Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tajen Beda dengan Tabuh Rah

mekotekan
IGN Sudiarsa.

BALI TRIBUNE - RENCANA melegalkan tajen menjadi sorotan tokoh adat di Kabupaten Badung.  Apa sebab?  Pasalnya,  tajen tidak sama dengan tabuh rah. Bila kalangan DPRD Bali ingin membuat peraturan daerah (Perda) yang melindungi setiap adat istiadat dan budaya yang berkembang di Pulau Bali tidak mesti harus melegalkan tajen.

Bendesa Adat Legian, IGN Sudiarsa menyatakan sangat tidak sependapat kalau tajen sampai dilegalkan.

“Kalau tajen secara spesifik (Diperdakan –red) kami di desa adat tidak setuju karena judi," ujarnya,  Jumat (6/4).

Menurut Sudiarsa yang juga anggota DPRD Badung ini yang butuhkan saat ini adalah perlindungan adat dan budaya, sehingga apa yang diwariskan oleh leluhur ini dapat lestari. "Melidungi adat dan budaya bukan berarti harus melegalkan tajen," tegas Sudiarsa.

Kata dia antara tajen dan tabuh rah yang digelar tatkala ritual keagamaan sangat berbeda. Tajen atau sambung ayam merupakan aktivitas yang didalamnya terjadi transaksi uang. Sedangkan tabuh rah bagian dari ritual keagamaan namun hanya dilakukan sekali,  itupun taruhannya adalah uang kepeng.

"Kami lebih setuju Perda perlindungan untuk semua aktifitas budaya dan adat yang ada di Bali sebagai bentuk pengakuan pemerintah. Seperti, mekotekan, perang tipat, omed-omedan dan lainnya. Itu perlu sebelum orang lain mengakui,” tegasnya.

wartawan
Redaksi
Category

Serap Aspirasi, Pansus DPRD Badung Matangkan Ranperda Inisiatif Perlindungan dan Penertiban HPR

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif tentang Perlindungan dan Penertiban Hewan Penular Rabies (HPR). Untuk menyempurnakan rancangan, Pansus menggelar rapat serap aspirasi di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung, Selasa (16/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Salurkan Bantuan CSR untuk Korban Banjir di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel menunjukkan kepedulian sosialnya dengan menyalurkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat yang terdampak musibah banjir di Pulau Bali. Bantuan ini merupakan wujud nyata komitmen Telkomsel dalam mendampingi masyarakat yang sedang menghadapi situasi darurat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.