Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tak Berizin, Indomaret di Sidemen Disegel

Tim Yustisi Pemkab Karangasem menyegel Indomaret di Kecamatan Sidemen. (ags)

Amlapura, Bali Tribune

Setelah Indomaret di Jalan Jendral Sudirman, Amlapura, Tim Yustisi menyasar Indomaret di Kecamatan Sidemen, Kamis (01/12/2016). Tim Yustisi Pemkab Karangasem mengambil tindakan tegas setelah dilayangkan tiga kali surat peringatan karena toko tersebut beroperasi tanpa izin.

Begitu tiba di toko modern berjaringan itu, Tim Yustisi yang dipimpin langsung Kasatpol PP Karangasem, I Wayan Putu Laba Erawan, itu langsung menemui pengelola toko termasuk karyawan yang bekerja di sana. Hanya saja pengelola toko modern itu tidak ada di tempat.

Satpol PP kemudian meminta para karyawan menutup toko tersebut kemudian menyegelnya. “Sebelumnya kami sudah memberikan pembinaan hingga melayangkan teguran sebanyak tiga kali, namun pengelola tetap saja membandel sehingga kami ambil tindakan tegas,” ujar Laba Erawan.

Sejak awal, kata dia, izin yang diajukan oleh pihak PT Indomarco Promatama ini sudah ditolak oleh pihak Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KP2T), mulai dari izin pemanfaatan ruang atau IPR, hingga izin operasioanalnya.

“Izin IPR nya sejak awal sudah ditolak karena tidak sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Karangasem karena toko itu dekat dengan simpang jalan Banjar Punia dan dekat dengan pasar tradisional,” tandas Kasi Izin Usaha KP2T Karangasem, Komang Beni Murdani, kepada wartawan.

Jika mengacu pada Perbup, jarak toko modern dengan simpang jalan minimal 100 meter dan jarak dengan pasar tradisional minimal 1 kilometer. Diakuinya sampai saat ini tercatat ada 24 perusahaan toko modern yang mengajukan izin.

Tiga di antaranya pasti ditolak karena telah melampaui kuota. Dari 24 investor yang mengajukan izin itu, sebelas di antaranya sudah memiliki izin lengkap. Sembilan lainnya baru memiliki izin sebagian dan sisanya masih dalam proses. (ags)

wartawan
redaksi
Category

Gagal Temui Kajari,  Warga Segel Kantor Desa Sudaji

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat kecewa  tidak bertemu dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng, Edi Irsan Kurniawan,massa dari Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, bertindak anarkis. Kekecewaan  mereka memuncak dengan menyegel Kantor Desa Sudaji menggunakan kayu dan bambu serta spanduk.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kolaborasi #bluBuatBaik Inovasi Layanan Digital Banking Menjadi Katalis Perubahan Perilaku Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - BCA Digital secara resmi menginisiasi peluncuran kolaborasi #bluBuatBaik Waste Station Bali bersama Bluebird, Rekosistem, dan Monez di Pool Taksi Bluebird, Jimbaran, Rabu (17/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Sudaji Kecam Kajari Buleleng Edi Irsan

balitribune.co.id | Singaraja - Sejumlah orang terlihat mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng, Selasa (16/12). Mereka bermaksud bertemu dengan Kepala Kejari Buleleng Edi Irsan Kurniawan untuk menanyakan tindak lanjut kasus laporan mereka terkait dugaan penyimpangan keuangan oleh Kepala Desa/ Perbekel Desa Sudaji, Kecamatan Sawan I Made Ngurah Fajar Kurniawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.