Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tak Bisa Tarik Uang, Nasabah BPR Legian Mengadu ke OJK

Bali Tribune/Ilustrasi

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang nasabah berinisial GM mengadu ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional VIII Bali dan Nusa Tenggara di Jalan Diponegoro Denpasar Barat (Denbar), Selasa (21/5) karena tak bisa menarik uang di BPR Legian. Dalam aduannya tersebut, ia mengeluh tidak bisa mengambil uangnya padahal ia deposito di BPR Legian.

Diceritakannya, bulan lalu ia ingin membuka deposito lainnya di BPR Legian. Namun tidak bisa dilakukan dengan alasan sistem sedang down. Pihak BPR Legian menyarankannya untuk menunggu. Berselang tiga minggu kemudian, ia datang lagi untuk membuka deposito baru. Namun lagi-lagi tetap tidak bisa melakukan apapun termasuk mengambil sejumlah uang dari rekeningnya.

"Tiga minggu, sistem mati. Mungkin bank mengalami sesuatu yang buruk?," ungkapnya dengan nada tanya kemarin sore.

Beberapa pekan kemudian, ia berpikir untuk mengambil semua simpanannya di BPR Legian. Namun lagi-lagi pihak BPR menyampaikan sistemnya down. Ia juga meminta untuk menutup akunnya dan mengosongan semua rekeningnya. Tetapi juga lagi-lagi pihak BPR Legian menyampaikan agar ia menunggu lagi. Tidak tahan dipersulit, ia kemudian mendatangi OJK untuk menyampaikan kejadian tersebut guna mendapatkan kejelasan terkait masalahnya di BPR Legian. Sebab dari pihak BPR Legian sendiri sempat menyampaikan sedang diaudit oleh OJK.

Ia kemudian membeberkan hasil pertemuannya dengan pihak OJK. Dimana OJK mengatakan, Owner BPR Legian telah diberikan tenggang waktu untuk memasukkan uang ke bank. Jika dia tidak memenuhi itu, bank akan ditutup. "Dan pihak OJK akan menginformasikan kepada LPS (Lembaga Penjamin Simpanan) dan seluruh nasabah," tuturnya.

Kepala OJK Regional VIII Bali dan Nusa Tenggara, Elyanus Pongsoda yang dikonfirmasi Bali Tribune  membenarkan adanya aduan dari nasabah BPR Legian. Dia  menjelaskan bahwa, nasabah tersebut jangan khawatir karena dijamin oleh LPS sepanjang memenuhi kriteria.

"Sesuai laporan dari teman-teman di bagian EPK (Edukasi dan Perlindungan Konsumen) OJK KR VIII Bali - Nusra, beberapa waktu lalu ada yang datang ke OJK. Kepada mereka dijelaskan bahwa tidak perlu khawatir atas deposito mereka yang ditempatkan di bank, termasuk di BPR Legian karena dijamin oleh LPS sepanjang memenuhi kriteria penjaminan sesuai ketentuan LPS," katanya. (ray)

wartawan
Ray
Category

DLHK Badung Perketat Pengawasan Horeka, Pastikan PSBS Berjalan dari Sumber

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) mengintensifkan korvei kebersihan lingkungan sekaligus pengawasan pelaksanaan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS) pada pelaku usaha Hotel, Restoran, dan Kafe (Horeka).

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Meriahkan HUT Kota Gianyar Lewat Honda Premium Matic Day 2026

balitribune.co.id | Gianyar – Astra Motor Bali kembali menghadirkan gelaran spesial bagi pecinta sepeda motor melalui Honda Premium Matic Day (HPMD) 2026 yang berlangsung pada 9–12 April 2026 di Alun-Alun Kota Gianyar, dalam rangka memeriahkan HUT Kota Gianyar ke-253.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Harga Plastik Naik, Pengusaha Kurangi Ketebalan Tempe

balitribune.co.id I Tabanan - Naiknya harga plastik ternyata berdampak terhadap pelaku UMKM salah satunya yakni pelaku usaha pembuatan tempe. Pelaku usaha tempe harus memutar otak untuk menyiasati kenaikan harga plastik tersebut dengan cara mengurangi ukuran ketebalan agar harga jual ke konsumen tidak naik. Cara ini terpaksa mereka lakukan agar bisa terus berproduksi sekaligus mempertahankan daya beli masyarakat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.