Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tak Ada Sanksi Tegas, Gepeng di Jembrana Membandel

Tak Ada Sanksi Tegas, Gepeng di Jembrana Membandel
Bali Tribune/ /ags - Belasan gepeng diamankan petugas Satpol PP Jembrana di Pasar Senggol Negara, Minggu (14/7/2019) malam.

Balitribune.co.id | Negara - Sebulan menjelang hari raya Galungan, seperti sebuah rutinitas, Kota Negara kembali diserbu gelandangan dan pengemis (gepeng). Bahkan sebagian dari gerombolan gepeng yang diciduk Satpol PP Jembrana pada Minggu (14/07/2019) sudah pernah dipulangkan ke daerah asalnya oleh petugas. Selain anak di bawah umur bahkan bayi, petugas juga dibuat kesulitan untuk mendata dan membina lantaran mereka bungkam setelah diamankan.

Banyaknya keluhan masyarakat yang terganggu dengan keberadaan para gepeng yang ramai menyerbu Kota Negara langsung ditindaklanjuti Satpol PP Jembrana dengan melakukan penertiban. Belasan gepeng berhasil diciduk oleh petugas saat mereka tengah beroperasi di Pasar Senggol Negara pada Minggu (14/07/2019) malam. Hal itu diungkap Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Tibum Tranmas) Satpol PP Jembrana, I Kadek Agus Arianta.

Dia mengaku bukan perkara mudah menertibkan gepeng-gepeng ini. Pasalnya, mereka memang selalu kucing-kucingan dengan petugas. Arianta memaparkan, dari 11 gepeng yang diamankan dua di antaranya mengaku berasal dan Munti Gunung dan sembilan lainnya mengaku dari Pedahan, Kecamatan Kubu, Karangasem. “Tidak ada satupun yang membawa indetitas. Mereka mengajak empat anak, satu balita dan dua bayi berusia delapan bulan,” ungkapnya.

Dalam upaya penertiban itu, petugas Satpol PP Jembrana tak jarang sampai harus berkejar-kejaran dengan para gepeng yang terpantau berada di pasar. Diakui Arianta, sangat sulit mendapatkan informasi dari para gepeng yang telah diamankan. Mereka terkesan tutup mulut saat petugas berupaya menggali informasi lebih dalam. “Mereka seperti didoktrin agar tidak membuka mulut saat diamankan sama petugas Satpol PP. Hanya anak-anak yang mau ngomong,” jelasnya.

Selain menyasar pengunjung pasar, dalam menjalankan aksinya, para gepeng ini juga kerap[ mengemis hingga ke wilayah permukiman warga. “Sejak awal liburan lalu, gepeng bermunculan di sekitar Negara untuk mengemis. Mereka tinggalnya di emper-emper toko,” jelasnya. Menurut Arianta, mereka ini merupakan gepeng yang membandel lantaran sebelumnya sudah sering diamankan. Sebelas gepeng ini selanjutnya diserahkan ke Dinas Sosial Jembrana untuk dipulangkan ke daerah asal.

“Mereke musiman. Biasanya rutin datang sebelum hari raya. Mereka ini seperti nekad. Tiga hari setelah dipulangkan ke daerah asal, mereka balik lagi,” tandasnya. Hal itu dibenarkan Kabid Rehabilitasi Sosial Dinsos Jembrana, IB Kade Biksa. “sudah seringkali dikembalikan tapi kesini lagi, ini kan membandel,” ujarnya. Bahkan, menurutnya, gerombolan gepeng ini justru menikmati fasilitas pemulangan yang diberikan. Dan itu akan berpotensi membebani daerah.

“Untuk biaya pemulangan kami tanggung, mereka juga dapat transport dan makan. Tapi tak berapa lama, mereka kembali lagi. Ini sudah berkali-kali terjadi,” jelas Biksa. Menurutnya perlu langkah tegas selain pemulangan sehingga ada efek jera, “Dinas Sosial tidak bisa menindak dan mereka memengkung. Harus ada tindakan tegas,” ujarnya. Jika hanya pengembalian ke daerah asal, dikhawatirkan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) tuna sosial ini akan menjamur.

Biksa mengatakan, karena tidak ada sanksi tegas, para gepeng ini semakin hari, semakin parah. “Awalnya mereka datang berdua. Kembali lagi mengajak anak-anak dan saudara. Ini menjadi keprihatinan dinas sosial setempat. “Ada yang bawa bayi delapan bulan. Mereka tinggal di emper toko. Ada juga empat anak usia sekolah. Mereka tidak sekolah karena ikut orang tua mengemis. Hak anak dan pendidikan mereka jadi terabaikan,” sesal Biksa. (*)

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Tahun Baru, Motor Baru! Nikmati Kejutan Promo Desember Istimewa dari Honda

balitribune.co.id | Denpasar – Menutup tahun 2025 dengan penuh suka cita, Honda menghadirkan program promo spesial akhir tahun bertajuk “Desember Istimewa”. Program ini berlangsung melalui Virtual Exhibition pada 5–31 Desember 2025, memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memiliki sepeda motor Honda dengan berbagai keuntungan menarik dan harga yang semakin hemat.

Baca Selengkapnya icon click

Warga Malaysia Diduga Salahgunakan Izin Tinggal untuk Bisnis Kontraktor di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M diduga menjadi kontraktor tanpa izin menjalani proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sanjaya Awali Langkah 100 Tahun Bali Era Baru dengan Matur Piuning di Pura Batukau

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar Persembahyangan Bersama sekaligus Matur Piuning dan Memohon Restu dalam rangka dimulainya implementasi Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125 di Kabupaten Tabanan. Kegiatan yang dilaksanakan di Pura Luhur Batukau, Desa Wongaya Gede, Penebel, Tabanana, dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Gerbong Mutasi Polda Bali Bergulir, 268 Anggota Bergeser Posisi

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi Polda Bali juga ikut bergerak. Setelah Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo memutasi ratusan perwira, kini giliran Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya memutasi 268 anggota. Mutasi ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Nomor: ST/2287/XII/KEP./2025, tanggal 23 Desember 2025 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Bali, DR.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Segera Tukarkan Telkomsel POIN Anda Sebelum 31 Desember 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025. POIN yang tidak ditukarkan hingga batas waktu tersebut akan hangus sesuai dengan ketentuan program Telkomsel POIN.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.