Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tak Dapat Ampunan, Trio Pembobol ATM Terimakasih ke Hakim

Bali Tribune / Tiga terdakwa saat mendengar vonis hakim dari balik layar monitor.


balitribune.co.id | Denpasar  - Walaupun tak mendapat pengampunan, tiga petani asal Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), yang terlibat dalam kasus pembobolan mesin ATM dengan modus skimming, tetap mengucapkan terimakasih kepada majelis hakim diketuai I Made Yuliarda, Kamis (17/6).
 
Kepolosan yang ditunjukan tiga terdakwa yang tidak pernah duduk di bangku sekolah ini, usai mendengar vonis 2,5 tahun penjara dan pidana denda sebesar Rp 50 juta subsider 4 bulan kurungan dari majelis hakim. Vonis tersebut sama persis dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) I Dewa Made Umbara.
 
"Putusan hakim ini sama dengan tuntutan Jaksa yah. Atas putusan ini, apakah saudara terdakwa menerima, atau kalau belum bisa menentukan sikap bisa pikir-pikir selama 7 hari, dan Apabila keberatan bisa mengajukan banding," kata Hakim Yuliarda kepada para terdakwa.
 
Bukannya menyikapi putusan itu, para terdakwa malah kompak mengucapkan kata terimakasih ke majelis hakim. "Terimakasih Yang Mulia," jawab para terdakwa kompak. "Bukan terimakasih, saudara bertiga ini terima atau tidak dengan putusan hakim," timpal hakim Yuliarda dengan nada tegas. Para terdakwa pun tampak kebingungan, dan salih menatap satu sama lainnya. Hakim kemudian menegur para terdakwa agar segera menjawab. "Terima Yang mulia," jawab para terdakwa.
 
Dalam kasus ini, para terdakwa dinilai bersalah melanggar Pasal 46 ayat (1) juncto Pasal 30 ayat (1) UU Nomor 19/2016 UU ITE juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 Ayat (1) KUHP. 
Sebelum akhirnya menerima hukuman, para terdakwa berangkat dari Bima, NTB menuju Bali dengan menumpangi Bus pada Jumat, 22 Januari 2021 sekitar Pukul. 22.00 WITA.
 
Perjalanan selama kurang lebih 24 jam yang mereka mereka tempuh itu dengan tujuan membobol sejumlah ATM di wilayah Bali mengunakan kartu yang berisi tulisan VIP yang memuat data kartu perbankan milik orang lain.
 
Mereka melakukan aksinya pada Minggu, 24 Januari 2021, di beberapa mesin ATM Bank CIMB Niaga  di wilayah Kuta, Badung. Uang yang berhasil diambil oleh para terdakwa adalah dana milik nasabah Bank BNI. Namun tak lama setelah itu, tepatnya pada Senin 25, Januari 2021, mereka berhasil ditangkap petugas kepolisian. Saat itu, petugas menemukan barang bukti berupa kartu yang bertuliskan VIP yang berisi magnetic stripe sebanyak 125 buah.  Akibat perbuatan para terdakwa ini, pihak  Bank BNI mengalami kerugian kurang lebih Rp 56.500.000. 
wartawan
VAL
Category

Dua Perempuan Jebolan IPDN Dipercaya Pimpin Kecamatan, Sejumlah Pejabat Tabanan Berganti Posisi

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, dan Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan, Kamis (13/8/2026). Sejumlah pejabat dilantik dan dipercaya menempati jabatan strategis, mulai dari kepala perangkat daerah, camat, sekretaris perangkat daerah hingga kepala bagian.

Baca Selengkapnya icon click

Permudah Perawatan Sepeda Motor Honda, Astra Motor Center Denpasar Hadirkan Layanan Inovatif "Drop & Go"

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Center Denpasar kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan purna jual terbaik dan kemudahan bagi para pengguna sepeda motor Honda di Bali. Menjawab kebutuhan masyarakat yang makin dinamis dan membutuhkan efisiensi waktu, Astra Motor Center Denpasar menghadirkan inovasi layanan servis bertajuk "Drop & Go" di Bengkel Resmi Honda (AHASS).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sanjaya Tegaskan Kolaborasi Eksekutif-Legislatif dalam Penyusunan KUA-PPAS 2027 dan Perubahan KUA-PPAS 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., menghadiri Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, yang dilanjutkan dengan Rapat Paripurna ke-8 dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Pimpin Upacara Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali, Tekankan Ketulusan dan Semangat Bersama Wujudkan Bali Era Baru

balitribune.co.id | Tabanan – Memperingati Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali, Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M. bertindak sebagai Inspektur Upacara yang berlangsung di Halaman Depan Kantor Bupati Tabanan, Jumat (14/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Beli Motor Honda Impian Makin Mudah di "Merdeka Fest Virtual Exhibition", Nikmati DP Ringan dan Bunga Spesial

balitribune.co.id | Denpasar - Memeriahkan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, Astra Motor Bali selaku Main Dealer sepeda motor Honda wilayah Bali menghadirkan “Merdeka Fest Virtual Exhibition”, sebuah program pameran virtual yang menawarkan beragam kemudahan dan keuntungan bagi masyarakat Bali untuk memiliki sepeda motor Honda impian.

Baca Selengkapnya icon click

Badung Sepakati Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 Belanja Infrastruktur Dirancang Capai 59,8 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung bersama DPRD Badung menyepakati Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026. Penetapan tersebut dituangkan dalam penandatanganan nota kesepakatan pada Rapat Paripurna DPRD Badung di Ruang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung, Kamis (13/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.