan, sehingga PMI bisa bekerja dengan nyaman," tambahnya. Dikatakannya ada beberapa PMI yang mengeluhkan di PHK sepihak atau mendapat tekanan di tempat kerjanya. Kondisi ini juga harus mendapat perhatian dari Pemkab Gianyar, mengingat PMI asal Gianyar juga penyumbang kontribusi perekonomian.

PMI asal Gianyar yang mendominasi kerja di bidang Spa dan Therapist di Negara Turki, lebih sering menghadapi persoalan tekanan di tempat kerja. "Sekitar 40% dari 1.400 PMI asal Gianyar bekerja dibidang Spa dan Therapist, PMI ini rentan menghadapi persoalan, ini dari Pemkab Gianyar agar bisa memberikan pendampingan," pungkasnya.

wartawan
I Nyoman Astana
Category

Bupati Gus Par dan Wabup Guru Pandu Berikan Apresiasi kepada Petugas Pendukung HUT Kota Amlapura ke-386

balitribune.co.id | Amlapura - Sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan kerja keras selama rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Amlapura ke-386, Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata bersama Wakil Bupati Karangasem Pandu Prapanca Lagosa menyerahkan bantuan sembako kepada para petugas kebersihan, petugas perlengkapan, Satpol PP, serta petugas Dinas Perhubungan yang telah berperan menjaga kebersihan, ketertiban, d

Baca Selengkapnya icon click

Tahap III Perpanjangan Perjanjian Kerja PPPK, Bupati Gus Par Tekankan Lima Pedoman ASN

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata menekankan lima pedoman penting yang harus dipegang oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) saat memberikan pengarahan dalam kegiatan Tahap III Perpanjangan Hubungan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pengangkatan Tahun 2025 Tahap I di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem, Kamis (25/6/2026)

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ratusan Penerima Dana Hibah Diminta Bertanggungjawab

balitribune.co.id I Negara - Ratusan penerima dana hibah di Kabupaten Jembrana diminta menggunakan bantuan dari pemerintah daerah secara transparan dan bertanggungjawab. Selain dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung berbagai kegiatan masyarakat, bantuan dana hibah ini juga diharapkan mendorong partisipasi swadaya dalam pembangunan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.