Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tak Berizin Lengkap, Pasar Sukla Diminta Tak Beroperasi

Bali Tribune / PASANG BALIHO - Pemasangan baliho oleh Pol PP Kabupaten Gianyar.

balitribune.co.id | Gianyar - Sentra UMKM di Jalan Astina Utara yang lebih lumrah disebut Pasar Sukla Satyagraha di Jalan Astina Utara dipasangi spanduk oleh aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Gianyar, Senin (7/3). Apakah dimaksud penutupan atau imbauan, petugas terkesan kurang tegas, sehingga membingungkan pedagang di areal setempat.

Spanduk berlatar merah terpasang di depan pasar itu bertuliskan “Usaha Ini Belum Memiliki Izin Operasional. Kepada pemilik usaha atau pengelola agar menghentikan usaha sampai memiliki izin atau legalitas sesuai ketentuan perundang-undangan". Tulisan yang kurang tegas ini dinilai gamang. Terlebih, sebelumnya sempat ditutup seminggu selanjutnya dibuka lagi.

Kepala Satpol PP Gianyar Made Watha mengungkapkan, pemasangan spanduk itu berdasarkan perintah tugas. Intinya, pihaknya menjalani tugas dan fungsi Pol PP. Karena yang bersangkutan, pengelola belum bisa menunjukkan izin sampai dengan saat ini.

Di sentra UMKM tersebut terdapat berbagai macam pedagang. Diantaranya dagang pakaian hingga pedagang kuliner. Mengenai nasib pedagang, pihak Satpol PP mengarahkan pedagang ke tempat resmi. “Kami mengarahkan para pedagang  berjualan ke tempat-tempat resmi, tempat yang telah memiliki izin dari Pemkab,” anjurnya.

Sementara Ketua Koperasi Sukla Satyagara yang membina UMKM yang berjualan disentra tersebut, I Wayan Widia Adnyana, mengakui sampai saat ini izin untuk sentra tersebut masih berproses. Selama ini pihaknya beroperasi menggunakan izin Online Single Submission (OSS) atau perizinan online terpadu atau yang biasa disebut dengan  adalah Perizinan yang diterbitkan oleh Lembaga OSS untuk dan atas nama Menteri, pimpinan lembaga, Gubernur, atau Bupati melalui sistem elektronik yang terintegrasi. Serta izin koperasi serta rekomendasi lisan dari bapak bupati Gianyar. "Saat buka setahun yang lalu dengan menggunakan bukan nama pasar, akhirnya diberi arahan menggunakan nama sentra sukla Satyagraha, UMKM binaan koperasi konsumen sukla satyagraha," ujarnya.

Selain tetap berproses mengurus izin, pihak juga berencana berkordinasi dengan ombudsman, terkait terhambatnya proses perijinan yang telah diajukan sangat lama. "Segala aktivitas didalam ditutup. Namun saat ini masih sinkronisasi proses perijinan karena dari setiap instansi masih ada perbedaan pandangan terkait perijinan sentra sukla Satyagraha, kami juga sedang berkoordinasi dengan ombudsman," terangnya.

Kata Widia, paginya hampir 100 pedagang berjualan disentra tersebut. Mereka rata-rata pedagang pengepul binaan kami sebagian besar anggota koperasi konsumen sukla Satyagraha. "Ada juga pedagang pemula yang kehilangan pekerjaan akibat pendemi, kami bina di sentra sukla Satyagraha,karena trend slogan kami disana adalah sentra sukla Satyagraha percepatan pemulihan ekonomi," ujarnya.

Menurutnya, keberadaan mereka tidak mengganggu pasar-pasar yang dibangun pemerintah. Justru sangat menguntungkan bagi pedagang yang berjualan di pasar milik pemerintah maupun pasar desa. "Mereka jam buka  jam 1 dini hari sampai jam 5 pagi sedangkan pasar pasar lainnya mulai buka agak siangan, pedagang yang berjualan dipasar pasar pemerintah sangat dimudahkan dengan adanya sentra sukla satyagraha selain barangnya lengkap juga tak perlu jauh jauh cari barang dagangan yang akan dijual berikutnya," tandasnya.

wartawan
ATA
Category

Puspa Negara Apresiasi Langkah Bupati Badung Naikkan Dana Ogoh-Ogoh Jadi Rp40 Juta Buat Sekaa Teruna

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Badung memberikan apresiasi atas kebijakan Bupati Badung meningkatkan bantuan dana kreativitas ogoh-ogoh untuk sekaa teruna/yowana dari sebelumnya Rp25 juta menjadi Rp 40 juta pada tahun 2026.

Menurut Gerindra Badung peningkatan jumlah bantuan ini sejalan dengan visi memperkuat peran pemuda sebagai pewaris budaya, pengembang kreativitas, serta penjaga kearifan lokal di Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

ALFI Bali Dukung Kebijakan Zero ODOL, Siap Kawal Uji Coba Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah pusat berencana memulai uji coba pelarangan Over Dimension Over Load (ODOL) pada 2026 sebelum diberlakukan mandatory pada 2027. Kebijakan ini mendapat dukungan penuh dari Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Bali yang menilai program zero ODOL sebagai langkah strategis untuk memperbaiki ekosistem transportasi logistik nasional.

Baca Selengkapnya icon click

TPA Suwung Tutup Total, Walikota dan Bupati Diminta Siap

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar dan Kabupaten Badung diminta setop membuang sampah ke Suwung Denpasar. Kedua kepala daerah agar segera mengoptimalkan Tebe modern, 

Tempat Pengolahan Sampah (TPS) 3R, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), mesin pencacah dan dekomposer dan pengelolaan sampah berbasis sumber.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkatkan Upaya Pengumpulan Botol Bekas Pakai Melalui Recycle Me 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Program daur ulang botol plastik PET di tahun 2025 atau Recycle Me cakupannya diperluas melalui kemitraan dengan Yayasan Mahija Parahita Nusantara dan BenihBaik.com. Kolaborasi ini memberikan dukungan penting bagi para pahlawan daur ulang (pemulung), termasuk program pengembangan keterampilan serta pelatihan pengelolaan sampah organik berkelanjutan.

Baca Selengkapnya icon click

Bali Kekurangan Terapis Spa, BSWA Tingkatkan Kesehatan Mental Terapis

balitribune.co.id | Nusa Dua - Bali Spa and Wellness Association (BSWA) memandang penting kesehatan mental bagi para terapis spa. Pasalnya, para terapis ini akan berhubungan langsung dengan wisatawan yang ingin merasakan aktivitas kebugaran atau Wellness saat berlibur di Bali. Sebelum memberikan terapi kepada wisatawan, para terapis harus memastikan kesehatan mentalnya. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.