Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tahun 2027 Dari Bandara Ngurah Rai Sampai Pantai Cemagi Bakal Dilengkapi Trem Bus Listrik

Bali Tribune / TREM - Kadis PUPR Badung IB Surya Suamba saat memaparkan rancangan pembangunan trem dari Bandara-Pantai Cemagi

balitribune.co.id | MangupuraKawasan pantai di Kabupaten Badung terus dipercantik. Selain melakukan penataan, Pemkab Badung juga akan melengkapi pesisir pantainya dengan membangun trem bus listrik.

Trem ini menurut rencana memiliki panjang sekitar 17 kilometer dengan mengambil rute dari Bandara Ngurah Rai sampai Cemagi.

Mega proyek penataan pantai dan pembangunan trem ini diperkirakan akan menelan anggaran sebesar Rp900 miliar. Bila rencana ini berjalan mulus maka pada tahun 2027 pantai cantik dengan trem bus listrik sudah bisa dinikmati oleh masyarakat Badung.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Badung, Ida Bagus Surya Suamba, Selasa (18/6) menyatakan bahwa trem ini sudah pasti akan dibangun untuk melengkapi keindahan dan kenyamanan pantai-pantai di Badung khususnya yang berada di sepanjang Bandara Ngurah Rai sampai Cemagi. 

"Trem dengan bus listrik itu merupakan satu paket dengan penataan dan normalisasi sepanjang 17 kilometer pesisir pantai di Kabupaten Badung dari Cemagi sampai ke Bandara Ngurah Rai," ujarnya.

Rancangan proyek trem ini sudah ada. Sementara untuk pengerjaannya akan dilakukan pada tahun 2026. Pada tahun 2025 Pemkab Badung akan fokus dulu untuk menormalisasi pantai dengan  pengisian pasir.

“Normalisasi pantai dengan pengisian pasir selesai tahun 2025. Jadi kalau tahun 2025 bisa disetujui, tahun 2026 trem sudah bisa dikerjakan," kata Surya Suamba.

Sesuai rancangan trem bus listrik tersebut nantinya akan dilengkapi beberapa stasiun. Seperti di Bandara I Gusti Ngurah Rai di central parkir dan lainnya. 

"Trem ini bisa dilakukan seperti yang ada di Singapura dan negara lainnya. Dan saat ini sudah ada pihak hotel yang berkomunikasi agar stasiun dibangun di kawasan hotel mereka,” terangnya.

Sementara untuk penyedia kendaraan bus listrik, Surya Suamba menyebut Pemkab Badung tidak akan sendiri.

Pasalnya, penyediaan bus listrik bisa bekerjasama dengan pihak swasta, namun regulasi tetap diatur oleh Pemkab Badung. 

"Kalau ini disetujui maka trem ini sudah bisa dimanfaatkan tahun 2027. Kemudian untuk anggarannya mencapai Rp900 miliar, yaitu penataan dan trem,' tegasnya. 

wartawan
ANA
Category

Penataan Pantai Bingin Mulai Ditender, Desain Kawasan Masih Digodok

balitribune.co.id I Mangupura - Setahun setelah 48 bangunan liar di Pantai Bingin dibongkar, Pemerintah Kabupaten Badung mulai memproses penataan kawasan tersebut. Meski tender sudah berjalan, hingga kini desain induk (master plan) dan gambar teknis penataan masih dalam tahap pembahasan.

Baca Selengkapnya icon click

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.