Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tak Ada Sanksi Tegas, Gepeng di Jembrana Membandel

Tak Ada Sanksi Tegas, Gepeng di Jembrana Membandel
Bali Tribune/ /ags - Belasan gepeng diamankan petugas Satpol PP Jembrana di Pasar Senggol Negara, Minggu (14/7/2019) malam.

Balitribune.co.id | Negara - Sebulan menjelang hari raya Galungan, seperti sebuah rutinitas, Kota Negara kembali diserbu gelandangan dan pengemis (gepeng). Bahkan sebagian dari gerombolan gepeng yang diciduk Satpol PP Jembrana pada Minggu (14/07/2019) sudah pernah dipulangkan ke daerah asalnya oleh petugas. Selain anak di bawah umur bahkan bayi, petugas juga dibuat kesulitan untuk mendata dan membina lantaran mereka bungkam setelah diamankan.

Banyaknya keluhan masyarakat yang terganggu dengan keberadaan para gepeng yang ramai menyerbu Kota Negara langsung ditindaklanjuti Satpol PP Jembrana dengan melakukan penertiban. Belasan gepeng berhasil diciduk oleh petugas saat mereka tengah beroperasi di Pasar Senggol Negara pada Minggu (14/07/2019) malam. Hal itu diungkap Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Tibum Tranmas) Satpol PP Jembrana, I Kadek Agus Arianta.

Dia mengaku bukan perkara mudah menertibkan gepeng-gepeng ini. Pasalnya, mereka memang selalu kucing-kucingan dengan petugas. Arianta memaparkan, dari 11 gepeng yang diamankan dua di antaranya mengaku berasal dan Munti Gunung dan sembilan lainnya mengaku dari Pedahan, Kecamatan Kubu, Karangasem. “Tidak ada satupun yang membawa indetitas. Mereka mengajak empat anak, satu balita dan dua bayi berusia delapan bulan,” ungkapnya.

Dalam upaya penertiban itu, petugas Satpol PP Jembrana tak jarang sampai harus berkejar-kejaran dengan para gepeng yang terpantau berada di pasar. Diakui Arianta, sangat sulit mendapatkan informasi dari para gepeng yang telah diamankan. Mereka terkesan tutup mulut saat petugas berupaya menggali informasi lebih dalam. “Mereka seperti didoktrin agar tidak membuka mulut saat diamankan sama petugas Satpol PP. Hanya anak-anak yang mau ngomong,” jelasnya.

Selain menyasar pengunjung pasar, dalam menjalankan aksinya, para gepeng ini juga kerap[ mengemis hingga ke wilayah permukiman warga. “Sejak awal liburan lalu, gepeng bermunculan di sekitar Negara untuk mengemis. Mereka tinggalnya di emper-emper toko,” jelasnya. Menurut Arianta, mereka ini merupakan gepeng yang membandel lantaran sebelumnya sudah sering diamankan. Sebelas gepeng ini selanjutnya diserahkan ke Dinas Sosial Jembrana untuk dipulangkan ke daerah asal.

“Mereke musiman. Biasanya rutin datang sebelum hari raya. Mereka ini seperti nekad. Tiga hari setelah dipulangkan ke daerah asal, mereka balik lagi,” tandasnya. Hal itu dibenarkan Kabid Rehabilitasi Sosial Dinsos Jembrana, IB Kade Biksa. “sudah seringkali dikembalikan tapi kesini lagi, ini kan membandel,” ujarnya. Bahkan, menurutnya, gerombolan gepeng ini justru menikmati fasilitas pemulangan yang diberikan. Dan itu akan berpotensi membebani daerah.

“Untuk biaya pemulangan kami tanggung, mereka juga dapat transport dan makan. Tapi tak berapa lama, mereka kembali lagi. Ini sudah berkali-kali terjadi,” jelas Biksa. Menurutnya perlu langkah tegas selain pemulangan sehingga ada efek jera, “Dinas Sosial tidak bisa menindak dan mereka memengkung. Harus ada tindakan tegas,” ujarnya. Jika hanya pengembalian ke daerah asal, dikhawatirkan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) tuna sosial ini akan menjamur.

Biksa mengatakan, karena tidak ada sanksi tegas, para gepeng ini semakin hari, semakin parah. “Awalnya mereka datang berdua. Kembali lagi mengajak anak-anak dan saudara. Ini menjadi keprihatinan dinas sosial setempat. “Ada yang bawa bayi delapan bulan. Mereka tinggal di emper toko. Ada juga empat anak usia sekolah. Mereka tidak sekolah karena ikut orang tua mengemis. Hak anak dan pendidikan mereka jadi terabaikan,” sesal Biksa. (*)

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Soal Usulan Tinggi Gedung 45 Meter, Gubernur Koster Mengaku Belum Dapat Surat Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, enggan berkomentar banyak terkait usulan Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Bali yang mengajukan toleransi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu. Koster mengaku hingga kini belum menerima rekomendasi resmi secara tertulis.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.