Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tak Ada Maaf, Hakim Vonis Pengedar Sabu Sesuai Tuntutan Jaksa ==HL

Bali Tribune/ Terdakwa saat menjalani sidang secara virtual.



balitribune.co.id | Denpasar -Majelis hakim di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menilai perbuatan, Ahmad Nurdin (33), seorang pengemudi ojek online (Ojol) yang mencari penghasilan tambahan dengan menjadi kurir Narkotika tidak memiliki alasan pembenar maupun pemaaf. Hakim juga menjatuhkan pidana terhadap terdakwa sesuai dengan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum.

 
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Ahmad Nurdin dengan pidana penjara selama 7 tahun dan denda Rp 2 miliar dengan ketentuan apabila tidak membayar maka diganti penjara selama 2 tahun," tegas ketua Majelis hakim Ida Ayu Adnyana Dewi saat membacakan amar putusannya, Selasa (11/1).
 
Majelis hakim menilai perbuatan Pria asal Desa Lagonsari, Kecamatan Pameungpeuk, Bandung, Jawa Barat ini  telah terbukti bersalah melanggar Pasal 114 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Di mana, terdakwa terlibat sebagai perantara jual beli Narkotika jenis sabu seberat 20,45 gram netto yang dikendalikan oleh narapidana Lapas Kerobokan.
 
Terdakwa yang mendengar vonis tersebut melalui video jarak jauh hanya bisa pasrah. Melalui tim penasihat hukum PBH Peradilan Denpasar, terdakwa tidak berniat melakukan upaya hukum banding atas putusan tersebut. "Setelah berkoordinasi dengan terdakwa kami menyatakan menerima putusannya, Yang Mulia," kata penasihat hukum terdakwa ke majelis hakim.
 
Keputusan yang sama juga disampaikan Jaksa Ni Luminsensi, yang sebelumnya meminta terdakwa dijatuhi pidana penjara 7 tahun dan denda Rp2 miliar subsider 2 tahun penjara. Jaksa Luminsensi menyebut, terdakwa Nurdin mulai terlibat dalam peredaran Narkotika sejak bulan September 2021. Saat itu, dia dihubungi via Whatsapp oleh seorang bandar yang memiliki inisial Saha alias Pak De untuk mengambil, memecah dan menempel barang terlarang jenis sabu.
 
Terdakwa nekat menerima tawaran tersebut karena dijanjikan akan mendapat upah sebesar Rp500 ribu. Sejak saat itu terdakwa sudah 10 kali melakukan pekerjaan terlarang tersebut. Terakhir, pada 8 Oktober 2021, terdakwa dihubungi oleh Pak De melalui Whatsapp untuk mengambil paket sabu di pinggir Jalan bay pass Ida Bagus mantra di daerah Sukawati,  Gianyar.
 
Selanjutnya, paket sabu tersebut dipecah menjadi 6 paket plastik klip kecil. Terdakwa kemudian menyimpan sabu-sabu tersebut di kamar kostnya sembari menunggu perintah selanjutnya dari Pak De.
 
Saat bersamaan, personel Satnarkoba Polda Bali mendapat informasi dari masyarakat terkait keterlibatan terdakwa dalam peredaran Narkotika di sekitar Jalan Kertas Dalem Sari, Denpasar. Pada 9 Oktober 2021 pada pukul 15.30 WITA, polisi melakukan penangkapan terhadap terdakwa di kamar kosnya  di Jalan Kerta Dalem Sari IV, Blok M,No.5,Lingkugan Kerta Sari, Denpasar.
 

Dari dalam kamar kost terdakwa, polisi berhasil menemukan 6 plastik klip berisi sabu dengan berat total 20,45 gram netto, serta barang bukti terkait lainnya. Terdakwa berserta barang bukti itu kemudian di bawah ke Polda Bali untuk diproses lebih lanjut. Sementara Saha alias Pak De sendiri masih buron.

wartawan
VAL
Category

Pegadaian Salurkan Bantuan bagi Korban Kebakaran Desa Adat Sade

balitribune.co.id | Praya - Kepedulian PT Pegadaian (Persero) terhadap masyarakat terdampak musibah kembli diwujudkan melalui penyaluran bantuan bagi korban kebakaran di Desa Adat Sade, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.

Melalui PT Pegadaian (Persero) Kanwil Bali Nusra, bantuan disalurkan PT Pegadaian (Persero) Area Ampenan sebagai bentuk kepedulian dan dukungan kepada masyarakat yang terdampak musibah kebakaran.

Baca Selengkapnya icon click

Tanah Lot Art and Food Festival VII 2026, Dorong Pelestarian Budaya dan Pariwisata Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Semangat pelestarian seni, budaya, dan pariwisata kembali dihadirkan melalui pelaksanaan Tanah Lot Festival Tahun 2026 di Wantilan DTW Tanah Lot, Desa Beraban, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, Jumat (28/8/2026). Mewakili Bupati Tabanan, Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga hadir sekaligus membuka secara resmi Tanah Lot Art and Food Festival VII 2026 yang mengusung tema "Samudra Sakti Raksanam Jagat Samyaya".

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Beri Edukasi Keselamatan Berkendara ke Pelajar SMP se-Badung

balitribune.co.id | Mangupura – Astra Motor Bali terus memperkuat komitmennya dalam menanamkan kesadaran keselamatan berkendara sejak usia dini melalui edukasi safety riding kepada pelajar SMP di Kabupaten Badung. Kegiatan yang digelar pada Kamis (27/8/2026), di Mie Kober ini diikuti sebanyak 120 siswa SMP Negeri di wilayah Badung.

Baca Selengkapnya icon click

BI Dorong UMKM Hijau Lewat Ekonomi Sirkular dan Pengolahan Limbah

balitribune.co.id | Jakarta -  Limbah produksi tidak lagi sekadar dipandang sebagai persoalan lingkungan, tetapi juga peluang untuk menciptakan nilai ekonomi baru. Melalui konsep ekonomi sirkular, limbah dapat diolah menjadi produk bernilai tambah sekaligus membuka peluang usaha bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pasutri Asal Bangli Tewas Terseret Ombak di Pantai Goa Lawah

balitribune.co.id | Semarapura - Nasib tragis menimpa pasangan suami istri asal Desa Pinggan, Kintamani, Bangli, I Nengah Rima (60) dan Ni Nyoman Simpen (55). Keduanya meninggal dunia setelah tersapu gelombang tinggi di perairan Pantai kawasan Rest Area Goa Lawah, Desa Pesinggahan, Kecamatan Dawan, Klungkung, Jumat (28/8/2026) sekitar pukul 08.20 WITA.

Baca Selengkapnya icon click

TASTI Bali Perkenalkan T-OPT, Solusi Suku Cadang Alternatif Berkualitas untuk Mobil Toyota

balitribune.co.id | Denpasar - PT TASTI Anugerah Mandiri selaku diler resmi suku cadang Toyota wilayah Bali menggelar acara silaturahmi dan sosialisasi bersama para pemilik toko suku cadang (partshop) di Hotel Aston Denpasar, Kamis (28/8/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.