Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tahun 2040 Sarbagita Terancam Krisis Air Bersih

Bali Tribune/I Gede Indra Dewa Putra.
balitribune.co.id | Denpasar - Kebutuhan air bersih tahun 2020 untuk seluruh Kota Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan (Sarbagita) diperkirakan mencapai 4.936,33 liter/detik. Proyeksi hingga tahun 2040, kebutuhan untuk empat kabupaten dan kota tersebut mencapai 8.452 liter/detik. Atau, setara dengan 65% total kebutuhan air bersih Provinsi Bali pada tahun tersebut. 
 
Aktivitas domestik (rumah tangga) dan non domestik di Kawasan Sarbagita sangat tinggi. Sehingga, menyebabkan kebutuhan terhadap air bersih dalam jumlah yang besar. Sedangkan kapasitas penyediaan air bersih yang dimiliki Provinsi Bali saat ini, tidak dapat memenuhi kebutuhan hingga tahun 2040. 
 
"Menghindari krisis  air bersih tahun 2040 dibutuhkan perencanaan pembangunan infrastruktur," jelas Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Bali, I Gede Indra Dewa saat membuka Focus Group Discussion (FGD) Pelayanan Air Minum Bali Selatan SPAM Ayung I Denpasar, Sarbagita di Prime Plaza Hotel, Denpasar, Kamis (18/2/2021).
 
Menurutnya, SPAM Ayung I merupakan Proyek Strategis Nasional 'Sarbagita' di Kawasan Bali Selatan (SPAM Regional Bali Selatan). Proyek itu untuk memenuhi kebutuhan air minum yang dialokasikan sebesar 1.750 liter per detik. Kapasitas itu bersumber dari air baku Waduk Sidan. 
 
"Proyek SPAM Ayung I, Provinsi Bali, akan dilaksanakan melalui mekanisme Prakarsa Badan Usaha (unsolicited)," jelas Dewa Putra.
 
Dia menambahkan, unsolicited memberikan kesempatan kepada badan usaha turut serta berpartisipasi dalam pembangunan infrastruktur di wilayah Provinsi Bali.
"Kawasan Sarbagita merupakan daerah di Provinsi Bali yang memiliki tingkat pertumbuhan penduduk tertinggi di Provinsi Bali," lanjutnya.
 
Focus Group Discussion dilaksanakan untuk memberikan pemahaman dan menyatukan persepsi stakeholder yang berperan di dalam pelaksanaan Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha. 
wartawan
Redaksi
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.