Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tak Ada Sanksi Tegas, Gepeng di Jembrana Membandel

Tak Ada Sanksi Tegas, Gepeng di Jembrana Membandel
Bali Tribune/ /ags - Belasan gepeng diamankan petugas Satpol PP Jembrana di Pasar Senggol Negara, Minggu (14/7/2019) malam.

Balitribune.co.id | Negara - Sebulan menjelang hari raya Galungan, seperti sebuah rutinitas, Kota Negara kembali diserbu gelandangan dan pengemis (gepeng). Bahkan sebagian dari gerombolan gepeng yang diciduk Satpol PP Jembrana pada Minggu (14/07/2019) sudah pernah dipulangkan ke daerah asalnya oleh petugas. Selain anak di bawah umur bahkan bayi, petugas juga dibuat kesulitan untuk mendata dan membina lantaran mereka bungkam setelah diamankan.

Banyaknya keluhan masyarakat yang terganggu dengan keberadaan para gepeng yang ramai menyerbu Kota Negara langsung ditindaklanjuti Satpol PP Jembrana dengan melakukan penertiban. Belasan gepeng berhasil diciduk oleh petugas saat mereka tengah beroperasi di Pasar Senggol Negara pada Minggu (14/07/2019) malam. Hal itu diungkap Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Tibum Tranmas) Satpol PP Jembrana, I Kadek Agus Arianta.

Dia mengaku bukan perkara mudah menertibkan gepeng-gepeng ini. Pasalnya, mereka memang selalu kucing-kucingan dengan petugas. Arianta memaparkan, dari 11 gepeng yang diamankan dua di antaranya mengaku berasal dan Munti Gunung dan sembilan lainnya mengaku dari Pedahan, Kecamatan Kubu, Karangasem. “Tidak ada satupun yang membawa indetitas. Mereka mengajak empat anak, satu balita dan dua bayi berusia delapan bulan,” ungkapnya.

Dalam upaya penertiban itu, petugas Satpol PP Jembrana tak jarang sampai harus berkejar-kejaran dengan para gepeng yang terpantau berada di pasar. Diakui Arianta, sangat sulit mendapatkan informasi dari para gepeng yang telah diamankan. Mereka terkesan tutup mulut saat petugas berupaya menggali informasi lebih dalam. “Mereka seperti didoktrin agar tidak membuka mulut saat diamankan sama petugas Satpol PP. Hanya anak-anak yang mau ngomong,” jelasnya.

Selain menyasar pengunjung pasar, dalam menjalankan aksinya, para gepeng ini juga kerap[ mengemis hingga ke wilayah permukiman warga. “Sejak awal liburan lalu, gepeng bermunculan di sekitar Negara untuk mengemis. Mereka tinggalnya di emper-emper toko,” jelasnya. Menurut Arianta, mereka ini merupakan gepeng yang membandel lantaran sebelumnya sudah sering diamankan. Sebelas gepeng ini selanjutnya diserahkan ke Dinas Sosial Jembrana untuk dipulangkan ke daerah asal.

“Mereke musiman. Biasanya rutin datang sebelum hari raya. Mereka ini seperti nekad. Tiga hari setelah dipulangkan ke daerah asal, mereka balik lagi,” tandasnya. Hal itu dibenarkan Kabid Rehabilitasi Sosial Dinsos Jembrana, IB Kade Biksa. “sudah seringkali dikembalikan tapi kesini lagi, ini kan membandel,” ujarnya. Bahkan, menurutnya, gerombolan gepeng ini justru menikmati fasilitas pemulangan yang diberikan. Dan itu akan berpotensi membebani daerah.

“Untuk biaya pemulangan kami tanggung, mereka juga dapat transport dan makan. Tapi tak berapa lama, mereka kembali lagi. Ini sudah berkali-kali terjadi,” jelas Biksa. Menurutnya perlu langkah tegas selain pemulangan sehingga ada efek jera, “Dinas Sosial tidak bisa menindak dan mereka memengkung. Harus ada tindakan tegas,” ujarnya. Jika hanya pengembalian ke daerah asal, dikhawatirkan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) tuna sosial ini akan menjamur.

Biksa mengatakan, karena tidak ada sanksi tegas, para gepeng ini semakin hari, semakin parah. “Awalnya mereka datang berdua. Kembali lagi mengajak anak-anak dan saudara. Ini menjadi keprihatinan dinas sosial setempat. “Ada yang bawa bayi delapan bulan. Mereka tinggal di emper toko. Ada juga empat anak usia sekolah. Mereka tidak sekolah karena ikut orang tua mengemis. Hak anak dan pendidikan mereka jadi terabaikan,” sesal Biksa. (*)

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Monsun Asia Aktif Picu Angin Kencang dan Peningkatan Tinggi Gelombang, Pelaku Wisata Bahari Diimbau Waspada

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dalam akun resminya, bmkgbali pada Rabu (21/1) mengimbau masyarakat Bali untuk tetap waspada potensi cuaca ekstrem tanggal 21-27 Januari 2026. Pada periode tersebut sebagian besar wilayah Bali sudah memasuki puncak musim hujan.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Bali: Raperda Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada BPD Bali Dapat Ditetapkan Menjadi Perda

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Laporan Dewan terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali Tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali dan Sikap/Keputusan Dewan yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bal

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.