Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tahun Depan Warga Sekolah Wajib Bawa Tumbler

Bali Tribune/ SOSIALISASI - Disdik sosialisasikan SE Bupati terkait pengggunaan tumbler.



balitribune.co.id | Gianyar Berupa menekan petensi sampah plastik di lingkungan pendidikan, Bupati Mahayastra mengeluarkan Surat Edaran. Seluruh warga sekolah  mulai peserta didik, guru dan pegawai membawa wadah air minum (tumbler) secara mandiri. Di samping itu, sekolah juga diwajibkan menyediakan air minum di lingkungan sekolah dan kantor.

Surat Edaran Bupati Gianyar dikeluarkan Senin 6 Desember lalu yang intinya agar seluruh peserta didik membawa timbler kepada peserta didik dari PAUD, SD, SMP dan SMA/SMK di kabupaten Gianyar. Hal ini juga berlaku juga kepada guru dan pegawai di lingkungan pendidikan. Hal ini bertujuan untuk mengurangi sampah plastik danenjaga kelestarian lingkungan.

Kadisdik Gianyar, Made Suradnya dikonfirmasi, Kamis (9/12/2021), menyebutkan SE Bupati Gianyar sudah diterima hari Selasa lalu. "Begitu kami terima, surat imbauan itu langsung kami sosialisasikan ke UPT Disdik kecamatan agar dilaksanakan," jelas Made Suradnya. Dikatakan Suradnya, saat ini sedang tahap sosialisasi dari sekolah kepada siswa. Sedangkan pihak sekolah juga saat ini sedang menyiapkan tempat dan air minum untuk siswa.

Diharapkannya, seluruh siswa sudah mendapat sosialisasi dan di Tahun 2022 sudah berjalan efektif. "Intinya siswa, guru dan pegawai membawa tumbler dan sekolah menyiapkan air minum, kami harap 2022 sudah berjalan efektif dan pelaksanaan tidak ada kendala," jelasnya.

wartawan
ATA
Category

Bupati Adi Arnawa Geram 82,1 % Pajak Badung Bocor, "Ultimatum" Aparat yang Memainkan Pajak

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memberikan atensi khusus terhadap tingginya kebocoran pajak di daerahnya. Pasalnya, dari 40.060 usaha berizin di Kabupaten Badung sekitar 82,1 persen atau sebanyak 29.593 pengusaha disinyalir tidak bayar pajak. Hanya 10.467 usaha atau 17,9 persennya tercatat bayar pajak dengan memiliki NPWPD dan Nomor Objek Pajak Daerah (NOPD).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati dan Wakil Bupati Tabanan Siap Ikuti Retret Kepala Daerah Gelombang II di IPDN Jatinangor

balitribune.co.id | Tabanan - Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., bersama Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, mengikuti Retret / Orientasi Kepemimpinan bagi Kepala Daerah Gelombang II yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Karangasem Pimpin Apel HUT Kota Amlapura ke-385, Tekankan Pentingnya Harmoni dan Akselerasi Pembangunan

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, memimpin Apel Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-385 Kota Amlapura yang dirangkaikan dalam Festival Karangasem 2025 bertema “Harmony to Happiness”. Tema ini mengandung makna penting,membangun keharmonisan antara masyarakat dan lingkungan untuk mewujudkan kesejahteraan bersama.

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Jaya Negara dan Wawali Arya Wibawa Ikuti Retreat Kepala Daerah Gelombang II

balitribune.co.id | Jatinangor - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, bersama Wakil Walikota, I Kadek Agus Arya Wibawa, mengikuti kegiatan Retreat Kepala Daerah Gelombang II yang digelar di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, mulai Minggu (22/6) hingga Kamis (26/6) 2025 mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sutjidra-Supriatna Ikuti Retret di Jatinangor, Perkuat Sinergi Pemerintahan Buleleng

balitribune.co.id | Singaraja – Bupati dan Wakil Bupati Buleleng dr. Nyoman Sutjidra dan Gede Supriatna mengikuti retret gelombang kedua yang dilaksanakan di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor, Jawa Barat. Terlihat kedua politisi PDI Perjuangan itu sudah mengenakan seragam semi militer untuk mengikuti pembekalan dibawah Kementerian Dalam Negeri dari tanggal 22-26 Juni 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Pengusaha Serangan Laporkan Dugaan Pemerasan Oknum Wartawan ke Mapolda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pengusaha di Pulau Serangan, Denpasar Selatan berinisial I Wayan S. alias DD (46) akhirnya melaporkan dugaan pemerasan terhadap dirinya ke Mapolda Bali. Surat tanda terima laporan laporan polisi bernomor: TPLP/B/337/V/2025/SPKT/Polda Bali, tanggal 28 Mei 2025 itu bahwa telah terjadi tindak pidana pemerasan dan atau penipuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 368 KUHP dan Pasal 378 KUHP.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.