Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tak Berdaya Ungkap Kasus Silke Braun, Kapolres Tabanan Siap Dicopot

pembunuhan
SIAP - Kapolres Tabanan, AKBP Marsdianto (tengah) saat memberikan penjelasan kepada wartawan, Jumat (29/12). Ia menyatakan siapa dicopot lantaran belum berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang warga Jerman, Januari 2016 silam.

BALI TRIBUNE - Kesan tak berdaya dihadapi jajaran Polres Tabanan dalam mengungkap kasus dugaan pembunuhan terhadap Silke Braun (55), warga negara Jerman, 26 Januari 2017. Pasalnya, hingga saat ini kasus tersebut masih menjadi misteri, pelaku maupun motifnya belum juga terungkap.

Kapolres Tabanan, AKBP Marsdianto mengakui belum bisa mengungkap kasus dugaan pembunuhan terhadap Silke Braun. Marsdianto bahkan  siap  dicopot dari jabatannya apabila kinerjanya dianggap tidak maksimal oleh pimpinannya.

“Kasus itu menjadi tanggung jawab saya dunia dan akhirat. Secara kedinasan saya bertanggung jawab kepada pimpinan Bapak Kapolda,   dengan masyarakat saya bertanggung jawab moral, dan di akhirat nanti saya pasti ditanya juga,” tandas Marsdianto, Jumat (29/12).

Diakuinya memang setiap pengungkapan kasus tidaklah sama, dan memiliki tingkat kesulitan yang berbeda. “Kasus ini tetap berjalan,” terangnya.

Ia juga mengakui terus berkomunikasi dengan Kedutaan Besar Jerman. “Namun sampai saat ini saya belum berani menetapkan tersangka,” jelasnya.

Silke  Braun (55), warga negara Jerman ditemukan tewas dengan tubuh terikat  dan mengapung di Tukad Yeh Ho, tepatnya di perbatasan antara Banjar Dinas Jegu Bendul dengan Banjar Dinas Tatag, Desa Lalalinggah, Kecamatan Penebel, Tabanan, Kamis (26 Januari 2017). Hingga saat ini pelaku dugaan kasus pembunuhan tersebut masih misteri.

Saat ditemukan di TKP, tubuh perempuan berumur 55 tahun itu dalam kondisi  mengenaskan. Tangannya  diikat  dengan  kabel listrik dan tali plastik warna biru, kakinya diikat dengan  tali plastik warna hitam dan biru. Begitu juga lehernya diikat  dengan tali plastik pengikat sapi sepanjang 18 meter.

Kala itu jenazah korban pertama kali ditemukan sekitar pukul  11.00 Wita oleh Ni Made Nuarsih  (47) petani asal Banjar Dinas Jegu Bendul, tanggal 26 Januari 2017.  Saat itu saksi Nuarsih sedang mencari bambu di pinggir sungai.

Alangkah terkejutnya saksi saat menoleh ke arah sungai melihat sesosok mayat mengapung.  Saksi kemudian memanggil suaminya, I Wayan Sudirka (57). Keduanya langsung  melaporkan penemuan mayat tersebut kepada I Gusti Wayan Sumarbawa, yang lanjut melapor ke Polsek Penebel.

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Matangkan Persiapan Pembangunan Museum Perdamaian Bali, Ketua DPRD Badung Rakor Dengan OPD Terkait

balitribune.co.id | Mangupura - Untuk mengenang peristiwa BOM Bali, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung akan membangun Museum Perdamaian Bali yang berlokasi di Jalan Legian, Kecamatan Kuta.

Museum Perdamaian Bali diharapkan dapat menjadi ikon baru destinasi budaya dan edukasi baru yang memperkaya identitas Kuta sebagai kawasan wisata internasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Jaya Negara Terima Kunjungan Dubes Finlandia, Jukka-Pekka Kaihilah

baliutribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menerima kunjungan resmi Duta Besar Finlandia untuk Republik Indonesia, Jukka-Pekka Kaihilah di Kantor Wali Kota Denpasar, Kamis (3/12). Pertemuan tersebut secara khusus membahas inovasi teknologi asal Finlandia untuk membantu Pemerintah Kota Denpasar dalam menangani persoalan sampah. 

Baca Selengkapnya icon click

Anggota DPRD Badung Tinjau Lokasi Bencana Pohon Tumbang di DTW Alas Pala Sangeh

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Putu Dendy Astra Wijaya dan Ni Putu Yunita Oktarini bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta   meninjau langsung lokasi bencana pohon tumbang di kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Pala Sangeh, Abiansemal, Kamis, (4/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.