Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tak Bisa Tarik Uang, Nasabah BPR Legian Mengadu ke OJK

Bali Tribune/Ilustrasi

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang nasabah berinisial GM mengadu ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional VIII Bali dan Nusa Tenggara di Jalan Diponegoro Denpasar Barat (Denbar), Selasa (21/5) karena tak bisa menarik uang di BPR Legian. Dalam aduannya tersebut, ia mengeluh tidak bisa mengambil uangnya padahal ia deposito di BPR Legian.

Diceritakannya, bulan lalu ia ingin membuka deposito lainnya di BPR Legian. Namun tidak bisa dilakukan dengan alasan sistem sedang down. Pihak BPR Legian menyarankannya untuk menunggu. Berselang tiga minggu kemudian, ia datang lagi untuk membuka deposito baru. Namun lagi-lagi tetap tidak bisa melakukan apapun termasuk mengambil sejumlah uang dari rekeningnya.

"Tiga minggu, sistem mati. Mungkin bank mengalami sesuatu yang buruk?," ungkapnya dengan nada tanya kemarin sore.

Beberapa pekan kemudian, ia berpikir untuk mengambil semua simpanannya di BPR Legian. Namun lagi-lagi pihak BPR menyampaikan sistemnya down. Ia juga meminta untuk menutup akunnya dan mengosongan semua rekeningnya. Tetapi juga lagi-lagi pihak BPR Legian menyampaikan agar ia menunggu lagi. Tidak tahan dipersulit, ia kemudian mendatangi OJK untuk menyampaikan kejadian tersebut guna mendapatkan kejelasan terkait masalahnya di BPR Legian. Sebab dari pihak BPR Legian sendiri sempat menyampaikan sedang diaudit oleh OJK.

Ia kemudian membeberkan hasil pertemuannya dengan pihak OJK. Dimana OJK mengatakan, Owner BPR Legian telah diberikan tenggang waktu untuk memasukkan uang ke bank. Jika dia tidak memenuhi itu, bank akan ditutup. "Dan pihak OJK akan menginformasikan kepada LPS (Lembaga Penjamin Simpanan) dan seluruh nasabah," tuturnya.

Kepala OJK Regional VIII Bali dan Nusa Tenggara, Elyanus Pongsoda yang dikonfirmasi Bali Tribune  membenarkan adanya aduan dari nasabah BPR Legian. Dia  menjelaskan bahwa, nasabah tersebut jangan khawatir karena dijamin oleh LPS sepanjang memenuhi kriteria.

"Sesuai laporan dari teman-teman di bagian EPK (Edukasi dan Perlindungan Konsumen) OJK KR VIII Bali - Nusra, beberapa waktu lalu ada yang datang ke OJK. Kepada mereka dijelaskan bahwa tidak perlu khawatir atas deposito mereka yang ditempatkan di bank, termasuk di BPR Legian karena dijamin oleh LPS sepanjang memenuhi kriteria penjaminan sesuai ketentuan LPS," katanya. (ray)

wartawan
Ray
Category

Perkuat Komitmen Pembangunan Ruang Terbuka Hijau, Bupati Resmikan Lapangan dan Taman Desa Adat Angantaka

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa meresmikan Lapangan dan Taman Desa Adat Ida I Gusti Ngurah Gde Abian, Desa Adat Angantaka, Abiansemal, Selasa (3/3). Peresmian yang bertepatan dengan Rahina Purnama Sasih Kesanga tersebut ditandai dengan pemotongan pita oleh Bupati sebagai simbol difungsikannya fasilitas publik bagi masyarakat Desa Angantaka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasanga Festival 2026 Siap Digelar, 16 Besar Ogoh-Ogoh Akan Ikuti Pawai dan Suguhkan Penampilan Kesenian

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar kembali akan menggelar Kasanga Festival (Kasangafest) ke-4 pada 6 - 8 Maret 2026 di kawasan Catur Muka dan Lapangan Puputan Badung. Tak seperti tahun lalu, pelaksanaan parade ogoh-ogoh dilakukan dengan sistem parade seperti peed aye saat Pesta Kesenian Bali (PKB). Selain itu, Kasanga Festival tahun ini difokuskan pada penampilan seni, tanpa ada konser musik.

Baca Selengkapnya icon click

7 Proyek Vila Melanggar, Komisi I Rekomendasikan Penghentian Paksa

balitribune.co.id I Tabanan  – Komisi I DPRD Tabanan merekomendasikan penghentian paksa tujuh proyek pembangunan vila liar di Desa Kaba-Kaba dan Desa Cepaka, Kecamatan Kediri.

 

Ketujuh proyek vila milik investor luar daerah itu disetop pengerjaannya karena mencaplok sempadan sungai dan melanggar Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B).

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Denpasar Ajak Seluruh Stakeholder Jaga Keamanan, Kondusifitas dan Kelancaran Rangkaian Hari Suci Nyepi

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya mengajak seluruh stakeholder untuk bersama-sama menjaga keamanan, kondusifitas dan kelancaran Rangkaian Hari Suci Nyepi Caka 1948 Tahun 2026. Rangkaian tersebut dimulai dari Pelaksanaan Prosesi Makiyis/Melasti, Tawur Agung Kesanga, Malam Pangerupukan, Nyepi dan Ngembak Geni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.