Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tak Dapat Ampunan, Trio Pembobol ATM Terimakasih ke Hakim

Bali Tribune / Tiga terdakwa saat mendengar vonis hakim dari balik layar monitor.


balitribune.co.id | Denpasar  - Walaupun tak mendapat pengampunan, tiga petani asal Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), yang terlibat dalam kasus pembobolan mesin ATM dengan modus skimming, tetap mengucapkan terimakasih kepada majelis hakim diketuai I Made Yuliarda, Kamis (17/6).
 
Kepolosan yang ditunjukan tiga terdakwa yang tidak pernah duduk di bangku sekolah ini, usai mendengar vonis 2,5 tahun penjara dan pidana denda sebesar Rp 50 juta subsider 4 bulan kurungan dari majelis hakim. Vonis tersebut sama persis dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) I Dewa Made Umbara.
 
"Putusan hakim ini sama dengan tuntutan Jaksa yah. Atas putusan ini, apakah saudara terdakwa menerima, atau kalau belum bisa menentukan sikap bisa pikir-pikir selama 7 hari, dan Apabila keberatan bisa mengajukan banding," kata Hakim Yuliarda kepada para terdakwa.
 
Bukannya menyikapi putusan itu, para terdakwa malah kompak mengucapkan kata terimakasih ke majelis hakim. "Terimakasih Yang Mulia," jawab para terdakwa kompak. "Bukan terimakasih, saudara bertiga ini terima atau tidak dengan putusan hakim," timpal hakim Yuliarda dengan nada tegas. Para terdakwa pun tampak kebingungan, dan salih menatap satu sama lainnya. Hakim kemudian menegur para terdakwa agar segera menjawab. "Terima Yang mulia," jawab para terdakwa.
 
Dalam kasus ini, para terdakwa dinilai bersalah melanggar Pasal 46 ayat (1) juncto Pasal 30 ayat (1) UU Nomor 19/2016 UU ITE juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 Ayat (1) KUHP. 
Sebelum akhirnya menerima hukuman, para terdakwa berangkat dari Bima, NTB menuju Bali dengan menumpangi Bus pada Jumat, 22 Januari 2021 sekitar Pukul. 22.00 WITA.
 
Perjalanan selama kurang lebih 24 jam yang mereka mereka tempuh itu dengan tujuan membobol sejumlah ATM di wilayah Bali mengunakan kartu yang berisi tulisan VIP yang memuat data kartu perbankan milik orang lain.
 
Mereka melakukan aksinya pada Minggu, 24 Januari 2021, di beberapa mesin ATM Bank CIMB Niaga  di wilayah Kuta, Badung. Uang yang berhasil diambil oleh para terdakwa adalah dana milik nasabah Bank BNI. Namun tak lama setelah itu, tepatnya pada Senin 25, Januari 2021, mereka berhasil ditangkap petugas kepolisian. Saat itu, petugas menemukan barang bukti berupa kartu yang bertuliskan VIP yang berisi magnetic stripe sebanyak 125 buah.  Akibat perbuatan para terdakwa ini, pihak  Bank BNI mengalami kerugian kurang lebih Rp 56.500.000. 
wartawan
VAL
Category

Bupati Karangasem Mengambil Sumpah Jabatan dan Melantik Sejumlah Pejabat Tinggi Pratama

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata mengambil sumpah dan melantik sejumlah pejabat tinggi pratama dan pejabat di bawahnya dalam mutasi jabatan yang dilaksanakan di Wantilan Kantor Bupati Karangasem, Senin (29/6/2026) siang. Dua orang Kepala Dinas yakni Kepala Dinas Perhubungan dan Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan  (Diskoperindag) terkena roitasi atau tukar jabatan.

Baca Selengkapnya icon click

Disambut Antusias Penonton, Gong Kebyar Anak-anak Duta Badung Tampilkan Tabuh dan Tari Kreasi serta Dolanan

balitribune.co.id | Denpasar - Sanggar Tari dan Tabuh Rajapala Banjar Basangkasa, Kelurahan Seminyak, Kecamatan Kuta, menjadi duta Badung di ajang Utsawa atau Parade Gong Kebyar Anak-anak serangkaian Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-48 tahun 2026, Jumat (26/6/2026) di panggung terbuka Ardha Candra Art Center Denpasar. Saat itu, duta Badung tampil bareng dengan duta Kabupaten Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Kesulitan Ungkap Identitas Jenazah Mr X di Jatiluwih

balitribune.co.id I Tabanan – Satreskrim Polres Tabanan hingga kini masih berupaya mengungkap identitas sesosok jenazah tanpa identitas (Mr. X) yang ditemukan di Hutan Sanghyang, Desa Jatiluwih, Kecamatan Penebel, pada Minggu (28/6/2026).

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih menghadapi berbagai kendala teknis akibat kondisi fisik jenazah yang sudah mengalami kerusakan parah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bale Banjar Muluk Babi Dibangun dari Hibah Rp7,5 Miliar, Bupati Minta Jadi Contoh Bangunan Berkualitas

balitribune.co.id I Mangupura - Bale Banjar Muluk Babi, Desa Sangeh, Kecamatan Abiansemal, yang dibangun melalui hibah Pemerintah Kabupaten Badung sebesar Rp7,5 miliar, resmi dioperasikan setelah diresmikan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, Minggu (28/6). Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti dan dirangkaikan dengan Piodalan Mejaba Jero di Pura Melanting serta Pura Dalem Sukun.

Baca Selengkapnya icon click

Purnama Kasa, Pemkab Badung Gelar Karya Nyatur Rebah di Pura Lingga Bhuwana, Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Bertepatan dengan Rahina Purnama Sasih Kasa, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Sekda Ida Bagus Surya Suamba melaksanakan persembahyangan bersama dalam rangkaian Karya Nyatur Rebah di Pura Lingga Bhuwana dan Pura Beji, Puspem Badung, Senin (29/6). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.