Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tak Bisa Tarik Uang, Nasabah BPR Legian Mengadu ke OJK

Bali Tribune/Ilustrasi

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang nasabah berinisial GM mengadu ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional VIII Bali dan Nusa Tenggara di Jalan Diponegoro Denpasar Barat (Denbar), Selasa (21/5) karena tak bisa menarik uang di BPR Legian. Dalam aduannya tersebut, ia mengeluh tidak bisa mengambil uangnya padahal ia deposito di BPR Legian.

Diceritakannya, bulan lalu ia ingin membuka deposito lainnya di BPR Legian. Namun tidak bisa dilakukan dengan alasan sistem sedang down. Pihak BPR Legian menyarankannya untuk menunggu. Berselang tiga minggu kemudian, ia datang lagi untuk membuka deposito baru. Namun lagi-lagi tetap tidak bisa melakukan apapun termasuk mengambil sejumlah uang dari rekeningnya.

"Tiga minggu, sistem mati. Mungkin bank mengalami sesuatu yang buruk?," ungkapnya dengan nada tanya kemarin sore.

Beberapa pekan kemudian, ia berpikir untuk mengambil semua simpanannya di BPR Legian. Namun lagi-lagi pihak BPR menyampaikan sistemnya down. Ia juga meminta untuk menutup akunnya dan mengosongan semua rekeningnya. Tetapi juga lagi-lagi pihak BPR Legian menyampaikan agar ia menunggu lagi. Tidak tahan dipersulit, ia kemudian mendatangi OJK untuk menyampaikan kejadian tersebut guna mendapatkan kejelasan terkait masalahnya di BPR Legian. Sebab dari pihak BPR Legian sendiri sempat menyampaikan sedang diaudit oleh OJK.

Ia kemudian membeberkan hasil pertemuannya dengan pihak OJK. Dimana OJK mengatakan, Owner BPR Legian telah diberikan tenggang waktu untuk memasukkan uang ke bank. Jika dia tidak memenuhi itu, bank akan ditutup. "Dan pihak OJK akan menginformasikan kepada LPS (Lembaga Penjamin Simpanan) dan seluruh nasabah," tuturnya.

Kepala OJK Regional VIII Bali dan Nusa Tenggara, Elyanus Pongsoda yang dikonfirmasi Bali Tribune  membenarkan adanya aduan dari nasabah BPR Legian. Dia  menjelaskan bahwa, nasabah tersebut jangan khawatir karena dijamin oleh LPS sepanjang memenuhi kriteria.

"Sesuai laporan dari teman-teman di bagian EPK (Edukasi dan Perlindungan Konsumen) OJK KR VIII Bali - Nusra, beberapa waktu lalu ada yang datang ke OJK. Kepada mereka dijelaskan bahwa tidak perlu khawatir atas deposito mereka yang ditempatkan di bank, termasuk di BPR Legian karena dijamin oleh LPS sepanjang memenuhi kriteria penjaminan sesuai ketentuan LPS," katanya. (ray)

wartawan
Ray
Category

Kemenpar Sebut Pariwisata Makin Kuat Sebagai Penggerak Ekonomi Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia mengajak sama-sama mendukung perkembangan pariwisata Indonesia agar dampaknya lebih terasa. Mengingat pada tahun 2026 ini triwulan I 2026, devisa pariwisata mencapai USD 4,05 miliar atau setara Rp68,28 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Waspada Emas Hasil Kejahatan, Polda Bali Minta Pedagang Wajib Periksa KTP Penjual

balitribune.co.id | Denpasar - Para pedagang emas (pengamplung) di Bali diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan agar tidak membeli emas hasil tindak kejahatan. Saat melakukan transaksi, pedagang diminta tegas meminta identitas diri dari pihak penjual.

Baca Selengkapnya icon click

Imbas SK Mandek Bantuan Dana Macet, Desa Adat Banyuasri Somasi MDA Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Desa Adat Banyuasri, Kecamatan Buleleng, resmi melayangkan somasi kepada Bendesa Agung Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali. Langkah hukum ini diambil lantaran belum diterbitkannya Surat Keputusan (SK) penetapan dan pengukuhan Kelian Adat beserta Prajuru Desa Adat Banyuasri untuk periode 2022–2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Tetap Usut Kasus Penganiayaan Oknum Anggota DPRD Klungkung

balitribune.co.id | Gianyar  - Meskipun dikabarkan telah ada pencabutan laporan dan kesepakatan damai, kasus dugaan pemukulan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Klungkung terhadap seorang sopir kini memasuki babak baru. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gianyar menegaskan tetap mendalami kasus ini dengan meminta keterangan saksi dan mengumpulkan barang bukti.

Baca Selengkapnya icon click

Topang Kas Daerah, Sektor Kuliner Sumbang Pajak Tertinggi di Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar terus menggenjot penerimaan kas daerah dari sektor pajak. Berdasarkan data hingga 25 Mei 2026, realisasi penerimaan pajak daerah Kota Denpasar tercatat telah mencapai Rp735.353.609.579,63.

Capaian ini setara dengan 41,66 persen dari total target APBD Induk tahun 2026 yang ditetapkan sebesar Rp1,76 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.