Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tak Boleh Ujug-ujug Rasionalisasi Anggaran

Bali Tribune/ Putu Parwata
balitribune.co.id | Mangupura - RASIONALISASI anggaran yang dirancang eksekutif Badung disingkapi dingin oleh kalangan DPRD Badung. Wakil rakyat ‘Gumi Keris’ ini masih berharap eksekutif bisa mencapai target pendapatan asli daerah (PAD), sehingga tidak perlu ada rasionalisasi yang berdampak terpangkasnya sejumlah program pemerintah.
 
“Kami berharap target PAD Rp 6,7 triliun itu masih bisa tercapai, sehingga tidak perlu ada revisi menjadi Rp 5 triliun,” kata Ketua DPRD Badung Putu Parwata, Kamis (11/7).
 
Politisi asal Dalung ini mengaku dokumen Rancangan Perubahan APBD tahun 2019 yang salah satunya berisi revisi PAD menjadi Rp 5 triliun, memang sudah masuk ke DPRD Badung. Namun, dewan secara keputusan lembaga masih menginginkan agar target PAD sesuai keputusan semula, yakni tetap Rp 6,7 triliun.
 
“Kami tak ingin ada rasionalisasi. Dan kami belum terima angka segitu (PAD Rp 6,7 triliun dirasionalisasi menjadi Rp 5 triliun, red),” katanya.
 
Atas rencana rasionalisasi ini, Parwata menyatakan esekutif harus memberikan penjelasan secara gamblang ke dewan.
“Tunjukan dulu kemampuan Bapenda, jangan ujug-ujug bilang sudah tidak bisa dan mentok pada angka segitu (Rp 5 triliun, red),” tegas Parwata.
 
Bila angka Rp 5 triliun itu dipasang pada APBD Perubahan 2019, pihaknya khawatir angka itu juga tidak tercapai. “Yang perlu kami tanyakan, apakah eksekutif sudah yakin angka itu bisa tercapai? Jangan sampai sudah dirasionalisasi (jadi Rp 5 triliun) malah tidak tercapai lagi,” terangnya.
 
Selain itu, eksekutif juga harus mematuhi Permendagri 33/2019 mengenai penyusunan APBD dimana harus ada skala prioritas sesuai dengan RPJMD Semesta Berencana yang harus diselaraskan dan tidak bisa ujug-ujug rasionalisasi. “Kalau sampai ini dirasionalisasi, maka dokumennya harus dirasionalisasi juga,” pungkasnya.(u)
wartawan
I Made Darna
Category

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Konsisten Kelola Sampah dari Sumber, Desa Gulingan Berhasil Tekan Sampah Berserakan hingga 90 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pengelolaan sampah berbasis sumber yang dijalankan secara konsisten di Desa Gulingan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, membuahkan hasil nyata. Sampah berserakan di desa tersebut berhasil ditekan hingga sekitar 90 persen, sehingga kondisi lingkungan kini nyaris bebas sampah.

Baca Selengkapnya icon click

Mangkir Dipanggil Satpol PP Badung, Izin Kondotel di Cemagi Bisa Dicabut?

balitribune.co.id I Mangupura - Pembangunan kondotel di dekat Pantai Cemagi, Kecamatan Mengwi, Badung terus menjadi sorotan. Pasalnya, proyek yang disebur-sebut milik warga negara asing (WNA) itu melakukan sejumlah pelanggaran berat sehingga disegel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.